Sistem kerja di PT Amman Mineral Nusa Tenggara menjadi salah satu informasi yang paling sering dicari oleh pencari kerja, khususnya bagi mereka yang tertarik bekerja di sektor pertambangan.
Di dalam artikel ini, penulis akan membahas secara ringkas namun menyeluruh mengenai sistem kerja di PT Amman Mineral Nusa Tenggara agar calon karyawan memiliki gambaran yang jelas terkait pola kerja dan lingkungan perusahaan.
Latar Belakang PT Amman Mineral Nusa Tenggara

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dikenal sebagai perusahaan pertambangan nasional yang bergerak di bidang eksplorasi, penambangan, serta pengolahan mineral tembaga dan emas. Operasional utama perusahaan berlokasi di wilayah tambang dengan skala besar dan sistem kerja yang terintegrasi.
Perusahaan dikelola dengan standar operasional tinggi, mengutamakan keselamatan kerja, efisiensi produksi, serta kepatuhan terhadap regulasi. Struktur organisasi dirancang untuk mendukung kegiatan tambang yang berjalan 24 jam secara berkelanjutan.
Sistem Kerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara Per-Divisi
Sistem kerja di PT Amman Mineral Nusa Tenggara disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan di masing-masing divisi.
| Divisi / Area | Sistem Kerja | Jam Kerja / Shift | Keterangan |
| Operasional Tambang | Shift (Roster) | 2 Shift / 3 ShiftContoh: 06.00–18.0018.00–06.00 | Operasional tambang, alat berat, produksi |
| Processing Plant | Shift | 07.00–15.0015.00–23.0023.00–07.00 | Pengolahan mineral dan kontrol proses |
| Staf Kantor / Support | Non-shift | Senin–Jumat08.00–17.00 | Administrasi, engineering, HR, finance |
| Lapangan / Site Support | Shift / Fleksibel | Menyesuaikan roster | Pengawasan lapangan dan teknis |
Sebagian besar karyawan operasional bekerja dengan sistem roster, terutama di area tambang. Staf kantor umumnya bekerja dengan jam kerja normal, sementara unit lapangan menyesuaikan kebutuhan operasional site.
Hari Kerja dan Libur
Pengaturan hari kerja dan libur di PT Aneka Mitra Gemilang disesuaikan dengan kebutuhan operasional tiap divisi agar aktivitas perusahaan tetap berjalan optimal.
1. Pola 5 hari kerja
Diterapkan pada staf kantor, bekerja Senin–Jumat dengan fokus administratif, perencanaan, dan pelaporan.
2. Pola 6 hari kerja
Umumnya berlaku untuk unit operasional dan lapangan, Senin–Sabtu, guna menjaga target layanan dan operasional.
3. Sistem shift dan rolling libur
Karyawan shift menggunakan sistem rolling libur, sehingga hari libur tidak selalu jatuh di akhir pekan.
4. Libur nasional
Unit non-shift mengikuti kalender libur nasional, sementara unit shift dapat tetap beroperasi dengan pengaturan jadwal dan kompensasi.
5. Cuti tahunan
Diberikan sesuai masa kerja dan peraturan perusahaan, dengan pengajuan melalui atasan langsung dan mempertimbangkan kebutuhan operasional.
Sistem Lembur

Lembur di PT Aneka Mitra Gemilang bersifat pendukung operasional dan tidak menjadi kewajiban rutin.
1. Kondisi lembur
Diberlakukan saat beban kerja meningkat, tenggat waktu tertentu, atau kebutuhan layanan mendesak.
2. Sifat lembur
Situasional dan harus mendapat persetujuan atasan; tidak semua posisi diwajibkan lembur.
3. Pembayaran lembur
Diberikan sesuai peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan internal, berdasarkan jam lembur yang tercatat resmi.
Status Karyawan dan Sistem Kontrak
Perusahaan menerapkan beberapa skema hubungan kerja sesuai kebutuhan organisasi.
1. PKWT
Untuk karyawan dengan masa kerja atau penugasan tertentu, dengan durasi kontrak sesuai kebutuhan dan evaluasi kinerja.
2. PKWTT
Diberikan kepada karyawan yang memenuhi standar performa, disiplin, dan kebutuhan jangka panjang perusahaan.
3. Outsourcing
Digunakan untuk pekerjaan pendukung tertentu sesuai kebijakan operasional.
Lingkungan dan Beban Kerja
Lingkungan kerja PT Aneka Mitra Gemilang bersifat dinamis dan berorientasi pada target layanan.
1. Unit operasional dan lapangan
Tekanan kerja berasal dari target, tenggat waktu, dan kondisi di lokasi mitra. Mobilitas tinggi dan membutuhkan kesiapan fisik serta adaptasi.
2. Lingkungan kantor
Beban kerja administratif dan koordinatif, dengan tekanan pada pengelolaan data, laporan, dan koordinasi antar divisi.
Kesimpulan
Sistem kerja di PT Amman Mineral Nusa Tenggara menerapkan kombinasi jam kerja shift, roster tambang, dan non-shift sesuai kebutuhan divisi.
Staf kantor umumnya bekerja Senin–Jumat pukul 08.00–17.00, sementara karyawan operasional tambang bekerja dengan sistem shift dan roster khusus.
Pola hari kerja, libur, dan cuti disesuaikan dengan karakteristik industri pertambangan.
Lembur bersifat situasional, dan status kerja meliputi PKWT, PKWTT, serta outsourcing sesuai kebutuhan perusahaan.
Baca Juga: Sistem Kerja PT Artha King Indonesia Terbaru, Lengkap Beserta Jam Kerja, Shift dan Kontrak Karyawan


