Sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia menjadi salah satu informasi yang paling sering ditanyakan oleh calon karyawan sebelum melamar kerja.
Di dalam artikel ini, penulis akan membahas dengan lengkap mengenai jam kerja, pembagian shift, hari libur, hingga sistem lembur yang akan membantu kamu untuk memantapkan keputusan, sebelum melamar di perusahaan ini. Yuk, Simak penjelasannya di bawah ini.
Profil PT Adonia Footwear Indonesia

PT Adonia Footwear Indonesia dikenal sebagai perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang industri alas kaki. Aktivitas utama perusahaan berfokus pada produksi sepatu untuk kebutuhan pasar domestik maupun internasional.
Kepemilikan perusahaan berada di bawah manajemen swasta, dengan sistem organisasi yang terstruktur. Manajemen perusahaan menerapkan standar operasional yang ketat untuk menjaga kualitas produk dan efisiensi proses produksi.
Setiap divisi memiliki peran yang saling terhubung, mulai dari pengolahan bahan baku, perakitan, quality control, hingga distribusi.
Sistem Kerja PT Adonia Footwear Indonesia Per-Divisi
Sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia disesuaikan dengan karakteristik masing masing divisi. Perbedaan fungsi kerja antara produksi, kantor, serta operasional pendukung menyebabkan perbedaan pola jam kerja dan beban tugas.
| Divisi / Area | Sistem Kerja | Jam Kerja | Keterangan |
| Produksi | Shift | 07.00–15.0015.00–23.0023.00–07.00 | Menjaga proses produksi sepatu berjalan berkelanjutan |
| Staf Kantor | Non-shift | 08.00–17.00 | Administrasi, perencanaan produksi, SDM, keuangan, pembelian, kontrol mutu |
| Lapangan | Fleksibel | Menyesuaikan operasional | Logistik, pengiriman, dan pengawasan operasional |
Hari Kerja dan Libur
Sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia dalam pengaturan hari kerja dan libur disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing masing divisi.
1. Pola 5 hari kerja
Pola lima hari kerja umumnya diterapkan pada staf kantor. Hari kerja berlangsung senin sampai jumat dengan fokus pada administrasi, perencanaan, pelaporan, serta koordinasi internal. Pola ini memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat akhir pekan.
2. Pola 6 hari kerja
Pola enam hari kerja lebih umum diterapkan pada unit produksi dan operasional tertentu. Hari kerja berlangsung senin sampai sabtu dengan durasi kerja sesuai ketentuan perusahaan. Tujuan penerapan pola ini adalah menjaga kontinuitas produksi dan pemenuhan target output.
3. Sistem libur pada karyawan shift
Karyawan produksi yang bekerja dengan sistem shift umumnya menggunakan mekanisme rolling libur. Libur tidak selalu jatuh pada hari sabtu atau minggu. Jadwal libur bergeser mengikuti rotasi shift agar operasional pabrik tetap berjalan.
4. Kebijakan libur nasional
Libur nasional pada sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia mengikuti kebijakan perusahaan. Unit non shift biasanya mengikuti kalender libur nasional. Unit shift dapat tetap beroperasi dengan pengaturan jadwal khusus dan kompensasi sesuai ketentuan.
5. Cuti dan izin karyawan
Karyawan berhak atas cuti tahunan sesuai masa kerja dan peraturan perusahaan. Pengajuan cuti dilakukan melalui atasan langsung dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional unit.
Sistem Lembur

Sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia mengatur lembur sebagai mekanisme pendukung operasional, bukan kewajiban harian.
1. Kapan lembur diberlakukan
Lembur dapat terjadi saat target produksi meningkat, terdapat keterlambatan proses, kendala mesin, atau permintaan pengiriman mendesak. Pada staf kantor, lembur biasanya terjadi saat audit, penutupan laporan, atau evaluasi produksi.
2. Sifat lembur
Lembur bersifat situasional dan tidak otomatis dilakukan setiap hari. Keputusan lembur berada pada atasan langsung berdasarkan kebutuhan kerja yang nyata.
3. Pembayaran dan kompensasi lembur
Pembayaran lembur diberikan sesuai regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan internal perusahaan. Perhitungan lembur dilakukan berdasarkan jam kerja tambahan yang tercatat secara resmi. Lembur pada hari libur atau tanggal merah memiliki skema kompensasi tersendiri.
4. Hal penting yang perlu dipahami karyawan
Aturan lembur tercantum dalam peraturan perusahaan atau kontrak kerja. Lembur harus mendapat persetujuan atasan agar tercatat secara resmi. Karyawan perlu menjaga kondisi fisik agar lembur tidak berdampak pada kesehatan.
Status Karyawan dan Sistem Kontrak
Sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia mengatur hubungan kerja melalui beberapa skema.
1. PKWT
PKWT diterapkan pada karyawan dengan masa kerja tertentu. Durasi kontrak disesuaikan dengan kebutuhan produksi dan hasil evaluasi kinerja.
2. PKWTT
PKWTT diberikan kepada karyawan yang telah memenuhi standar performa, disiplin, dan kebutuhan perusahaan. Status ini memberikan kepastian kerja jangka panjang.
3. Outsourcing
Outsourcing dapat digunakan pada pekerjaan pendukung tertentu sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Lingkungan dan Beban Kerja
Sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia memiliki lingkungan kerja yang menuntut disiplin dan ketahanan fisik.
Lingkungan kerja produksi:
1. Tekanan kerja meningkat saat target tinggi
2. Aktivitas fisik cukup intens dan berulang
3. Ketelitian tinggi diperlukan untuk menjaga kualitas produk
4. Cocok bagi individu dengan stamina baik dan disiplin tinggi
Lingkungan kerja kantor:
1. Tekanan kerja berasal dari target dan tenggat waktu
2. Beban kerja bersifat administratif dan analitis
3. Cocok bagi individu rapi dan mampu mengelola prioritas
Kesimpulan
Sistem kerja PT Adonia Footwear Indonesia menerapkan sistem shift penuh pada divisi produksi dengan jam kerja bergilir, serta jam kerja non-shift 08.00–17.00 untuk staf kantor.
Pola hari kerja 5–6 hari disesuaikan dengan divisi, dilengkapi sistem rolling libur bagi karyawan shift. Lembur bersifat situasional dan status kerja meliputi PKWT, PKWTT, serta outsourcing.
Baca Juga: Sistem Kerja PT SUJA Pasar Kemis Terbaru, Lengkap Beserta Jam Kerja, Shift dan Kontrak Karyawan


