Bagi anda yang sedang mencari contoh surat peringatan karyawan termasuk SP 1, 2, 3 beserta isi dan artinya, maka anda tepat berada diartikel ini dimana anda bisa menyimak pembahasannya dibawah ini.
Perlu anda ketahui bahwa surat peringatan atau biasa juga disingkat sebagai SP merupakan surat yang diberikan kepada karyawan atau pegawai yang melanggar aturan dan kebijakan perusahaan. SP sendiri dibedakan berdasarkan kategori pelanggarannya dimana untuk kategori pelanggaran ringan yang masih bisa ditoleransi akan diberikan SP 1 dan 2.
Surat yang dibuat untuk mengingatkan karyawan yang melakukan kesalahan atau pelanggaran terhadap aturan perusahaan dimana perusahaan tidak bisa langsung melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawan tersebut, melainkan diperingatkan terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan aturan dalam UU Cipta Kerja Pasal 151 Ayat 1 yang berbunyi “Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).”
Akan tetapi jika pelanggaran yang dilakukan cukup parah dan berdampak pada orang lain dan perusahaan dan tergolong sudah melebihi batas, maka karyawan akan dikenai SP 3 yang merupakan tahap paling “puncak’ dari surat peringatan ini dimana karyawan bersangkutan bisa dipecat atau pemutusah hubungan kerja secara tidak hormat sebagai akibat dari kesalahan fatal yang dilakukannya.
Adapun masa berlaku surat peringatan, baik SP 1, SP 2, maupun SP 3 adalah enam bulan atau sesuai dengan perjanjian kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 161 yang berbunyi: “Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut.”
Namun sayangnya pada praktiknya, masih banyak perusahaan yang memberikan surat teguran karyawan secara tidak berurutan.
Format Surat Peringatan Kerja
Surat SP merupakan surat resmi yang dikeluarkan atas nama perusahaan, dimana surat ini memiliki format surat yang wajib dalam setiap penerbitan surat peringatan untuk karyawan. Berikut format suratnya yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Kop surat
- Tanggal pembuatan surat dan nomor surat
- Salam dan kata pembuka
- Identitas karyawan yang diberikan peringatan
- Penjelasan isi surat, yakni alasan pemberian surat teguran dan keterangan tujuan terkait SP tersebut
- Penutup surat
Contoh Surat Peringatan
Contoh Surat Peringatan Pertama (SP1)
SURAT PERINGATAN
Sebagai bentuk penegakan kedisiplinan perusahaan, maka Saudara yang tercantum di bawah ini:
Nama: Ahmad Syarif
Jabatan: Staff Marketing
Surat Peringatan ini diterbitkan berdasarkan kesalahan Saudara Ahmad Syarif berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan yang mengakibatkan operasional divisi kerja tidak beraturan.
Maka, dengan ini Saudara diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1). Sebagai informasi, surat ini berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak surat ini diterbitkan.
Tujuan Penerbitan Surat Peringatan
Surat Peringatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan agar Ahmad Syarif bersedia mengikuti tata tertib pekerjaan yang telah ditetapkan perusahaan dan tidak melakukan kesalahan yang sama yang dapat merugikan pihak perusahaan.
Tidak Lanjut
Untuk mengantisipasi agar karyawan tidak melakukan kesalahan yang sama, maka perusahaan akan melakukan sanksi yang lebih berat lagi hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 9 Mei 2023
Human Resource Manager
Contoh Surat Peringatan Kedua (SP2)
Contoh Pertama
SURAT PERINGATAN
Nomor: SP/14/234/2021
Kepada Yth.
Zahra Novia
di tempat
Sehubungan kinerja Saudari sebagai karyawan yang harus mematuhi dan melaksanakan semua kewajiban dan tata tertib serta disiplin dalam bekerja yang harus saudara laksanakan sepenuhnya. Maka dari itu, dengan ini kami memberikan peringatan kepada Saudari atas tindakan penyimpangan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya seperti yang kami garis bawahi berikut ini:
Melakukan tindakan fatal yang menyebabkan terganggunya operasional pemindahan barang
Surat Peringatan ini diberikan berdasarkan Peringatan Lisan yang telah disampaikan sebelumnya. Demikian Surat Peringatan Kedua (SP2) ini kami sampaikan dan berlaku selama menjadi karyawan PT Bintang Kejora. Kepada yang bersangkutan harap diperhatikan.
Jakarta, 9 Mei 2023
Manager Operasional PT Bintang Kejora
Contoh Surat Peringatan Ketiga (SP3)
Contoh Pertama
SURAT PERINGATAN
Nomor: KU.01.I.424.1088
Kepada Yth.
Ibrahim Haikal
di tempat
Hal: Surat Peringatan Ketiga
Dengan hormat,
Kami merasa sangat prihatin atas musibah kehilangan sepeda motor di halaman kantor yang menimpa salah seorang karyawan. Hal ini terjadi karena saudara tidak melakukan tindakan preventif dengan menerapkan sistem pengamanan dan pelaporan secara konsisten. Peristiwa ini menjadi tanggung jawab saudara sebagai komandan keamanan.
Maka, dengan ini Saudara Ibrahim Haikal diberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3). Selanjutnya, kami meminta saudara untuk segera berbenah karena harus angkat kaki dari perusahaan ini.
Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Bandung, 9 Mei 2023
Zulfikar
HR PT Aman Terpercaya
Demikian informasi mengenai contoh surat peringatan karyawan termasuk SP 1, 2, 3 beserta isi dan artinya. Semoga berguna dan bermanfaat.