Contoh surat perjanjian pelunasan hutang dengan jaminan dan cicilan adalah surat yang penting dibuat agar pihak-pihak yang terlibat akan terikat dalam sebuah kesepakatan yang bisa menjadi bukti kelak apabila salah satu pihak abai dalam kesepakatan yang telah dibuat.
Seperti yang kita ketahui bersama, hutang piutang menjadi sebuah hal yang bisa dibilang normal yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari dimana bentuk hutang piutang bisa berupa pengambilan kredit dari bank atau pembiayaan, penggunaan kartu kredit, pembelian dengan cicilan, hingga hutang piutan antara individu.
Pastinya anda telah sering mendengar banyaknya kasus yang terjadi akibat pelanggaran perjanjian dalam hutang piutang sehingga bisa membuat salah satu pihak merugi akibat adanya ingkar janji dan lebih buruknya lagi apabila tidak terdapat sebuah bukti kesepakatan. Maka itulah pentingnya memiliki surat perjanjian surat hutang piutang dimana surat ini akan menjadi pengikat dan acuan pihak yang terlibat dalam hutang piutang agar memenuhi kewajibannya masing-masing dan bisa menjadi bukti apabila terjadi ingkar janji atau lalai di kemudian hari. Bahkan surat ini memiliki landasan hukum sehingga bisa diproses secara hukum.
Begitu pula dengan surat perjanjanjian pelunasan hutang dengan jaminan dan cicilan, dimana sesuai dengan namanya, surat ini merupakan kesepakatan pihak yang terlibat mengenai kapan hutang diselesaikan tetapi dengan skema jaminan dan cicilan. Artinya hutang tidak akan dibayarkan secara penuh sekaligus.
Tujuan Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang
Adapun surat perjanjian pelunasan hutang memiliki beberapa manfaat dan tujuan yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Mengkonfirmasi Berbagai Pihak yang Terlibat
- Mengetahui Besarnya Hutang
- Jangka Waktu dan Cara Pembayaran
- Menghindari Terjadinya Persengketaan
- Mengurangi Berbagai Resiko
Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang
Agar anda bisa lebih memahami bentuk dan cara membuat surat ini, berikut beberapa contoh yang bisa anda simak sebagai berikut.
Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Pegawai
Surat Perjanjian Pelunasan Hutang
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Rianti Cahyani, S.E
Umur : 33 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Staf Marketing
Alamat : Jalan Langit Biru No. 2, Jakarta Barat
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Drs. Sanjaya Putra
Umur : 40 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Pernak Pernik
Alamat : Jalan Muda Mudi No. 179, Jakarta Barat
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak ini, beberapa ketentuan mengenai hutang piutang adalah sebagaimana tercantum di bawah ini :
PIHAK PERTAMA meminjam uang sebesar Rp120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA dengan alasan untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang mengidap suatu penyakit. Pelunasan hutang akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini dan PIHAK PERTAMA akan membayar dengan cara mengangsur sebesar Rp5.000.000/bulan (lima juta per bulan).
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan sertifikat mobil dengan nilai yang dianggap sama dengan uang yang dipinjam dari PIHAK KEDUA sebagai jaminan. Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu melunasi hutang tersebut sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas kepemilikan sertifikat mobil yang dijadikan sebagai jaminan tersebut.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 7 April 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Rianti Cahyani, S.E Drs. Sanjaya Putra
Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Perusahaan
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Budi Mulyadi, S.M.B.
Umur : 38
Pekerjaan (jabatan) : Pimpinan PT Laskar Pelangi
Alamat : Jalan Merah Kuning No. 72, Jakarta Barat
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Eka Wijaya, S.E
Umur : 41 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Brilliant
Alamat : Jalan Hijau Biru No. 19, Jakarta Barat
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan adanya surat ini, kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian mengenai hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut :
PIHAK PERTAMA telah menerima uang sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA Pelunasan hutang akan dilakukan dalam tenggat waktu satu tahun terhitung mulai dari tanggal 25 Oktober 2020 sampai 25 Oktober 2021 dan PIHAK PERTAMA akan membayarnya secara tunai dan lunas PIHAK PERTAMA bersedia memberikan sertifikat gedung kantor cabang sebagai jaminan dengan nilai yang dianggap sama dengan uang yang dipinjam dari PIHAK KEDUA Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu melunasi hutang tersebut sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas kepemilikan sertifikat gedung yang dijadikan sebagai jaminan tersebut.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dengan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 25 Oktober 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Budi Mulyadi, S.M.B. Eka Wijaya, S.E
Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Barang
Surat Perjanjian Pelunasan Hutang Barang
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Retno Wulandari, S.E
Umur : 32 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur Utama PT Wanita Kuat
Alamat : Jalan Bunga Mawar No. 15, Bandung
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Nikolas Budianto, S.M.B.
Umur : 40 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur Utama PT Mesin Mekanik
Alamat : Jalan Otomotif No. 191, Bandung
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA
Maka, melalui surat perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak ini, ketentuan-ketentuan mengenai hutang piutang adalah sebagaimana tercantum di bawah ini :
PIHAK PERTAMA telah menerima 500 unit mesin jahit seharga Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA memberikan dua sertifikat mobil sebagai jaminan dengan nilai yang dianggap sama dengan barang yang dibeli dari PIHAK KEDUA Setiap bulan, PIHAK PERTAMA akan membayar dengan cara mengangsur sebesar Rp50.000.000/bulan (lima puluh juta rupiah per bulan) dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini Jika di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu membayar hutang tersebut sesuai tenggat waktu, maka PIHAK KEDUA berhak mengambil kembali seluruh mesin jahit yang dikirim sebelumnya dan PIHAK PERTAMA harus membayar setengah dari harga barang karena sudah menggunakannya selama 1 tahun
Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun oleh kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian ini kami buat untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi kedua belah pihak jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan.
Bandung, 7 April 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Retno Wulandari, S.E Nikolas Budianto, S.M.B.
Demikian informasi mengenai contoh surat perjanjian pelunasan hutang dengan jaminan dan cicilan yang semoga berguna dan bermanfaat.