Banyak orang di Indonesia yang memilih untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Ada berbagai alasan mengapa seseorang memilih pekerjaan ini, mulai dari keinginan untuk menjajaki kehidupan di luar negeri hingga membantu keluarga meningkatkan perekonomiannya. Lantas bagaimana cara menjadi tki? Berikut ulasan dari kami.
Bagi mereka yang tertarik untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI, penting untuk mengetahui informasi mengenai syarat dan tahapan pendaftaran.
Salah satu pertanyaan yang paling umum diajukan oleh calon TKI adalah apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi TKI yang legal. Sebelum bisa bekerja di luar negeri sebagai TKI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Terdaftar pada dinas Kabupaten atau Kota dan memiliki kartu tanda pendaftaran pencari kerja (AK-1).
- Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun dan memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang sah.
- Melampirkan ijazah pendidikan terakhir.
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Melampirkan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki surat keterangan izin dari suami/istri bagi calon TKI yang sudah menikah, orang tua bagi calon TKI yang belum menikah, janda/duda, atau wali bagi calon TKI yang orang tua, suami atau istrinya sudah meninggal atau tidak paham untuk melakukan perbuatan hukum.
- Tidak dalam keadaan sedang hamil atau mengandung bagi calon TKI perempuan yang sudah dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
- Memenuhi persyaratan lain yang tertulis dalam perjanjian tertulis.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon TKI dapat langsung datang ke kantor Dinas Ketenagakerjaan yang terdapat di Kota atau Kabupaten tempat mereka tinggal untuk mendaftar secara langsung.
Proses pendaftaran TKI legal memerlukan persiapan yang matang, mulai dari memenuhi persyaratan hingga memahami aturan dan tata cara kerja di negara tujuan.
Calon TKI juga harus memastikan bahwa mereka mendapatkan kontrak kerja yang sah dan mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara tujuan.
Setelah memenuhi syarat pendaftaran, para calon TKI akan diberikan informasi terkait kondisi dan syarat kerja, jabatan, syarat pendaftaran, hingga risiko yang mungkin dihadapi saat bekerja di luar negeri.
Selain itu, para calon TKI juga akan melalui tahapan seleksi administrasi dan seleksi teknis yang meliputi tes tertulis, wawancara, dan praktik.
Jika telah lolos dalam tahapan seleksi, para calon TKI akan mendapatkan penempatan kerja secara resmi oleh BNP2TKI yang akan bekerja sama dengan instansi teknis terkait. Penempatan kerja akan segera dilakukan setelah melalui beberapa tahap.
Penting bagi calon TKI untuk memahami seluruh informasi terkait persyaratan, tahapan seleksi, dan risiko yang mungkin dihadapi saat bekerja di luar negeri.
Hal ini akan membantu para TKI mempersiapkan diri secara matang dan meminimalisir risiko yang dapat mengganggu keselamatan dan kesejahteraan mereka selama bekerja di luar negeri.
Cara Menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia)
Jika Anda berminat untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut meliputi perekrutan, pemeriksaan psikologi dan kesehatan, perjanjian penempatan, pengurusan paspor, pengurusan asuransi, perjanjian kerja, pengurusan visa, pembekalan, pemberangkatan, dan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Pada tahap pertama, calon TKI akan menjalani tahap perekrutan, yang meliputi proses seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Setelah itu, calon TKI harus menjalani pemeriksaan psikologi dan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh negara tempat calon TKI akan bekerja.
Jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui oleh calon TKI akan ditentukan oleh kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara pengguna TKI.
Setelah pemeriksaan selesai, calon TKI akan menandatangani perjanjian penempatan dan dilakukan pengurusan paspor serta asuransi TKI. Kemudian, calon TKI akan menandatangani perjanjian kerja dan pengurusan visa akan dilakukan.
Pada tahap pembekalan, calon TKI akan diberikan informasi mengenai kondisi kerja, jabatan, persyaratan, dan risiko yang mungkin terjadi saat bekerja di luar negeri.
Tahap akhir adalah pemberangkatan dan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Calon TKI akan diberangkatkan ke negara tempat ia akan bekerja setelah melalui tahapan-tahapan sebelumnya.
Penerbitan KTKLN dilakukan oleh BNP2TKI setelah calon TKI memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan.
Jadi, bagi Anda yang berminat menjadi TKI, penting untuk memahami tahapan-tahapan yang harus dilalui dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dengan begitu, Anda bisa menjadi TKI yang legal dan memenuhi hak-hak serta perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.
Jangan Jadi TKI Ilegal
Bekerja di luar negeri dapat memberikan kesempatan yang menarik bagi banyak orang, terutama untuk memperbaiki kondisi keuangan keluarga.
Namun, perlu diperhatikan bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan dengan prosedur resmi yang benar, tanpa mengabaikan hukum dan peraturan.
Menghindari bekerja di luar negeri dengan cara melanggar prosedur resmi alias menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal merupakan hal yang sangat penting.
Mengapa menjadi TKI ilegal sangat dilarang? Ada beberapa alasan yang harus dipertimbangkan bagi TKI ilegal:
- Tidak Mendapat Jaminan Perlindungan dari Negara Tempat Bekerja
TKI ilegal tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai dari negara penempatan. Mereka rentan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan bahkan kekerasan. Banyak TKI ilegal yang bekerja dalam kondisi yang sangat buruk, di mana mereka terpaksa tinggal dalam kondisi yang tidak layak dan tidak mendapatkan akses yang memadai terhadap makanan, air, dan sanitasi.
- Kerap Diperlakukan Sangat Buruk dan Tidak Manusiawi
TKI ilegal juga kerap diperlakukan tidak manusiawi, mulai dari penampungan hingga di luar negeri. Mereka sering menjadi sasaran penjahat atau bandit di negara penempatan, yang mengakibatkan mereka menjadi korban perdagangan manusia atau tindak kekerasan lainnya.
- Menerima Gaji yang Tidak Sesuai atau Sangat Rendah Bahkan Ada yang Tidak Dibayar
TKI ilegal cenderung mendapatkan gaji yang sangat rendah bahkan ada yang tidak dibayar sama sekali. Hal ini menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka di luar negeri dan bahkan menghadapi masalah utang.
- Dibatasi Hak-haknya oleh Majikan
TKI ilegal juga dibatasi hak-haknya oleh majikan. Mereka sering kali tidak diberikan hak untuk istirahat, tidak diizinkan untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di Indonesia, dan sering kali diberikan tugas yang melebihi kapasitas mereka.
- Selalu Khawatir dan Was-was Ditangkap
TKI ilegal mempunyai kecemasan dan selalu was-was sewaktu-waktu ditangkap petugas atau aparat di negara setempat. Mereka hidup dalam ketakutan dan sering kali diintimidasi oleh orang-orang yang memanfaatkan keadaan mereka.
- Tidak Mendapat Asuransi Bagi TKI yang Mengalami Kecelakaan, Sakit, Musibah bahkan Kematian
TKI ilegal tidak akan mendapatkan asuransi kecelakaan, sakit, musibah bahkan kematian yang dialami seorang TKI. Mereka tidak memiliki jaminan kesehatan dan keamanan yang memadai, yang dapat berdampak buruk bagi keluarga mereka di Indonesia jika terjadi sesuatu yang buruk.
Oleh karena itu, jika Anda ingin bekerja di luar negeri, pastikan untuk mengikuti prosedur resmi dan memperoleh jaminan keamanan dari pemerintah.