Anda sedang mencari referensi contoh surat kerja perjanjian kerja atau kontrak kerja untuk pegawai outsourcing? Maka anda tepat menemukan artikel ini dimana kami akan memberikan informasi yang perlu anda ketahui mengenai surat konrak kerja ini serta penjelasan terkait lainnya.
Sesuai dengan namanya, surat perjanjian kontrak kerja adalah dokumen penting yang dimiliki oleh seorang karyawan, pegawai di sebuah perusahaan dimana setiap kontrak kerja bisa berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya tergantung dengann posisi pegawai dan kebijakan perusahaan.
Adapun surat kontrak kerja ini pada umumnya memuat informas lama waktu kontrak, perjanjian kerja, identitas pekerja, sanksi pelanggaran, serta juga ada yang berisikan dengan pernyataan pemutusan hubungan kerja.
Pada umumnya, perusahaan menerapkan surat kontrak kerja kepada pegawainya yang berstatus pekerja outsourcing yang merupakan pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dimana pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak atau perusahaan lain. Sehingga, karyawan outsourcing bukan merupakan dari perusahaan pengguna. Selain itu, pada umumnya pekerjaan outsourcing tidak memiliki jenjang karir sehingga penekan akan kewajiban dan hal pekerja akan dituangkan dalam kontrak kerja yang akan menjadi pengangan bagi perusahaan dan pekerja outsourcing.
Fungsi Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Agar anda bisa lebih memahami mengenai surat kontrak kerja ini dan mengapa memiliki kedudukan penting dalam dunia pekerjaan modern saat ini, maka berikut fungsi dari surat kerja yang bisa anda simak sebagai berikut.
Sebagai Bahan Bukti
Hal pertama yang menjadi fungsi dari surat perjanjian kontrak kerja tersebut adalah sebagai bahan bukti otentik. Dengan adanya surat resmi satu ini, maka bisa menjelaskan adanya kesepakatan bersama antara pihak pekerja dan pemberi kerja secara tertulis. Sehingga nantinya bisa dijadikan bahan pertanggungjawaban.
Memperjelas Hak Dan Kewajiban
Bukti kesepakatan dalam surat yang tertulis jelas ini bisa membantu kedua belah pihak untuk melaksanakan apa yang telah disepakati dengan baik. Hal ini bisa membantu untuk menghindarkan dari permasalahan selama kontrak berlangsung. Maka dari itu, pastikan untuk membaca surat perjanjian satu ini dengan seksama agar tidak dirugikan nantinya.
Menghindari Perselisihan
Dalam bekerja pastinya tidak akan berjalan mulus sepenuhnya, pasti akan terjadi namanya perselisihan ataupun permasalahan lainnya. Mulai dari perselisihan antar karyawan ataupun dengan pimpinan sekalipun. Maka fungsi surat perjanjian kontrak kerja disini yaitu bisa menghindari perselisihan tersebut sesuai dengan aturan kerja yang telah disepakati secara bersama.
Memberikan Rasa Aman Dan Tenang
Dengan adanya surat perjanjian tersebut, maka bisa memberikan rasa aman dan tenang pada kedua belah pihak yang melakukan kesepakatan bersama. Berbagai syarat, hak dan kewajiban sudah tertulis dengan jelas dan sesuai dalam undang-undang. Sehingga hal ini bisa menjaga pekerja secara hukum apabila terjadi hal yang merugikan nantinya.
Menjadi Acuan Dalam Penyelesaian Masalah
Tidak hanya memberikan rasa aman, namun surat satu ini bisa menjadi salah satu acuan untuk menyelesaikan permasalahan. Misalnya saja mengenai pemberian upah yang tidak sesuai ataupun hak lain yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini bisa diajukan ke ranah hukum dengan mengacu pada surat perjanjian kontrak kerja yang ada.
Surat Kontrak Kerja Untuk outsourcing
Setelah memahami pengertian dan fungsi serta manfaat dari surat kontrak kerja outsourcing, maka berikut contoh surat perjanjian kerja sehingga anda tidak perlu lagi bingung membuat surat ini yang bisa anda dibawah ini.
No : 87109//
Dengan ini dinyatakan dan dibuat surat perjanjian kerja antara pihak pertama dan pihak kedua dengan isi perjanjian kerja yaitu:
Nama : Budi Solihin
Jabatan : Dirut Utama PT Ananda Drink
Alamat : STM budi luhur Kota Medan
Dan Data diatas Sebagai pihak pertama dari PT. Ananda Drink telah mengangkat dan menetapkan Pihak kedua dengan data
Nama : Roro Refiyanti
T/Tgl Lahir : 29 Juli 1986 Riau
No KTP :7894522038649
Jabatan : Biro Kasubag Pemasaran
Alamat : Sei Mencirim no 72 Medan Sunggal
Benar telah diangkat sebagai Biro kasubag Pemasaran PT Ananda Drink terhitung sebagaimana terbitnya surat perjanjian ini. Dan adapun isi perjanjian tersebut adalah :
Pasal 1
Wajib mematuhi dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Ketentuan kerja dan sistem juga wajib dilaksanakan. Selain itu pihak pertama juga berhak memberikan sanksi atas pelanggaran yang kemungkinan dilakukan oleh pihak kedua.
Pasal 2
Dengan diangkatnya pihak pertama sebagai Biro Kasubag Pemasaran PT Ananda Drink maka pihak pertama berhak mendapatkan upah sebesar Rp 6.300.000 setiap bulannya.
Pasal 3
Pihak pertama berhak memutuskan kontrak kerja dalam waktu tertentu dengan ketentuan sistem ketenaga kerjaan yang berlaku di perusahaan PT Ananda Drink.
Demikian surat perjanjian kerja ini dibuat dan disepakati oleh kedua pihak agar kiranya dapat dijadikan dasar dan acuan dalam sistem perjanjian kerja. Dengan ditandatangani dan diterbitkannya surat ini maka pihak pertama telah tercatat sebagai pihak kedua dalam perusahaan.
Medan 6 April 2023
Pihak Pertama Pihak Kedua
Budi Solihin
Demikian informasi mengenai contoh surat kerja perjanjian kerja atau kontrak kerja untuk pegawai outsourcing yang bisa menjadi acuan dan referensi bagi anda yang masih bingung cara membuat surat ini.