Kegiatan jual beli barang merupakan aktivitas yang mungkin sering anda lakukan, baik anda sebagai pembeli maupun sebagai penjual barang. Agar transaksi jual beli aman dan terhindar dari masalah yang bisa datang dikemudian hari, maka sebaiknya anda harus mengetahui contoh surat perjanjian jual beli barang sehingga anda mengetahui cara membuatnya untuk mengamankan transaksi jual beli yang anda lakukan.
Lalu apa itu surat perjanjian jual beli barang? Dan tujuannya? Seusia dengan namanya, surat ini adalah surat perjanjian jual beli yang dibuat atas kesepakatan bersama antara pihak pembeli dan penjual dengan beberapa poin yang didalam surat yang diketahui, dimaklumi dan disetujui kedua belah pihak tanpa paksaan apapun. Adapun tujuan pembuatan surat ini adalah untuk menjamin hak dan kewajiban kedua belah pihak berdasarkan poin yang telah disepakati.
Pada umumnya surat ini dibuat untuk sebuah transaksi jual beli dengan harga yang cukup tinggi serta berisiko terjadi apa-apa dikemudian hari, seperti saat transaksi jual beli mobil, dimana penjual menjadi kondisi mobil secara normal dan baik kepada pembelinya, dan agar benar-benar memastikan kepada pembelinya, maka penjual mobil akan membuat surat perjanjian bersama pembeli bahwa kondisi mobil baik dengan surat-surat lengkap dan legal. Apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai, maka pembeli berhak mengajukan komplain dan return kepada pihak penjual. Namun dilain pihak, pembeli tidak memiliki hak untuk mengeluhkan hal-hal dluar yang telah disepakati bersama.
Untuk lebih jelasnya, berikut fungsi dari surat perjanjian jual beli barang sebagai berikut.
Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Barang
- Dengan surat ini, dapat memberikan rasa tenang kepada kedua belah pihak yang berhubungan karena adanya kepastian dalam urusan mereka
- Tidak ada pihak yang merasa dirugikan apabila terjadi perselisihan
- Sebagai bahan penyelesaian masalah yang mungkin timbul dari suatu perjanjian
- Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak pihak yang telah berjanji
- Meminimalisir terjadinya perselisihan di kemudian hari
Format Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Seperti halnya dengan surat lain, maka surat ini memiliki format inti surat yang harus anda masukkan ketika akan membuat surat perjanjian yang bisa anda simak sebagai berikut.
Bagian Pembuka
Pada bagian ini terdapat beberapa hal wajib yang harus dicantumkan. Seperti identitas dari masing-masing pihak, dan harus mengandung informasi lengkap seperti nama lengkap untuk perseorangan atau badan hukum, alamat, nomor identitas, dan perannya dalam surat perjanjian.
Bagian Isi
Anda harus mencantumkan beberapa pasal-pasal, aturan, dan kesepakatan, jangka waktu, sanksi untuk pelanggar perjanjian, tanggung jawab setiap pihak, besaran biaya yang dibebankan, kemudian arbitrase dan cara untuk menyelesaikan masalah.
Bagian Penutup
Dan pada bagian terakhir surat ini, akan berisikan penegasan untuk masing-masing pihak yang menyepakati perjanjian. Meliputi nama seluruh pihak yang terlibat, tandatangan, materai, stempel, kemudian lokasi serta tempat serta tanggal melakukan perjanjian.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan
Tercatat pada tanggal 3 Maret 2023 telah terjadi sebuah kesepakatan antara Pihak Pertama sebagai pemilik kendaraan atau penjual 1 unit Suzuki Swift Sport tahun 2019 dan Pihak Kedua sebagai pembeli dan penerima kuasa kendaraaan.
