Bagi anda seorang karyawan atau berposisi sebagai HRD sebuah perusahaan swasta, maka tentunya anda harus mengetahui contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta untuk anda pahami dengan begitu anda pun mengetahui cara untuk membuatnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, setiap karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan baik negeri maupun swasta tentu memiliki posisi dan job deskripsi masing-masing. Dengan posisi dan job yang berbeda-beda, pastinya tanggung jawab juga pasti berbeda. Maka dari itu, akan sulit bagi perusahaan untuk memberikan job deskripsi serta tanggung jawab yang berbeda antara karyawan satu dengan lainnya tanpa adanya surat yang memuat tentang tugas dan hak dari seorang karyawan.
Adapun surat tentang tugas dan hak dari seorang karyawan bisa tertuang dalam sebuah surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta, dimana dalam surat tersebut akan berisikan detail yang berbeda tergantung dengan posisi dan tanggung jawab karyawan yang menerima surat perjanjian kontrak tersebut.
Memahami isi Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Swasta
Surat perjanjian kotrak kerja ini sangat memiliki peran penting dalam mengikat perusahaan dan karyawan dalam sebuah kontrak, maka berikut hal-hal yang harus anda perhatikan sebagai berikut.
Jangan Asal Kerja, Baca dan Pelajari dulu isi Surat Kontrak Kerja Karyawan Swasta
Bagi anda yang sedang mencari kerja di perusahaan swasta, perlu anda catat apabila bahwa apabila anda sudah sampai ditahap pemberian surat perjanjian kontrak kerja karyawan, maka anda jangan dulu buru-buru menandatanganinya sebab anda perlu mempelajari dengan cermat mengenai hak dan tanggung jawab anda dalam kontrak tersebut sehingga nantinya anda tidak merasa terbebani akan tanggung jawab yang diberikan dimana sudah tertuang dalam kontrak.
Selain itu, anda pun bisa mengetahui hak anda sebagai karyawan dan anda bisa menuntut ke perusahaan nantinya apabila hak yang anda dapatkan tidak sesuai dengan isi kontrak.
Perjanjian Hukum yang Mengatur Ketenagakerjaan
Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara hukum, maka dari dalam hukum ketenagakerjaan juga terdapat peraturan yang berlaku mengikat perusahaan dan karyawan.
Indonesia mengatur bidang ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan beserta peraturan turunan lainnya yang berhubungan dengan peraturan tenaga kerja. Di dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 disebutkan bahwa: “Perjanjian kerja adalah sebuah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak”.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT dibuat berdasarkan waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu dan tidak diperbolehkan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini harus dibuat secara tertulis dengan baik dan menggunakan bahasa Indonesia. Surat tersebut haruslah dibaca, dimengerti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak agar saling memahami tugas dan haknya masing-masing.
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Swasta
Setelah memahami pengetian dan tujuan dari surat kontrak kerja karyawan, agar lebih jelasnya berikut kami berikan contoh yang bisa anda simak dibawah ini.
Surat Kontrak Perjanjian Kerja
Oleh
PT Maju Mundur
Jl. Kebayoran Nomor 12 Lantai 3, Jakarta Pusat
Nomor Kontrak: ACCE1-120962783-UPL
Bahwa saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Solihin
Alamat : Jl. Menteng Indah Nomor 22, Jakarta Barat
Jabatan : HR PT Maju Mundur
Akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Lisa Yuli
Alamat : Jl. Kebagusan Timur No.18, Jakarta Timur
Tempat dan Tanggal Lahir : Manado, 12 April 1978
Jenis Kelamin : Wanita
Agama : Kristen
Nomor KTP : 627728283672
Nomor Telepon : 0813-8776-7634
Akan disebut sebagai pihak kedua.
Pasal 1
Saya sebagai pihak pertama menyatakan bahwa pihak kedua telah diangkat untuk bekerja sebagai karyawan di PT. Akasia Enterprise sebagai bagian IT Front End. Oleh sebab itulah dengan ditandatanganinya surat kontrak perjanjian kerja ini membuat ketentuan akan terus berlaku selama pihak kedua masih bekerja di perusahaan ini.
Pasal 2
Pihak kedua memiliki kewajiban untuk hadir mulai dari hari Senin hingga Jumat dan diharapkan kehadirannya paling lambat pukul 10.00 pagi hari dan akan bekerja hingga pukul 17.00 di sore hari.
Pasal 3
Pihak kedua akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melakukan maintenance atau perawatan komponen server yang ada pada PT. Akasia Enterprise. Pihak kedua juga bekerja sama dengan IT Back End untuk mengurus pengembangan aplikasi dari perusahaan
Pasal 4
Pihak kedua terlebih dahulu akan melewati masa uji coba selama satu bulan dan perusahaan akan menentukan diangkat secara penuh atau tidak sebagai karyawan tetap setelah pihak kedua melewati masa uji coba tersebut. Apabila karyawan mengundurkan diri selama masa uji coba sedang berlangsung maka akan dikenakan denda sebesar Rp10.000.000 untuk membayar biaya pelatihan yang sudah dilakukan.
Pasal 5
Selama pihak kedua bekerja di perusahaan akan berhak mendapatkan gaji sebesar Rp10.000.000 yang akan dibayarkan melalui nomor rekening yang sudah diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya pada tanggal 30 setiap bulannya. Selain itu juga pihak kedua akan menerima tunjangan transportasi dan makan setiap bulannya sebesar Rp500.000 yang akan dibayarkan bersama gaji.
Demikianlah surat perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan harap untuk diikuti sebaik-baiknya.
Jakarta, 21 Agustus 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Budi Solihin Lisa Yuli
Demikian informasi contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta yang semoga berguna bagi anda yang ingin membuat surat kontrak kerja kepada karyawan anda maupun bagi anda karyawan dimana anda bisa mempelajari isi dari kontrak kerja untuk dipahami ketika nantinya anda disodorkan oleh perusahaan.