Anda ingin menjalin kerja-sama dengan pihak atau perusahaan lain untuk mengerjakan sebuah proyek kerja seperti kontruksi, pengadaan, perbaikan dan lainnya, maka berikut contoh dan cara membuat surat kontrak kerja proyek.
Mengapa anda membutuhkan membuat surat kontrak proyek? Surat kontrak proyek merupakan surat yang masuk kategori surat perjanjian kerjasama atau SPK, dimana pembuatan surat kontrak kerja proyek bertujuan agar hal apa pun yang terjadi di kemudian hari dengan orang lain sudah tertuang dalam perjanjian yang terikat, sehigga terhindari dari kesalahpahaman dan perselisihan.
Adapun dengan surat perjanjian kontrak kerja atau SPK akan mengikat kedua belah pihak yang sudah bersepakat untuk melaksanakan perjanjian yang akan saling menguntungkan kedua belah pihak atau sesuai dengan rincian–rincian yang ada dalam surat perjanjian tersebut. Tanpa adanya surat perjanjian kerja semacam ini, maka kedua belah pihak bisa saling mengingkari tanpa dikenakan sanksi hukum.
Kerjasama Proyek Rumah
Apabila anda sebagai seorang kontraktor, maka sebelum membuat sebuah surat kontrak kerja proyek, maka anda harus memperhatikan beberapa syarat sebagai berikut.
- Sebagai seorang kontraktor, anda harus memberikan penjelasan yang mendetail kepada pihak pemilik rumah tentang prosedur pembangunan rumah yang akan anda lakukan.
- Jelaskan dengan baik mengenai gambar dari proyek rumah yang akan dibangun kepada pemilik rumah agar bisa mengerti dan sama-sama menyetujui rancangan dari pembangunan rumah.
- Anda harus menyetujui lama waktu pengerjaan kerja proyek pembangunan rumah yang akan dilakukan.
- Siap untuk menyetujui isi dari surat kontrak kerja proyek yang akan ditanda tangani secara bersama.
Sedangkan disisi lain disebut sebagai pihak klien yang akan dibangun rumahnya, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menyetujui surat kontrak kerja proyek sebagai berikut.
- Menyiapkan berbagai bentuk kelengkapan seperti Izin Mendirikan Bangunan beserta izin untuk melaksanakan proyek dari RT dan lingkungan sekitar.
- Menyetujui lama waktu pengerjaan proyek seperti yang sudah dijelaskan oleh kontraktor.
- Mengerti dan memahami berbagai penjelasan dan tahapan pelaksanaan proyek seperti yang sudah dijelaskan oleh kontraktor.
- Menyiapkan berbagai dana ataupun biaya yang diperlukan agar proyek bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Tulislah surat kontrak kerja proyek Anda sedetail mungkin agar kedua belah pihak bisa mempunyai bukti yang kuat hitam diatas putih.
Setelah kedua belah pihak memperhatikan hal-hal yang penting di luar dari surat kontrak kerja proyek barulah Anda sebagai seorang kontraktor bisa membuat surat kontrak tersebut. Di bawah ini adalah contoh dari surat kontrak kerja proyek yang bisa menjadi acuan Anda dalam membuatnya:
Contoh Surat Kontrak Kerja Proyek Pembangunan Rumah
Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Pada hari Senin 04 Desember 20223, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Arifin
Pekerjaan: Pegawai Swasta
Alamat: Jl Ketoprak 35, Jakarta Selatan
Bertindak sebagai pemilik rumah dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama: Solihin
Pekerjaan: Kontraktor
Alamat: Jl Sudirman No 15, Surabaya
Bertindak sebagai kontraktor, yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua.
Dengan ini kedua belah pihak telah menyetujui saling mengikat diri mengadakan perjanjian kerja untuk membangun rumah yang mempunyai syarat dan peraturan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak pertama akan memberikan tugas kepada pihak kedua untuk melaksanakan pembangunan rumah pihak pertama yang beralamatkan Jl Gado-Gado, Jakarta Selatan.
Pekerjaan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar bangunan yang sudah diberikan oleh pihak pertama.
Pasal 2
Pekerjaan pihak kedua yang sudah di utarakan pada pasal 1 akan di mulai pada hari Jumat 23 Desember 2021.
Pekerjaan pihak kedua harus diselesaikan hingga 180 hari kerja seperti yang sudah disepakati kedua belah pihak
Pasal 3
Pihak kedua harus memulai pengerjaan pada tanggal yang sudah disepakati dan ditetapkan.
Pihak kedua juga harus mengerjakan berdasarkan data–data yang lengkap dan tidak boleh untuk memutuskan sendiri ketika ada suatu perkara yang mungkin di luar desain atau gambar yang di berikan oleh pihak pertama.
Pihak pertama wajib memberikan detail spesifikasi material bangunan kepada pihak kedua.
Pasal 4
Biaya pembangunan rumah yang harus dibayarkan oleh pihak pertama ke pihak kedua adalah Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah)
Nilai tersebut untuk membangun 1 unit rumah yang belum termasuk pajak dan biaya izin/mengurus perizinan.
