Mau menyewakan mobil anda atau anda sebagai penyewa mobil? Maka penting untuk membuat surat perjanjian agar anda tidak menyesal dikemudian hari. Berikut contoh surat perjanjian sewa mobil dan cara membuatnya yang bisa anda simak dibawah ini.
Mengapa surat penjanjian sewa mobil merupakan hal yang penting? Seperti halnya dengan surat perjanjian lainnya, surat perjanjian sewa mobil merupakan surat perjanjian dengan tujuan agar kedua belah pihak yang terlibat baik penyewa maupun yang disewakan terikat dengan perjanjian yang telah disepakati bersama agar terhindari dari perselisihan karena adanya perbedaan persepsi dan maksud.
Selain itu surat ini juga sebagai dasar kedua belah pihak untuk mengetahui hak dan kewajiban baik itu penyewa mobil maupun yang menyewakan mobil, dimana pada umumnya surat ini berisikan harga sewa, jangka waktu sewa, sanksi serta beberapa poin penting lainnya yang dianggap penting. Dengan demikian, dengan disepakatinya rincian dalam surat perjanjian oleh kedua belah pihak, maka surat ini pun segera menjadi sah dan bisa menjadi landasan hukum bagi kedua belah pihak apabila terdapat satu pihak yang mengingkari.
Fungsi Surat Perjanjian Sewa Mobil
Surat perjanjian sewa mobil ini memiliki banyak fungsi bagi kedua belah pihak yang terlibat, yang mana fungsinya bisa anda simak sebagai berikut.
- Sebagai bukti dokumen serta bukti transaksi adanya kesepakatan sewa menyewa
- Sebagai legalitas yang sah selama masa sawa berjalan
- Melindungi kedua belah pihak dari masalah hukum yang mungkin terjadi
- Mengurangi risiko konflik atau sengketa selama masa sewa berlangsung
Tips Membuat Surat Perjanjian Sewa Mobil
Dalam membuat surat perjanjian sewa mobil, maka berikut beberapa tips dalam membuat surat ini yang bisa anda simak dibawah ini.
- Identitas lengkap para pihak sesuai KTP
- Spesifikasi mobil secara rinci
- Harga yang Anda sepakati
- Jangka waktu penyewaan mobil
- Dua orang saksi (tidak wajib!bisa ada, bisa juga tidak ada)
- Pengesahan dengan tanda tangan di atas materai oleh kedua pihak
Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil
SURAT PERJANJIAN BERSAMA SEWA MENYEWA MOBIL
Pada hari ini Selasa, tanggal 07 Januari 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Solihin
No. KTP : 350678906387389929
Alamat : Jalan Lingkar Selatan 2, RT/RW 01/02, gelora, Jakarta Selatan
No. HP : 08989867889
Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik mobil yang disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Elsa Putri
No. KTP : 333090006678829
Alamat : Jalan Gadjah Mada III, RT/ RW 09/12, inere, Jakarta Selatan
No. HP : 0812567272893
Dalam hal ini bertindak sebagai penyewa mobil yang disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di mana PIHAK KEDUA menyewa 1 (satu) unit mobil dari PIHAK PERTAMA selama 14 (empat belas) hari dari tanggal 15 September 2020 pukul 10:00 WIB hingga tanggal 28 September 2020 pukul 10:00 WIB dengan biaya sewa sebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) dibayar tunai di muka.
Detail Mobil
Merk / Tipe : Honda Jazz
Warna : Putih
No. Polisi : B 63547 AB
PASAL 1 – PIHAK KEDUA wajib menjaga dan merawat kondisi mobil dan mengembalikan sesuai keadaan awal. Apabila ditemukan kerusakan atau cacat pada mobil, maka PIHAK KEDUA bersedia menanggung segala biaya servis.
PASAL 2 – PIHAK PERTAMA melakukan serah terima kunci kepada PIHAK KEDUA apabila uang sewa sudah diterima sepenuhnya.
PASAL 3 – PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan mobil yang disewa yang disebutkan pada surat perjanjian ini untuk kepentingan komersil, seperti disewakan kembali, dijadikan kendaraan antar jemput, dan sebagainya.
PASAL 4 – Apabila PIHAK KEDUA melakukan penggelapan, menghilangkan, atau menggunakan mobil yang disebutkan pada surat perjanjian ini sebagaimanamestinya, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk menyita barang pribadi PIHAK KEDUA.
Surat perjanjian ini ditandatangani setelah disepakati oleh kedua belah pihak untuk dipergunakan sebagaimanamestinya. Apabila terjadi perselisihan antara para pihak akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Jakarta 07 Februari 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(materai Rp6.000,-)
Budi Solihin Elsa Putri
SAKSI 1 SAKSI 2
……. …….
Demikian informasi mengenai surat perjanjian sewa mobil yang bisa menjadi referensi bagi anda yang bingung bagaimana untuk memulai membuat surat perjanjian ini. Semoga berguna dan bermanfaat.