Apakah anda sedang mencari contoh surat izin usaha kecil? Maka anda tepat menemukan artikel ini dimana anda bisa menyimak contoh beserta syaratnya yang perlu anda ketahui.
Bagi anda para pemilik usaha berskala kecil atau biasa juga disebut usaha mikro, maka anda wajib mengantongi surat izin usaha kecil. Sesuai dengan namanya, surat izin usaha kecil ini adalah berkas legalitas yang berperan sebagai bukti usaha yang anda lakukan legal dan telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat dan memiliki landasan hukum.Dengan surat izin tersebut, ini menunjukkan bahwa anda akan mematuhi semua peraturan dan syarat yang sudah diberikan oleh instansi yang berwenang.
Lalu bagaimana kategori usaha kecil? Dikutip dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, usaha kecil merupakan usaha produktif, dimiliki perorangan maupun badan usaha perorangan. Usaha kecil punya kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, tanah dan bangunan tidak termasuk.
Selain dari hal yang di atas, penjualan dari usaha kecil ini biasanya akan lebih dari 300 juta rupiah hingga 2,5 miliar rupiah per tahun.
Jadi apabila kriteria usaha anda seperti kategori diatas, maka anda bisa mengurus dan membuat izin usaha mikro kecil atau IUMK. Dengan memiliki surat ini ini pun, anda sebagai pemilik bisnis akan mendapatkan ragam manfaat dimana seperti yang kami sebutkan diatas yakni usaha sudah bisa dikatakan legal dan memiliki perlindungan hukum. Hal ini akan melindungi usaha anda apabila terjadi hal-hal diluar dugaan anda seperti pencurian merek atau brand usaha, dan juga surat ini menjadi salah satu syarat wajib bagi anda yang ingin mengajukan bantuan pembiayaan modal dari program pemerintah atau dari Bank dan lembaga keuangan lainnya untuk mengembangkan usaha.
Syarat Pengurusan Izin Usaha Kecil
Bagi anda yang ingin mengurus dan membuat surat izin usaha, maka anda bisa menyimak syarat yang harus anda penuhi sebagai berikut.
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopi
- KK atau kartu keluarga asli dan fotokopi.
- Foto dari pemilik usaha berukuran 4×6 2 lembar
- Surat keterangan domisili usaha
- Foto lokasi usaha
Anda juga biasanya akan disuruh untuk menyiapkan foto usaha anda, serta menyiapkan fotokopi surat kepemilikan tanah ataupun bangunan, terutama jika bangunan yang digunakan untuk perusahaan adalah bangunan milik pribadi. Apabila bangunan yang digunakan merupakan bangunan milik pribadi, maka anda harus materai 10.000 sebanyak 3 lembar.
Format Surat Izin Untuk Usaha Mikro dan Kecil
Berikut format umum yang digunakan untuk sebuah surat izin usaha kecil sebagai berikut.
- Nama
- NIK
- Alamat
- Nomor telepon
- Untuk mendirikan UMKM yang memiliki identitas
- Nama perusahaan
- Bentuk perusahaan
- NPWP
- Kegiatan usaha
- Sarana usaha
- Alamat usaha
- Modal usaha
- Nomor pendaftaran
- Pas foto
- (tanggal dan tanda tangan pihak pemerintah setempat)
Cara Pembuatan Surat Izin Usaha Kecil Secara Online
Saat ini, mengurus izin usaha kecil tidak hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor kecamatan setempat, dimana anda bisa juga membuatnya secara online dengan mengakses OSS (Online Single Submission) sebuah sistem perijinan resmi berbasis teknologi dan membuat akun OSS anda. Simak panduannya sebagai berikut.
Membuat Akun OSS
- Pastikan bahwa anda miliki email yang bisa digunakan untuk membuat akun OSS usaha. Apabila anda belum memiliki email, sebaiknya membuat email terlebih dahulu, karena semua informasi online yang akan diberikan itu lewat email tersebut.
- Kemudian silahkan buka website https://oss.go.id/
- Klik kolom ajukan usaha mikro dan kecil
- Lengkapi data yang diminta sesuai dengan yang dibutuhkan skala usaha anda.
- Isi kode captcha, kemudian klik tombol daftar yang terletak di bawah kolom.
- Anda bisa mengecek kembali email yang yang digunakan untuk mendaftar akun.
- Buka email pendaftaran dari kemudian klik tombol aktivasi
- Akun OSS anda sudah selesai dibuat
Mengisi beberapa persyaratan
Apabila anda telah sukses memiliki akun OSS, maka anda bisa mengikuti panduan sebagai berikut untuk membuat surat izin usaha mikro kecil secara online.
- Silahkan masuk ke OSS dengan akun yang sudah anda buat
- Lalu pilih dan klik tombol perizinan usaha, kemudian klik perseorangan, kemudian pilih:
Jika usaha yang dimiliki dalam skala mikro maka pilih pendaftaran NIB perseorangan mikro
Jika usaha kecil maka pilih pendaftaran NIB perseorangan kecil. - Selanjutnya isi dengan lengkap profil anda, simpan, dan lanjutkan.
- Pada kolom data usaha, anda bisa menambahkan data usaha yang dilengkapi dengan data-data usaha anda. Kemudian setelah selesai kalau bisa menyimpannya.
- Untuk jenis usaha yang skalanya kecil, anda bisa mengajukan izin lokasi usaha dan izin lingkungan yang tertera pada form komitmen prasarana dan sarana usaha.
- Kemudian selesai dan klik selanjutnya.
- Melihat preview dari data NIB dan dan izin usaha yang sudah anda lengkapi. Kemudian anda tinggal mencentang pada kolom kotak disclaimer kemudian tekan tombol proses NIB.
- Pada akhir tampilan NIB dan badan usaha, anda bisa melihat hasil pengajuan NIB yang sudah anda input, izin usaha, izin lingkungan dan izin lokasi kemudian anda bisa mencetak dalam format surat fisik untuk anda gunakan sesuai dengan kebutuhan.
Contoh surat izin usaha kecil
Bagi anda yang masih bingung bentuk dan wujud dari surat izin usaha kecil ini, maka berikut beberapa contohnya dibawah ini.
Demikian informasi mengenai contoh surat izin usaha kecil beserta manfaat dan cara membuatnya. Semoga berguna dan bermanfaat.