Bagi anda yang sedang mencari contoh surat perjanjian sewa ruko, maka anda tepat berada diartikel ini dimana kami akan memberikan contoh surat ini beserta hal-hal penting lainnya yang harus anda ketahui.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, ruko merupakan singkatan dari rumah toko yang umumnya diperuntukann untuk kegiatan usaha atau bisnis. Mulai dari membuka toko retail, toko kelongtong, toko bangunan, bangunan, menjadi kantor untuk bisnis dan lain sebagainya.
Berinvestasi membeli ruko pun menjadi salah satu jenis investasi yang menjadi favorit bagi banyak orang dimana selain bisa digunakan untuk usaha atau bisnis, ruko juga bisa menjadi menjadi alat sewa untuk untuk mendapatkan kentungan secara perbulan dan pertahun dimana sewa menyewa ruko menjadi sebuah hal yang lazim dilakukan para pemilik bisnis dan usaha dalam mencari tempat usaha yang pas. Apalagi bila ruko tersebut berada di lokasi strategis. Maka bisa dipastikan, ruko tersebut tidak akan pernah sepi peminat, oleh karena itu harga jual dan harga sewa dilokasi strategis pun cukup tinggi mengingat potensi keuntungan yang bisa diraih.
Seperti halnya dengan transaksi lainnya yang melibatkan nominal besar, maka sudah sepatutnya dalam transaksi sewa ruko baiknya disertai dengan surat perjanjian antara pemilik ruko dan penyewa ruko sehingga terjadi kesepakatan untuk melindungi kedua belah pihak.
Adapun isi surat perjanjian sewa ruko akan memuat berapa detail penting mengenai apa saja yang telah disepakati bersama seperti harga sewa, durasi sewa, nama pihak yang terlibat dan lain sebagainya. Agar kekuatan hukum yang dimilikinya lebih besar, serta tidak dapat disangkal kebenarannya anda bisa membuatnya didepan notaris untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.
Struktur Surat Perjanjian Sewa Ruko
Seperti halnya dengan contoh surat perjanjian lainnya, maka surat ini juga memiliki beberapa komponen penting dalam pembuatannya yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Identitas Pemilik dan Penyewa Ruko
- Alamat Ruko Lengkap
- Detail Situasi dan Kondisi Bangunan
- Legalitas Bangunan
- Harga dan Biaya Perawatan
- Jangka Waktu Sewa
- Renovasi Ruko
- Saksi
Surat Perjanjian Sewa Ruko
Agar anda bisa mengetahui lebih jelas mengenai surat ini, berikut contoh cara membuatnya yang bisa anda simak dibawah ini.
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor Identitas :
No. telp :
Dalam hal ini sebagai pemilik ruko sekaligus PIHAK PERTAMA
Nama Lengkap :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor Identitas :
Telepon :
Dalam hal ini sebagai penyewa ruko sekaligus PIHAK KEDUA
Pihak Pertama telah menyetujui pemberian sewa kepada Pihak Kedua berupa rumah toko (ruko) berlantai [(……….) (……………………………)] yang berlokasi di alamat (………………………………………………….) dengan tanah seluas [(………………) (………………………)] meter persegi beserta sertifikat hak milik Nomor (……………………..), gambar situasi Nomor ( ………………………..) tanggal/bulan/tahun ( ………/……………./…………. ). Selanjutnya kedua belah pihak telah saling setuju untuk membuat perjanjian yang tertulis dalam 13 (tiga belas) pasal, sebagai berikut:
Pasal 1
Harga dan Cara Pembayaran
Kesepakatan antara kedua belah pihak ini berlaku sah dalam jangka waktu[(………)(………….)] tahun, terhitung mulai tanggal/bulan/tahun ( ………/……………./…………. ) sampai dengan tanggal/bulan/tahun (………/………./…………. ) dimana Pihak Pertama dan Pihak Kedua saling setuju untuk menentukan harga kontrak atas ruko tersebut senilai [(Rp………………………) (terbilang…………………………………Rupiah)] untuk jangka waktu [(……….) (……………………)] tahun.
