Saat ini, banyak artis yang ingin terjun menjadi anggota DPR. Hal ini karena keuntungan besar yang bisa didapatkan oleh anggota DPR. Apalagi bagi anggota DPR yang bertugas di ibu kota negara, maka manfaat dan keuntungannya akan semakin maksimal. Dengan begitu, bagi yang berminat banyak yang mencari referensi di internet untuk mencari cara menjadi anggota DPR.
Tidak hanya itu, jaminan pensiun yang diterima oleh anggota DPR juga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang berminat menjadi anggota DPR.
Pengertian DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu dari lembaga tinggi negara di Republik Indonesia yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mewakili kepentingan masyarakat. Lembaga ini memainkan peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia sebagai wakil rakyat yang memastikan bahwa hak dan kepentingan masyarakat diterima dan diamati dengan baik.
DPR terdiri dari anggota yang dipilih dari partai politik yang mengikuti pemilihan umum. Mereka dipilih langsung oleh masyarakat melalui suatu proses pemilihan yang demokratis dan merupakan wakil dari masyarakat di wilayah yang mereka pilih. Tujuan utama dari DPR adalah untuk memastikan bahwa hak dan kepentingan masyarakat diterima dan diamati sehingga pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, DPR memegang peran penting dalam memastikan bahwa pemerintah bekerja dengan baik bagi kepentingan masyarakat dan melakukan tugasnya sesuai dengan konstitusi dan hukum negara. Oleh karena itu, DPR harus diakui dan dihormati sebagai lembaga penting dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Cara Menjadi Anggota DPR
Bagi Anda yang ingin menjadi anggota DPR, perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam undang-undang tersebut mengatur tentang persyaratan menjadi calon anggota DPR RI, DPRD I, dan DPRD II.
Dari hasil info yang kami dapat, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota menurut Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:
- Usia minimal 21 tahun atau lebih
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Bertempat tinggal di wilayah Indonesia
- Mampu berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia
- Memiliki pendidikan paling rendah setara tamat SMA, MA, SMK, MAK, atau sekolah yang sederajat
- Setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika
- Belum pernah dipidana penjara dengan pidana 5 tahun atau lebih (kecuali sudah terbuka dan jujur memperlihatkan bahwa mantan terpidana)
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba
- Terdaftar sebagai pemilih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Mengundurkan diri dari jabatan tertentu seperti kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI, Polri, direksi, komisaris, dan dewan pengawas badan usaha milik negara/daerah, yang dicatat dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali
- Bersedia tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan berhubungan dengan keuangan negara yang dapat menimbulkan konflik kepentingan
- Bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara/daerah
- Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu
- Hanya dicalonkan di 1 (satu) lembaga perwakilan dan 1 (satu) daerah pemilihan saja.
- Untuk menjadi calon anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota, seseorang harus memiliki kelengkapan administratif sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia
- Bukti kelulusan pendidikan terakhir seperti ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang telah dilegalisasi oleh satuan pendidikan.
- Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah terpidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih. Atau, surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bagi yang pernah dipidana.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Surat tanda bukti terdaftar sebagai pemilih.
- Surat pernyataan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermeterai.
- Surat pernyataan tidak akan berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, dan/atau tidak melakukan pekerjaan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas dan wewenang sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota.
- Surat pengunduran diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota TNI, atau anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN atau BUMD, atau pengurus badan lain yang memperoleh anggaran dari keuangan negara.
- Kartu Tanda Anggota Partai Politik yang mengikuti Pemilu.
- Surat pernyataan hanya akan dicalonkan oleh 1 partai politik untuk 1 lembaga perwakilan.
Surat pernyataan hanya akan dicalonkan pada 1 daerah pemilihan.
Berapa Biaya Pendaftaran Jadi Anggota DPR?
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membutuhkan biaya politik yang besar untuk bisa terpilih sebagai anggota DPR. Namun, besaran biaya tersebut bervariasi antar wilayah dan tidak ada jumlah pasti yang diketahui. Menurut laporan Tempo jelang Pemilu 2014, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik mengatakan bahwa calon anggota DPR harus mempersiapkan diri dari sisi biaya politik.
Misalnya, untuk menjadi anggota DPR wilayah Jakarta, calon harus mengeluarkan setidaknya Rp 300 juta pada tahun 2014, dan kemungkinan sudah mengalami kenaikan saat ini. Angka tersebut digunakan untuk membuat atribut seperti spanduk dan poster, serta melakukan kunjungan ke daerah pemilihan.
Apakah Anda tertarik menjadi bagian dari salah satu lembaga tinggi negara Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)? DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang terdiri atas anggota partai politik yang dipilih melalui pemilihan umum.
Menjadi anggota DPR tidak hanya memberikan kesempatan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi juga bertugas dan bertanggung jawab dalam membuat kebijakan dan peraturan yang bertujuan untuk memajukan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Jika Anda siap untuk mengabdi bagi kemajuan Indonesia, maka cara menjadi anggota DPR ini bisa menjadi salah satu jalan untuk mencapai tujuan tersebut.