Bagi anda yang sedang mencari contoh surat perjanjian jual beli rumah, maka anda tepat berada di artikel ini, dimana anda bisa menyimak contoh beserta apa saja hal yang harus anda perhatikan dalam surat ini.
Sesuai dengan namanya, surat perjanjiann jual beli rumah merupakan surat yang penting dan bernilai tinggi yang harus anda cermati baik-baik saat hendak melakukan transaksi jual beli rumah, sebab seperti yang kita ketahui bersama, bahwa harga rumah tentu bukan harga yang murah, maka dari itu diperlukan surat perjanjian untuk mengamankan hak dan kewajiban anda.
Sekedar informasi, surat perjanjian jual beli rumah adalah surat atau dokumen yang memastikan kesepakatan antara penjual dan pembeli terkait penjualan rumah. Selain itu, surat ini juga bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, seperti sengketa atau konflik. Sebab, dokumen ini sah dan diakui oleh hukum di Indonesia. Jadi singkat kata, bahwa surat ini akan menjadi dasar hukum dalam transaksi jual beli rumah yang akan mengikat penjual dan pembeli rumah dalam dokumen yang memuat poin-poin kesekapakatan bersama.
Dengan surat ini, anda bisa mencegah berbagai hal yang bisa merugikan anda di kemudian hari seperti penjual rumah yang membatalkan secar sepihak pembelian rumah, atau klaim dari pihak keluarga lain yang memiliki hak atas rumah yang dijual dimana sang penjual rumah akan terkena sanksi apabila perkataannya tidak sesuai dengan bukti yang ada. Selain itu, kerap juga terjadi masalah dalam pembelian rumah, dimana rumah tersebut sudah diagunkan atau dijaminkan terlebih dahulu. Maka dengan surat ini, sang penjual bisa terkena sanksi hukum dan ganti rugi apabila melakukan praktek penipuan dan berkata yang tidak benar mengenai status dan kondisi rumah.
Syarat Penting Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Berikut beberapa hal yang harus anda perhatikan dalam surat perjanjian jual beli rumah ini yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Identitas Para Pihak — pastikan identitas para pihak tertulis dengan lengkap sesuai KTP. Selain itu, para pihak juga diberikan label Pihak Pertama sebagai penjual dan Pihak Kedua untuk pembeli.
- Informasi Properti — seperti nomor sertifikat, alamat lengkap, gambar rumah, ukuran luas tanah dan bangunan, dan informasi relevan lainnya.
- Pengesahan — berisi tanda tangan oleh para pihak disertai dengan pembubuhan meterai.
- Isi Surat dan Pasalnya — meliputi harga, metode pembayaran, penyerahan dan status kepemilikan, jaminan dan saksi, masa berlaku perjanjian, pajak, serta informasi lain yang terkait.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………………………………………
Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………
Pekerjaan : ………………………………………………
Alamat : ………………………………………………
Nomor KTP : ………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual).
Nama : ………………………………………………
Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………
Pekerjaan : ………………………………………………
Alamat : ………………………………………………
Nomor KTP : ………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli).
Pada hari ini ………… tanggal ………… (…………) bulan …………Tahun ……… , Pihak Pertama telah melepas sebidang tanah seluas ………… meter persegi beserta sebuah bangunan berukuran ………… meter persegi yang terletak di atas tanah tersebut dalam nomor sertifikat …………………… yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………… kepada Pihak Kedua dengan harga tunai …………. Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.
Adapun batas-batas penghuni rumah dari Pihak Kedua adalah sebagai berikut:
– Sebelah Barat berbatasan dengan : ………………………………
– Sebelah Timur berbatasan dengan : ………………………………
– Sebelah Utara berbatasan dengan : ………………………………
– Sebelah Selatan berbatasan dengan: ………………………………
PASAL 1
Harga
Jual beli rumah dan tanah dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan ketentuan sebagai berikut:
Harga tanah per meter persegi Rp ……………………, sehingga keseluruhan harga tanah adalah Rp ……………………. .
Harga bangunan rumah Rp …………………… .
Harga keseluruhan tanah dan rumah adalah Rp …………………… .
PASAL 2
Cara Pembayaran
Pihak Kedua akan membayar kepada Pihak Pertama atas tanah dan bangunan rumah dengan pembayaran tunai yang dibeli sebesar Rp …………………… .
Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi menyatakan dalam kondisi yang sadar, sehat secara jasmani dan rohani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini pun akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah oleh kedua belah pihak.
Demikianlah surat perjanjian jual beli rumah dibuat dan disepakati oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi-saksi.
Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini dapat diperbaiki dan diselesaikan atas persetujuan masing-masing pihak.
………………,………… 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(…………………………………………) (…………………………………………)
SAKSI I SAKSI II
(…………………………………………) (…………………………………………)
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Bertahap
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat saat ini :
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama atau Pihak Penjual
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat saat ini :
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua atau Pihak Pembeli
Pada tanggal xx bulan xx tahun xxxx Pihak Pertama telah menjual, rumah type 70 m2 Perumahan Citragarden Lampung beserta dengan luas tanah 150 m2 yang terletak diatas tanah tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga uang muka tunai Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). Selanjutnya Pihak Kedua nantinya harus melanjutkan pembayaran dengan uang sendiri secara kredit untuk setiap bulannya sampai dinyatakan lunas.
Adapun rincian tanah sebagai berikut :
Lebar :
Panjang ke belakang :
Adapun batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat :
Sebelah timur :
Sebelah utara :
Sebelah selatan :
Maka, sejak tanggal xx bulan xx tahun xxxx tanah dan bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik Pihak Kedua. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik Pihak Pertama (Pihak Penjual) maupun Pihak Kedua (Pihak Pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani.
Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat pada hari dan tanggal yang disebut pada awal perjanjian ini di mengerti oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, dan saksi-saksi. Maka ditandatangani lah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
Bandar Lampung, xx xx xxxx
Pihak I (Penjual) Pihak II (Pembeli)
Nama Lengkap Pihak I Nama Lengkap Pihak II
Saksi-Saksi
Saksi I Saksi II Saksi III
Nama nama nama
Demikian informasi mengenai contoh surat perjanjian jual beli rumah, semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang mencari referensi mengenai surat ini yang merupakan surat penting dalam proses jual beli rumah.