Pasal 5
Prosedur pembayaran pihak pertama ke pihak kedua yang sudah di utarakan pada pasal 4, mempunyai 6 termin yang sudah disepakati antara kedua belah pihak.
Pasal 6
Untuk masa pemeliharaan setiap pekerja di beri waktu 3 bulan, di mulai semenjak berita acara sudah ditandatangani.
Pada masa berakhir pemeliharaan kedua belah pihak akan sepakat menandatangani berita acara dan serah terima.
Pasal 7
Seluruh pekerjaan akan ditanggung oleh pihak kedua sepenuhnya.
Maka dari itu tidak diizinkan pihak kedua memberikan pekerjaan kepada pihak lain/pihak ketiga yang tidak ada di surat perjanjian.
Pasal 8
Pihak kedua diizinkan mendatangkan tambahan tenaga kerja tanpa sepengetahuan pihak pertama ketika jadwalnya akan terlambat.
Ketika kedua belah pihak mengalami perselisihan maka akan diselesaikan dengan jalur kekeluargaan dan ketika tidak tercapai juga maka akan di selesaikan lewat jalur hukum.
Pasal 9
Ketika terdapat hal yang belum diatur atau di tetapkan dalam surat perjanjian kontrak kerja ini maka kedua belah pihak sepakat untuk menetapkannya di kemudian hari.
Demikian surat perjanjian kerja ini di buat dengan meterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dan dalam kondisi sehat. Surat perjanjian ini bersifat mengikat dan sah di mata hukum.
Jakarta, 04 Desember 2023
Budi Arifin Solihin
Pihak Pertama Pihak Kedua
Contoh Surat Kontrak Kerja Proyek Renovasi Rumah
Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Pada hari ini, Selasa, 03 Agustus 2023 di Jakarta, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Solihin
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 16 April 1982
Alamat : Jl. Mawar IV No. 66
Nomor Telepon : 08166353679
No. KTP : 20998007363673
Yang selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Anggi Wijaya
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 6 Januari 1975
Alamat : JLn Pahlawan No.4
Nomor Telepon : 0821553773
No. KTP : 204486788779
Yang selanjutnya disebut Pihak Kedua
Menerangkan bahwa kedua belah pihak sepakat dan menyetujui untuk menandatangani Surat Perjanjian ini menurut ketentuan sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut:
PASAL 1
Pihak Pertama memberikan tugas kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerima tugas tersebut untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan pasal 2 berdasarkan syarat-syarat yang tercantum dalam perjanjian ini. (Untuk selanjutnya disebut “Kontrak”)
PASAL 2
Bahwa Pekerjaan yang dimaksud dalam pasal 1 di atas adalah melaksanakan renovasi rumah tinggal pribadi yang terletak di Jalan Bojong Koneng No. 4 RT 3 RW1, Bandung.
PASAL 3
Pihak kedua wajib melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai berita acara rapat penjelasan yang terlampir.
PASAL 4
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan 100% ditetapkan selama seratus delapan puluh hari (180) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja dan Surat Penyerahan Lapangan. Waktu pelaksanaan tersebut tidak dapat diubah oleh Pihak Kedua kecuali oleh keadaan memaksa atau dalam perintah pekerjaan tambah yang dinyatakan secara tertulis bahwa waktu penyelesaian pekerjaan ditambah.
PASAL 5
Nilai pekerjaan adalah sebesar Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) Harga kontrak merupakan harga borongan yang tetap, tidak boleh diubah atau disesuaikan.
PASAL 6
Pihak Pertama akan melakukan pembayaran secara dicicil 3 kali dan pembayaran pelunasan akan dilakukan ketika semua pekerjaan telah selesai.
PASAL 7
Pekerjaan tambah/kurang hanya dapat dianggap sah apabila ada perintah secara tertulis dari Pihak Pertama.
PASAL 9
Apabila pelaksanaan pekerjaan terlambat 5% dari rencana kerja, maka Pihak Pertama akan mengeluarkan Surat Peringatan I dan seterusnya. Apabila terus melanggar, Pihak Pertama mempunyai hak untuk menunjuk Pihak Ketiga sebagai pengganti. Pihak Kedua dinyatakan telah mengundurkan diri dan semua biaya dan akibat yang timbul dari pengunduran diri Pihak Kedua menjadi tanggung jawab pihak kedua sepenuhnya.
PASAL 10
Dalam hal terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat mengenai penafsiran perjanjian maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Jika belum menemui kesepakatan, maka akan diselesaikan secara hukum.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya dan berlaku sejak tanggal ditandatanganinya.
Pihak Kedua Pihak Pertama
Anggi Wijaya Budi Solihin
Saksi-saksi
Hendra Tobing (………………………………….)
Aswar Jamal (………………………………….)
Demikian informasi mengenai contoh dan cara membuat surat kontrak kerja proyek, semoga berguna dan bermanfaat.