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Elsa Putri
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 23 Juni 1991
Alamat : Kertasari Raya No. 3 Depok
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama
Nama : Budi Solihin
Tempat, Tanggal Lahir : Banten, 13 Agustus 1990
Alamat : Jl. Podomoro No.10 Tangerang Selatan
Pekerjaan : Wirausaha
Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua
Pihak Pertama melakukan sebuah perjanjian dengan Pihak Kedua, bahwa Pihak Pertama telah menjual 1 (Satu) unit kendaraan Suzuki Swift Sport tahun 2019 berwarna kuning dengan Plat Nomor DK 1049 FT kepada Pihak Kedua. Sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan bersama bahwa kendaraan tersebut akan dijual dengan harga Rp230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan dibayarkan secara tunai.
Demikian surat perjanjian jual beli motor ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Segala bentuk kejadian ataupun kerusakan yang dialami oleh kendaraan di atas akan ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua.
Jakarta, 3 Maret 2023
Pihak Pertama Pihak Kedua
Elsa Putri Budi Solihin
Saksi
Rudi Maryadi
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Elsa Putri
Tempat, Tanggal Lahir : Surabaya, 25 Desember 1970
Alamat : Jl. Belimbing No. 78 Surabaya
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Yang nantinya dalam surat perjanjian jual beli rumah ini disebut sebagai Penjual
Nama : Budi Solihin
Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 22 Agustus 1973
Alamat : Jl. Kerinci No. 99 Surabaya
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pembeli
Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebuah rumah dengan luas bangunan 32 m2 dengan luas tanah sebesar 72 m2 yang berada pada Jl. Kolibri No 18 atas nama Elsa Putri
Di bawah ini adalah beberapa perjanjian dalam penjualan rumah:
Penjual menjaminkan bahwa sebidang rumah tersebut merupakan milik sendiri dari Penjual dan tidak sedang disewakan atau dikontrakkan kepada pihak manapun.
Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebuah rumah dengan harga Rp600.000.000. Pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara apapun.
Setelah pemindahtanganan rumah maka Pembeli bertanggung jawab dan wajib membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan yang ada setiap tahunnya.
Hal lainnya yang tidak ataupun belum tertulis di dalam surat perjanjian jual beli rumah ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan melalui tahapan musyawarah antara Penjual dan Pembeli.
Demikian surat perjanjian jual beli rumah ini dibuat berdasarkan kesepakataan dan persetujuan antara Penjual dan Pembeli.
Jakarta, 3 Maret 2023
Penjual Pembeli
Slamet Saputro Riyadi Bambang
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Solihin
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 13 November 1988
Alamat : Jl. Gn Sahari No. 78 Jakarta Pusat
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Yang nantinya dalam surat perjanjian jual beli tanah ini disebut sebagai Penjual
Nama : Rahmat Jayadi
Tempat, Tanggal Lahir : Aceh, 08 Agustus 1975
Alamat : Jl. Gg Salak No. 4 Jakarta Utara
Pekerjaan : Wirausaha
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pembeli
Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebidang tanah dengan luas 600 m2 yang berada pada Jl. Gn. Sahari No 102 atas nama Budi Solihin. Adapun terdapat batas-batas tanah yaitu sebagai berikut:
Sebelah Selatan dan Timur berbatasan dengan rumah milik Bapak Agus Irawan
Sebelah Barat dan Utara berbatasan dengan tanah milik Ibu Sugeng Putriwi
Di bawah ini adalah beberapa perjanjian dalam penjualan tanah:
Penjual menjaminkan bahwa sebidang tanah tersebut merupakan milik sendiri dari Penjual dan tidak sedang disewakan kepada pihak manapun.
Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebidang tanah dengan harga Rp500.000.000. Pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara apapun.
Setelah pengalihan tanah maka Pembeli wajib membayarkan Pajak tanah yang ada setiap tahunnya.
Hal lainnya yang tidak ataupun belum tertulis di dalam surat perjanjian jual beli ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan melalui tahapan musyawarah antara Penjual dan Pembeli.
Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat berdasarkan kesepakataan dan persetujuan antara Penjual dan Pembeli.
Jakarta, 3 Maret 2023
Penjual Pembeli
Budi Solihin Rahmat Jayadi
Demikian informasi mengenai contoh surat perjanjian jual beli barang, semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang mencari referensi mengenai surat ini.