Anda sedang mencari contoh surat kontrak kerja untuk anda gunakan sesuai dengan peruntukannya, maka berikut contoh, pengertian dan dasar hukumnya.
Apa itu surat kontrak kerja? sesuai dengan namanya, surat kontrak kerja ini adalah dokumen dimana kedua belah pihak yakni karyawan dan pihak perusahaan menandatangani sebuah surat kesepakatan bersama sebelum karyawan bisa mulai bekerja. Adapun dalam surat ini memuat berbagai hal mengenai pekerjaan dan perusahaan tersebut, sehingga kedua belah pihak bisa menjalankan pekerjaan dengan baik.
Dalam membuat surat kontrak kerja pun tidak bisa dibuat sembarangan sebab Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan ini diatur dengan ketat oleh undang-undang maka dari itu perusahaan tidak boleh asal membuat kontrak ini karena harus mengikuti UU Ketenagakerjaan yang berlaku, dimana surat ini merupakan perjanjian tertulis antara pekerja dan pemberi kerja yang berisi hak, kewajiban dan syarat dalam bekerja.
Dasar Hukum Surat Kontrak Kerja
Surat Kontrak Kerja ini memiliki dasar hukum yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Tepatnya, pada Pasal 1 Ayat 14 yang berbunyi:
“Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.”
Komponen Surat Kontrak Kerja
Dalam surat kontrak kerja, maka terdapat beberapa komponen penting yang harus anda perhatikan baik itu anda sebagai karyawan maupun perusahaan. Berikut poin-poin pentingnya yang bisa anda simak dibawah ini.
- Gaji, THR dan Tunjangan Lainnya. Poin penting pertama yang perlu perhatikan di dalam sebuah surat kontrak kerja adalah rincian gaji, THR dan tunjangan lain.
- Peraturan Resign dan PHK. Terdapat persyaratan ataupun larangan mengenai resign dari perusahaan sesuai dengan ditetapkan oleh UUD.
- Status Kepegawaian. Di dalam surat ini terdapat berapa lama bekerja pada perusahaan, dan juga informasi kontrak akan diperpanjang atau diberhentikan setelah masa kontrak berakhir.
- Peraturan Jam Kerja dan Pengambilan Cuti. Terdapat peraturan yang mengatur jam kerja dan lama pengambilan cuti.
- Posisi Kerja dan Tanggung Jawab Karyawan. Di dalam sebuah surat kontrak kerja biasanya akan menjelaskan posisi kerja dan tanggung jawab dari seorang karyawan.
Contoh Surat Kontrak Kerja
Surat Kontrak Perjanjian Kerja
Oleh
Akasia Enterprise
Jl. Sudirman Raya Tower Pacific 9 Nomor 12 Lantai 3, Jakarta Pusat
Nomor Kontrak: ACCE1-12092020-WEL
Bahwa saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Solihin
Alamat : Jl. Puri Indah Nomor 19, Jakarta Barat
Jabatan : HR PT Akasia Enterprise
Akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Elsa Putri
Alamat : Jl. Kebagusan Timur No.18, Jakarta Timur
Tempat dan Tanggal Lahir : Manado, 17 September 1990
Jenis Kelamin : Wanita
Agama : Kristen
Nomor KTP : 345899283922
Nomor Telepon : 0813-0049-7522
Akan disebut sebagai pihak kedua.
Pasal 1
Saya sebagai pihak pertama menyatakan bahwa pihak kedua telah diangkat untuk bekerja sebagai karyawan di PT. Akasia Enterprise sebagai bagian IT Front End. Oleh sebab itulah dengan ditandatanganinya surat kontrak perjanjian kerja ini membuat ketentuan akan terus berlaku selama pihak kedua masih bekerja di perusahaan ini.
Pasal 2
Pihak kedua memiliki kewajiban untuk hadir mulai dari hari Senin hingga Jumat dan diharapkan kehadirannya paling lambat pukul 10.00 pagi hari dan akan bekerja hingga pukul 17.00 di sore hari.
Pasal 3
Pihak kedua akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melakukan maintenance atau perawatan komponen server yang ada pada PT. Akasia Enterprise. Pihak kedua juga bekerja sama dengan IT Back End untuk mengurus pengembangan aplikasi dari perusahaan
Pasal 4
Pihak kedua terlebih dahulu akan melewati masa uji coba selama satu bulan dan perusahaan akan menentukan diangkat secara penuh atau tidak sebagai karyawan tetap setelah pihak kedua melewati masa uji coba tersebut. Apabila karyawan mengundurkan diri selama masa uji coba sedang berlangsung maka akan dikenakan denda sebesar Rp10.000.000 untuk membayar biaya pelatihan yang sudah dilakukan.
Pasal 5
Selama pihak kedua bekerja di perusahaan akan berhak mendapatkan gaji sebesar Rp10.000.000 yang akan dibayarkan melalui nomor rekening yang sudah diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya pada tanggal 30 setiap bulannya. Selain itu juga pihak kedua akan menerima tunjangan transportasi dan makan setiap bulannya sebesar Rp500.000 yang akan dibayarkan bersama gaji.
Demikianlah surat perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan harap untuk diikuti sebaik-baiknya.
Jakarta, 14 Februari 2023
Pihak Pertama Pihak Kedua
Budi Solihin Elsa Putri
Sekian informasi mengenai Contoh Surat Kontrak Kerja, semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang belum mengetahui lebih jelas mengenai surat ini.