Bagi anda yang ingin bekerjasama dengan supplier maka sudah seharusnya anda memiliki surat perjanjian yang akan mengikat kedua pihak, berikut contoh surat perjanjian kerjasama supplier yang bisa anda simak dibawah ini.
Bagi anda yang memiliki usaha atau bisnis baik itu pribadi maupun bergabung dengan perusahaan, dan anda membutuhkan supplier atau pemasok bahan mentah atau barang jadi untuk anda jadikan bisnis untuk menghasilkan profit, maka anda perlu mengetahui cara membuat surat perjanjian kerjasama dengan supplier untuk memastikan pasokan barang anda aman serta menghindari hal-hal yang tidak anda atau perusahaan inginka kedepannya.
Sesuai dengan namanya, surat perjanjian kerja sama supplier adalah dokumen yang harus anda buat apabila anda ingin melakukan kontrak bisnis dengan supplier yang mana seperti penjelasan kami diatas, surat ini sangat penting bagi kelangsungan dan perkembangan usaha anda kedepannya, dimana surat ini penting karena bisa mengurangi kesalahpahaman antar pihak sekaligus bisa memperlancar kerja sama yang biasanya akan berjalan lama.
Inti surat ini adalah agar supplier atau pemasok menyanggupi memasok barang yang anda butuhkan secara terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga, bisnis anda bisa berjalan lancar tanpa kekurangan barang karena telah ada hitam di atas putih yang mengikat dan berlaku secara hukum yang telah disepakati kedua belah pihak sebelumnya.
Isi Surat Perjanjian Kerja Sama Supplier
Sebagai surat atau dokumen penting mengenai usaha atau bisnis, maka dalam membuat surat ini tidak bisa sembarangan. Bagi anda yang ingin membuat surat perjanjian kerjasama dengan supplier maka berikut isi surat yang harus anda perhatikan yang penting untuk anda masukkan dalam surat perjanjian ini.
- Isi Kesepakatan kedua belah pihak
- Hak dan kewajiban para pihak
- Ruang lingkup kerja sama
- Barang yang dipasok
- Pemesanan barang
- Penyerahan barang
- Pembayaran harga barang
- Jangka waktu
- Force majeureh
- Adendum
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Supplier
Perjanjian kerjasama supplier bahan bangunan
PERJANJIAN KERJASAMA SUPPLIER BAHAN BANGUNAN
Nomor: ……………………….
Pada hari ini, Selasa, tanggal Enam Bulan September tahun Dua Ribu Enam Belas, kami yang bertanda-tangan di bawah ini:
I. Nama: ………………………………….
Jabatan: …………………………..
Perusahaan: ………………………….
Alamat: …………………………..
Dalam hal kerjasama ini selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA selaku supplier Bahan Bangunan.
II. Nama: ………………………………….
Jabatan: …………………………..
Perusahaan: ………………………….
Alamat: …………………………..
Dalam hal kerjasama ini untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA selaku Pemborong Konstruksi/Kontraktor.
Dengan ini Kedua Belah Pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama, dimana PIHAK PERTAMA bersedia menjadi supplier Bahan Bangunan kepada PIHAK KEDUA untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan/konstruksi ………………………………………………………………… beralamat di : …………………………………………………………… apabila PIHAK KEDUA berhasil memenangkan lelang yang sedang berlangsung saat ini.
Dengan adanya Surat Perjanjian ini KEDUA BELAH PIHAK juga telah sepakat untuk membuat perjanjian, yang isinya adalah sebagai berikut:
Pasal 1
Kewajiban Kedua Belah Pihak
PIHAK PERTAMA berkewajiban menjadi supplier Bahan Bangunan kepada PIHAK KEDUA, sedangkan PIHAK KEDUA berkewajiban menepati Perjanjian apabila nantinya menang lelang pada pekerjaan sebagaimana telah disebutkan di atas, dan nantinya PIHAK PERTAMA akan ditunjuk sebagai supplier Bahan Bangunan tunggal untuk proyek dimaksud;
Pasal 2
Jenis Dan Kuantitas Material
PIHAK PERTAMA akan mensuplai Bahan Bangunan sesuai kebutuhan apabila nantinya PIHAK KEDUA ditetapkan sebagai Pemenang lelang dalam pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas. Adapun daftar bahan bangunan yang akan disuplai oleh PIHAK PERTAMA disebutkan di dalam Lampiran Surat Perjanjian ini.
Pasal 3
Cara Pembayaran
KEDUA BELAH PIHAK sepakat apabila PIHAK PERTAMA ditetapkan sebagai Pemenang lelang pada perkejaan sebagaimana telah disebutkan di atas, untuk perihal pembayarannya dilakukan dengan cara bertahap sesuai dengan termin pembayaran yang diterima oleh PIHAK KEDUA dan melakukan pelunasan pada termin terakhir.
Pasal 4
Masa Berlaku
KEDUA BELAH PIHAK sepakat Surat Perjanjian Kerjasama ini berlaku dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini sampai dengan berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.
Pasal 5
Penutup
Demikian surat perjanjian ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Ttd. Ttd.
(………………………….) (………………………….)
Supplier Kontraktor
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama distribusi jasa
Nomor: 043/21/ABC/X/2023
Pada hari ini, tanggal Dua Puluh, bulan Sepuluh, tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga (20/10/2023), telah dibuat sebuah perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh:
Nama : Drs. Budi Solihin
Alamat : Jalan Sungai Musi no.28, kota Palembang, Sumatera Selatan
Jabatan : Direktur Utama
Perusahaan : PT Maju Mundur
Dalam surat ini selanjutnya akan disebut dengan PIHAK PERTAMA.
Nama : Elsa Putri, S.E., M.M.
Alamat : Jalan Kayu Manis no. 112, kota Palembang, Sumatera Selatan
Jabatan : Direktur Utama
Perusahaan : PT Super Gesit
Dalam surat ini selanjutnya akan disebut dengan PIHAK KEDUA.
Adapun isi dari kesepakatan tersebut tertuang ke dalam surat ini sebagai berikut:
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk melakukan kerja sama dengan baik dalam bentuk JASA PENGIRIMAN BARANG HASIL PRODUKSI.
PIHAK KEDUA sepakat untuk MENJADI MEDIA DISTRIBUSI dari barang-barang yang diproduksi oleh
PIHAK KEDUA. Nantinya, PIHAK KEDUA akan mengantarkan barang produksi PIHAK PERTAMA ke berbagai Toko dan Agen.
Nominal yang telah disepakati yakni Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Pembayaran akan dilakukan secara total pada akhir bulan.
PIHAK KEDUA sepakat untuk memberikan JASA ANTAR dengan masa pengantaran paling lama 2-3 hari, bergantung jarak antaran.
Apabila ada hal-hal yang perlu diubah dari surat perjanjian kerja sama ini di kemudian hari, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian kerja sama yang baru.
Palembang, 02 Januari 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Drs. WIJAYANTO Andi Riyanto, S.E., M.E.
Direktur Utama Direktur Utama
Demikian informasi mengenai contoh surat perjanjian kerjasama supplier, semoga berguna dan bermanfaat.