Bagi anda yang sedang mencari contoh surat izin mendirikan bangunan dan cara membuatnya, maka anda tepat berada di artikel ini dimana anda bisa menyimak panduan dan contohnya pada artikel kami kali ini.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, mendirikan bangunan bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan dimana terdapat sejumlah dokumen dan persuratan yang harus dipenuhi agar proses mendirikan bangunan legal di mata hukum dan pemerintah. Adapun salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi ketikan mendirikan bangunan adalah adanya surat izin mendirikan bangunan atau populer disingkat dengan IMB.
IMB sendiri merupakan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik gedung untuk membangun baru atau memperluas bangunan. IMB sendiri menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan meski hanya melakukan penambahan bangunan.
Permohonan IMB bangunan dapat diajukan kepada Suku Dinas Pengawasan Pembangunan Kota tempat bangunan tersebut didirikan. Apabila IMB tidak lengkap, selain mendirikan bangunan dianggap ilegal dan tidak sesuai dengan peraturan bangunan, IMB yang tidak lengkap juga membuat permohonan kredit ke bank dapat ditolak.
Perlu anda ketahui, peraturan syarat wajib IMB tersurat dalam PP No 36/2005 mengatur tentang sanksi jika tidak memiliki IMB. Sanksi ini bersifat administratif berupa sanksi penghentian sementara sampai dengan diperolehnya IMB. Selain sanksi administratif, pemilik bangunan juga akan dikenakan sanksi berupa denda paling banyak 10 persen dari nilai bangunan yang sedang atau sudah dibangun.
Cara Mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan
Cara mengurus IMB cukup praktis dan mudah dilakukan. IMB merupakan suatu perizinan yang diberikan oleh kepala daerah setiap wilayah kepada pemilik resmi bangunan agar bisa mendirikan bangunan baru, memperluas, mengurangi, ataupun merawat bangunan yang sesuai dengan persyaratan tertentu.
Berikut beberapa langkah mengurus yang perlu dilakukan untuk anda simak dibawah ini.
- Cara mengurus IMB yang pertama, yaitu dengan mendatangi kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) setempat.
- Apabila bangunan yang ingin dibangun berukuran di bawah 500 m2, maka dapat mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kecamatan setempat.
- Isi formulir pengajuan pengukuran tanah.
- Melakukan pembayaran biaya pengukuran.
- Apabila langkah diatas sudah anda lakukan dengan benar, maka anda bisa menunggu sekitar seminggu, untuk melakukan pengukuran tanah dan gambar denah bangunan oleh petugas.
- Kemudian gambar denah yang berupa blueprint akan dijadikan dasar pembuatan IMB.
- Sementara itu, biaya mengurus IMB memperhatikan beberapa poin penting, yaitu luas bangunan, indeks konstruksi, indeks fungsi, dan indeks lokasi serta tarif dasar.
Contoh Surat Izin Mendirikan Bangunan
Bagi anda yang belum mengetahui bentuk dan contoh surat izin mendirikan bangunan, berikut beberapa contoh yang bisa anda simak dibawah ini.
Contoh Surat Izin Mendirikan Bangunan Sederhana
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
No. Identitas:
Alamat lengkap:
Dengan ini menerangkan bahwa saya adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan dengan keterangan sebagai berikut:
Luas tanah:
Bukti kepemilikan tanah:
IMB:
Lokasi:
Maka dengan ini saya menyatakan tidak keberatan atas digunakan tanah dan bangunan tersebut di atas oleh:
Nama :
No. Identitas:
Alamat lengkap:
Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, menyangkut status tanah ini adalah menjadi tanggung jawab kami.
Gunungkidul,
Yang Menerima Pernyataan Yang Membuat Pernyataan
(……………………………..) (………………………………)
Surat Izin Mendirikan Bangunan Informasi Properti
Kepada
Yth. Bapak Bupati Kabupaten Gunungkidul melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul di GUNUNGKIDUL
Nomor:
Lampiran:
Perihal: Permohonan Izin Mendirikan Bangunan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Nama Perusahaan:
Pekerjaan:
Alamat:
Dengan ini saya mengajukan Izin Mendirikan Bangunan:
- Lokasi: Kampung:
Desa/Kel:
Kecamatan:
Kabupaten:
- Tahun Pendirian Bangunan:
- Bukti Surat Tanah:
- Luas Tanah:
- Nama Pemilik Tanah:
- Bangunan digunakan untuk:
- Surat Izin Mendirikan Bangunan Lama yang telah ada
……………………………………………………..
- Kontruksi Bangunan:
a. Pondasi:
b. Dinding:
c. Rangka Atap:
d. Atap:
e. Kusen:
f. Lantai:
Demikian permohonan ini untuk dijadikan bahan proses izin Mendirikan Bangunan
.
Gunungkidul,
Pemohon,
Materai Rp6.000
Demikian informasi mengenai contoh surat mendirikan bangunan yang bisa menjadi referensi anda. Semoga berguna dan bermanfaat.