Pasal 2
Uang Muka dan Cicilan
Pihak Kedua telah memberikan uang muka atau DP (Down Payment) sebagai tanda jadi sewa sebesar [(…………..) % (……………………………persen)] atau sejumlah [(Rp……………………) (terbilang……………………………………………..Rupiah)] pada hari ………………………. tanggal/bulan/tahun (………/……………./…………. ) dan sisa pembayaran sejumlah [(Rp………………) (terbilang………………………………Rupiah)] akan dibayarkan pada saat penandatanganan dokumen perjanjian ini.
Pasal 3
Legalitas Bangunan
Pihak Pertama sebagai pemilik sah rumah toko (ruko) yang berlokasi di alamat (…………………………………………………………………………) telah menjamin bahwa tanah dan bangunan ruko beserta semua fasilitas yang termasuk di dalamnya adalah hak milik sahnya dan terbebas dari tuntutan hukum serta permasalahan yang kiranya dapat mengganggu Pihak Kedua atas pemakaiannya dalam jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini. Segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian Pihak Pertama dalam memenuhi kewajibannya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pasal 4
Pemutusan Kontrak & Serah Terima
Sebelum jangka waktu masa sewa berakhir, Pihak Pertama tidak diperbolehkan meminta Pihak Kedua mengakhiri sepihak dan meminta bangunan tersebut kepada Pihak Kedua kecuali telah disepakati oleh kedua belah pihak. Selama masa sewa masih berjalan, Pihak Kedua tidak diperbolehkan untuk mengalihkan sewa kepada Pihak Ketiga dengan alasan apapun tanpa sepengetahuan Pihak Pertama
Pasal 5
Renovasi Bangunan
Pihak Kedua tidak diperbolehkan merubah atau merenovasi bangunan tan[a sepengetahuan dan seizin Pihak Pertama Kerusakan selama pemakaian dibebankan kepada Pihak Kedua Pihak Kedua tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh faktor eksternal seperti bencana alam dan sejenisnya.
Pasal 6
Beban Pajak dan Biaya Perawatan
Setelah proses pengalihan, segala biaya perawatan bangunan seperti listrik, PDAM, telepon, Internet dan sebagainya di bebankan kepada Pihak Kedua. Dan segala kerugian yang muncul akibat dari kelalaian Pihak Kedua dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak Kedua. Pihak Kedua bertanggung jawab atas segala hal-hal yang berkaitan dengan peraturan pemerintah seperti halnya pajak dan retribusi daerah.
Pasal 7
Prosedur Serah Terima
Setelah berakhirnya masa sewa Pihak Kedua diharapkan segera mengosongkan bangunan. Kecuali jika ada kesepakatan perpanjangan kontrak sebelumnya. Jika ada rencana perpanjangan masa sewa, maka masing-masing pihak harus memberitahukan terlebih dahulu minimal [(………..) (………………………………………………. hari/bulan/tahun)] sebelum jangka waktu kontrak berakhir. Pihak Pertama akan memprioritaskan Pihak Kedua ketika ada rencana perpanjangan masa sewa.
Pasal 8
Perselisihan
Apabila terjadi perselisihan Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun apabila dirasa kurang melegakan, maka kedua pihak bisa membawanya ke jalur hukum.
Demikian surat perjanjian sewa ruko ini dibuat oleh kedua belah pihak secara sadar.
(Kota….), (tanggal dibuat perjanjian….)
( PIHAK PERTAMA ) (PIHAK KEDUA)
Saksi-Saksi:
( SAKSI PERTAMA ) ( SAKSI KEDUA )
Demikian informasi mengenai contoh surat perjanjian sewa ruko yang bisa menjadi referensi bagi anda yang bingung cara membuatnya. Semoga berguna dan bermanfaat.