Menjadi agen JNE kini menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang. Hal ini dikarenakan kemarakan usaha jual beli berbasis online yang membuat jasa pengiriman semakin dibutuhkan. Dan diantara dari banyaknya penyedia jasa pengiriman, JNE menjadi salah satu favorit. Oleh karena itu, artikel cara menjadi agen JNE seperti ini pastinya sangat membantu.
Untuk menjadi agen JNE, tidak perlu memiliki modal besar. JNE menawarkan sistem franchise atau waralaba untuk menjadi agennya. Dalam sistem ini, agen bekerja sama dengan perusahaan dan membagi hasil sesuai kesepakatan yang telah ditentukan.
Pandemic juga mempengaruhi peningkatan kebutuhan akan jasa pengiriman. Baik toko-toko online maupun masyarakat biasa membutuhkan jasa pengiriman untuk mengirimkan barang. Inilah langkah-langkah untuk menjadi agen JNE, seperti yang dijelaskan di laman resmi JNE.
Syarat dan Cara Menjadi Agen JNE
Untuk menjadi agen JNE, calon agen harus memenuhi dua jenis syarat yang ditentukan oleh perusahaan. Kedua jenis syarat tersebut adalah syarat Administrasi Umum dan Syarat Administrasi Khusus.
Syarat Administrasi Umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh semua calon agen JNE. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon agen memiliki dasar yang kuat dan memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh JNE.
Syarat Administrasi Khusus, di sisi lain, adalah syarat yang berdasarkan jenis lembaga yang mengajukan diri sebagai agen JNE. Misalnya, jika calon agen merupakan perorangan, maka akan ada syarat administrasi khusus yang berbeda dengan calon agen yang berbentuk yayasan atau lembaga lainnya.
Persyaratan ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap agen memiliki kapabilitas dan kapasitas yang sesuai dengan jenis lembaga yang bersangkutan. Berdasarkan data yang kami dapat, berikut persyaratannya:
- Syarat Administrasi Menjadi Agen JNE
Syarat Administrasi Umum
Untuk memenuhi syarat administrasi umum menjadi agen JNE, calon agen harus melengkapi beberapa berkas dan memenuhi beberapa kewajiban. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Menyerahkan Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF) yang sudah terisi.
- Menyertakan fotokopi KTP pemohon sebanyak satu lembar.
- Menyertakan pas foto berwarna pemohon dengan latar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak satu lembar.
- Menyertakan fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir.
- Membayar biaya perlengkapan sales.
- Menyediakan uang jaminan atau security cash deposit.
- Menyertakan fotokopi surat kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 lembar, yang dapat berupa perjanjian sewa menyewa jika tempat usaha berstatus sewa, atau Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) jika tempat usaha milik pribadi.
- Menyertakan fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat jika calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan.
- Menyertakan fotokopi Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perijinan Pemerintah Daerah setempat.
- Menyertakan fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
- Menyertakan foto dan denah letak calon lokasi usaha, yang berupa tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan, dan arah jalan) dan tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar).
KOPERASI (Berlaku di Cabang Utama tertentu)
Untuk menjadi agen JNE pada cabang utama tertentu, calon agen yang berbentuk koperasi harus memenuhi beberapa syarat administrasi khusus. Berikut adalah daftar syarat tersebut:
- Bentuk koperasi yang diterima adalah koperasi primer dan koperasi sekunder.
- Fotokopi akta pendirian koperasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman, beserta perubahan terakhir bila ada.
- Fotokopi KTP pengurus koperasi yang tertera di akta pendirian koperasi.
- Sertakan Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang saat ini masih berlaku.
- Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan) yang saat ini masih berlaku.
- SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) yang saat ini masih berlaku.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
- Surat Kuasa dari pengurus koperasi yang menugaskan seseorang untuk membuka keagenan JNE.
- Penuhi Syarat Lokasi Agen JNE
Untuk menjadi seorang agen JNE, beberapa syarat lokasi harus dipenuhi. Lokasi yang dipilih haruslah strategis dan memiliki aksesibilitas yang baik untuk mobil. Ukuran tempat agen JNE minimal 3 meter persegi dan harus memiliki lahan parkir yang dapat menampung setidaknya 2 mobil.
Selain itu, agen JNE wajib memiliki telepon tetap dan timbangan digital dengan kapasitas maksimal 100 kilogram. Dalam aplikasi, harus disertakan denah lokasi dan lolos dari tim survey JNE.
- Penuhi Syarat Harus Memiliki Pegawai
Untuk memenuhi standar operasi agen JNE, agen harus memiliki setidaknya dua orang petugas dengan latar belakang pendidikan minimum SMA. Selain itu, petugas harus memiliki sertifikasi yang didapatkan setelah mengikuti pelatihan dan ujian dari JNE Pusat.
Petugas harus memakai seragam resmi dan membawa ID Card JNE saat bekerja, sebagai tanda identitas sebagai petugas resmi JNE. Petugas juga harus memiliki kemampuan dalam melakukan pick up kiriman paket, sehingga konsumen dapat mempercayakan pengiriman paket mereka kepada agen JNE.
- Siapkan Komputer dan Alat Internet Lainnya
Untuk menunjang efisiensi dan produktivitas pekerjaan, agen JNE harus memiliki setidaknya satu komputer. Dalam melakukan tugas sehari-hari, agen juga harus memiliki printer Dot Matrix atau Laser Jet.
Selain itu, agen harus memiliki layanan internet yang cepat dan stabil melalui Speedy Internet Telkom, modem Speedy, dan VPN instan. Biaya listrik dan internet merupakan tanggung jawab agen sendiri. Kehadiran fasilitas ini akan mempermudah agen dalam mencatat transaksi dan melakukan tugas-tugas administrasi lainnya.
- Lakukan Pendaftaran
Untuk menjadi agen JNE, pertama-tama anda harus menghubungi kantor cabang JNE terdekat di kota tempat anda berada. Setelah itu, serahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada customer service.
Pihak JNE akan melakukan pemeriksaan dan survey untuk memastikan bahwa anda memenuhi syarat sebagai agen. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa anda lolos, maka anda wajib membayar biaya pendaftaran dan administrasi yang ditentukan oleh JNE.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa agen memiliki fasilitas dan kualifikasi yang diperlukan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.
- Penuhi Target Penjualan Agen JNE
Sebagai agen JNE, anda dituntut untuk memenuhi target penjualan selama masa percobaan 3 bulan. Target penjualan minimal yang harus dicapai adalah Rp. 5.000.000. Target ini harus terus dicapai setiap bulannya, tidak hanya pada masa percobaan saja.
Jika pada bulan keempat target tersebut tidak tercapai, pihak JNE akan memastikan bahwa target ini terus dicapai setiap bulannya selama 1 tahun.
Jika pada akhir 1 tahun target penjualan masih belum tercapai, maka pihak JNE berhak meninjau kembali kerjasama dengan agen. Tujuan dari target penjualan ini adalah untuk memastikan bahwa agen memiliki kapasitas dan kinerja yang baik dalam melayani konsumen dan menjalankan bisnis secara efisien.
Dengan memenuhi semua syarat dan mengikuti semua cara menjadi agen jne diatas, anda seharusnya punya kesempatan besar menjadi bagian dari keluarga besar JNE dan membantu menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadilah agen JNE yang profesional, kompeten, dan mampu memenuhi target penjualan untuk menjalankan bisnis dengan sukses.