Perjanjian Renville – Dalam sebuah perjanjian antara wilayah Indonesia dan Belanda ditandatangani dalam 17 Januari 1948 di geladak dalam kapal perang AS sebagai lokasi netral bagi USS Renville.
Negosiasi Renville diadakan sebagai menyelesaikan dalam perselisihan antara Belanda dan Indonesia. Keduanya telah terlibat dalam adanya sebuah perselisihan karena serangan Belanda oleh peristiwa agresi militer I dari 21 Juli hingga 4 Agustus tahun 1947.
Bagaimanakah Perjanjian Renville? Dalam pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan secara lengkap dan mudah untuk dipahami. Untuk ulasan selengkapnya, yukk… Simak kelanjutannya sebagai berikut.
Apa itu Perjanjian Renville ?
Perjanjian Renville merupakan sebuah perjanjian dengan antara Belanda dan Indonesia yang ditandatangani dalam 17 Januari 1948, di atas dek kapal perang AS sebagai lokasi netral untuk USS Renville, yang ditambatkan di pelabuhan Tanjung Priok, di wilayah Jakarta.
Negosiasi dimulai pada 8 Desember 1947, dan telah ditengahi dengan Komisi Tiga Negara (KTN), Komite Layanan Baik untuk Indonesia, yang terdiri dari Australia, Amerika Serikat, dan Belgia.
Perjanjian ini telah berfungsi yakni sebagai menyelesaikan perselisihan tentang Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini termasuk batas antara wilayah Indonesia dan Belanda, yang disebut sebagai Garis Van Mook.
Namun, tampaknya dalam wilayah Belanda tidak dapat sepenuhnya dengan membebaskan di negara Indonesia. Belanda masih dapat melakukan dalam beberapa upaya untuk merebut kembali Indonesia. Salah satunya dengan agresi militer I pada 21 Juli hingga pada tanggal 4 Agustus tahun 1947.
Latar Belakang
Pada 1 Agustus 1947, dalam Dewan Keamanan PBB yang telah mengeluarkan adanya sebuah resolusi dalam gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda. Dalam seorang gubernur Belanda Van Mook dalam memerintahkan adanya sebuah gencatan senjata pada tanggul 5 dan bulan Agustus.
Pada tanggal 25 Agustus, Dewan Keamanan telah mengadopsi adanya suatu resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat, di mana Dewan Keamanan secara damai menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda dan komisi tiga negara dari Belgia, yang dipilih dengan negara Australia, Belanda, yang dipilih dalam Indonesia, dan Amerika Serikat, yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Pada tanggal 29 Agustus 1947, Belanda dalam memproklamirkan adanya sebuah Garis Van Mook, yang berbatasan dengan suatu wilayah Belanda dan Indonesia. Republik Indonesia tetap sepertiga dari Pulau Jawa dan sebagian besar pulau-pulau di Sumatra, tetapi wilayah Indonesia tidak memiliki wilayah produksi makanan utama. Blokade dengan Belanda dan mencegah masuknya dalam suatu pakaian, makanan, dan senjata ke negara Indonesia.
Isi Perjanjian Renville
Dalam isi pada perjanjian Renville ada beberapa poin disepakati selama negosiasi Renville, ialah:
- Wilayah Republik Indonesia, yang hanya diakui oleh Belanda, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra.
- Persetujuan garis demarkasi dengan antara wilayah pada pendudukan negara Indonesia dan negara Belanda.
- TNI harus menarik diri dari Jawa Timur dan Jawa Barat atau wilayah Belanda.
Sekitar dalam suatu 3 poin adalah poin utama dari Perjanjian Renville. Dalam sebuah perjanjian itu, dalam wilayah Republik Indonesia di daerah pulau Jawa hanya mencakup dengan wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Perjanjian tersebut, telah dianggap sangat merugikan bagi wilayah Indonesia karena dalam suatu wilayah Republik Indonesia yang semakin menyempit. Dalam adanya situasi memburuk ketika Belanda memberlakukan blokade dalam bidang ekonomi dalam wilayah Republik Indonesia.
Hasil tersebut sangat ditolak oleh partai-partai dalam bidang politik seperti Partai Nasional Indonesia atau PNI dan dapat Masyumi. Temperatur dalam bidang politik dengan naik sampai kabinet Amir Syarifuddin jatuh dan telah menyerahkan mandatnya pada tanggal 23 Januari 1948 kepada Presiden Seokarno. Kabinet Amir telah bubar dan digantikan oleh Kabinet Hatta.
Dampak Perjanjian Renville
Adanya beberapa dampak dalam Perjanjian Renville yang memiliki dampak yang lebih negatif terhadap pihak Indonesia. Contohnya, dalam wilayah Indonesia semakin kecil dan begitu banyak yang telah dikuasai dalam Belanda.
Selain itu, dalam pasukan Indonesia harus ditarik ke wilayah mereka sendiri. Berikut adalah beberapa implikasi dari Perjanjian Renville yang merugikan untuk negara Indonesia, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Indonesia harus begitu menarik dalam pasukannya di luar dalam wilayah yang sudah untuk disepakati.
- Untuk memecah belah Republik Indonesia, Belanda mendirikan beberapa negara boneka misalnya dalam Madura, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Timur.
- Pengunduran diri kabinet Amir Syarifuddin karena dia mempertimbangkan dengan menjual dalam suatu negara kepada Belanda.
- Belanda dapat memberlakukan dengan blokade ekonomi terhadap negara Indonesia.
- Penyempitan dalam suatu wilayah dalam Republik Indonesia karena adanya sebuah sebagian terhadap wilayahnya yang telah dikuasai oleh negara Belanda.
Dalam sebuah perjanjian antara wilayah Indonesia dan Belanda ditandatangani dalam 17 Januari 1948 di geladak dalam kapal perang AS sebagai lokasi netral bagi USS Renville.
Baca Juga :
Demikian pembahasan yang telah kami sampaikan secara jelas dan lengkap mengenai Perjanjian Renville. Semoga ulasan kami dapat berguna dan bermanfaat.