Bagi anda yang ingin mengambil cuti kuliah, maka begini contoh surat cuti kuliah yang baik dan benar untuk anda simak pada artikel kami kali ini.
Sesuai dengan namanya, surat cuti kuliah adalah merupakan surat pengajuan yang diajukan oleh mahasiswa dan mahasiswi sebuah universitas atau sekolah tinggi yang mengambil cuti kuliah.
Adapun cuti kuliah atau cuti akademik adalah masa tidak mengikuti kegiatan akademik untuk waktu sekurang-kurangnya satu semester.
Selama menempuh studi seorang mahasiwa hanya dapat diberikan sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali cuti akademik, baik secara berurutan maupun tidak berurutan. Periode semester ketika cuti akademik tidak dihitung sebagai semester aktif, sehingga masa studi dan evaluasi putus studi disesuaikan dengan periode semester ketika cuti akademik diberikan.
Mahasiswa yang telah mengambil cuti akademik selama 2 (dua) semester tidak boleh meninggalkan kegiatan akademik kembali selama sisa waktu studinya. Permohonan cuti akademik mahasiswa diajukan kepada pimpinan program studi atau program sebelum pelaksanaan registrasi administrasi.
Namun umumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk memgambil cuti kuliah seperti apabila telah mengikuti minimal 2 (dua) semester sejak terdaftar pertama kali sebagai mahasiswa. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat yang biasanya diterapkan kampus untuk mahasiswa yang ingin mengambil cuti.
Syarat dan Ketentuan Cuti Kuliah
Perhatikan Batas Waktu Pengajuan Cuti
Meskipun memiliki masalah yang tengah dihadapi, mahasiswa tidak bisa tiba-tiba mengajukan cuti. Biasanya pengajuan cuti dapat dilakukan sebelum masa pengisian KRS atau administrasi semester baru. Namun, jika memang memiliki masalah kesehatan yang membuatmu mendadak harus mengajukan cuti, hal ini dapat dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak akademik.
Cuti Kuliah Maksimal Dua Semester
Meskipun pihak kampus memberikan hak untuk mengambil cuti, bukan berarti cuti kuliah tersebut dapat diambil seenaknya. Biasanya mahasiswa hanya bisa mengajukan cuti minimal satu semester dan maksimal dua semester.
Telah Berkuliah Dua Semester
Mahasiswa yang ingin mengajukan cuti harus sudah berkuliah selama dua semester. Artinya, jika mahasiswa baru belum diperbolehkan mengambil cuti kuliah.
Cuti Kuliah Harus Disetujui oleh Pihak Kampus
Kampus akan mengevaluasi persyaratan yang telah dipenuhi serta alasan mengajukan cuti. Maka dari itu, perhatikan betul-betul persyaratan dan berilah alasan yang kuat.
Terdapat Mata Kuliah yang Tertunda
Saat mengambil cuti kuliah, maka mata kuliah yang seharusnya mahasiswa ambil menjadi tertunda. Hasilnya, mahasiswa harus mengambil mata kuliah tersebut pada semester atau tahun berikutnya. Maka dari itu, agar kelulusan tidak tertunda, setelah masuk kembali mahasiswa harus mengejar mengejar mata kuliah yang belum sempat diambil.
Memberi Laporan Saat Akan Berkuliah Kembali
Setelah masa cuti kuliah anda habis dan ingin kembali pada semester berikutnya, mahasiswa harus melapor terlebih dahulu kepada pihak akademik.
Kemungkinan Tidak Mendapat Predikat Cumlaude
Untuk lulus dengan predikat cumlaude, beberapa kampus mengharuskan mahasiswanya lulus tepat waktu. Sebab, ketika mengambil cuti otomatis mahasiswa akan tertinggal satu atau dua semester.
Hal tersebut membuat mahasiswa tidak bisa lulus tepat waktu dan kemungkinan tidak mendapat predikat cumlaude.
Alasan Mahasiswa Cuti Kuliah
Mengapa mahasiwa mengambil cuti kuliah? terdapat beberapa alasan mengapa seorang mahasiswa mengajukan cuti atau off sementara diperkuliahan. Apa saja itu, simak sebagai berikut.
Masalah Kesehatan
Mahasiswa yang memiliki masalah kesehatan dan membutuhkan waktu lama untuk beristirahat biasanya akan mengajukan cuti. Contohnya, seperti sedang dalam masa pemulihan selepas sakit, kehamilan, patah tulang, ataupun masalah yang berkaitan dengan kesehatan mental.
Jadi, jika mahasiswa memang memiliki masalah kesehatan, baik fisik maupun mental yang membutuhkan banyak waktu pemulihan, jangan ragu untuk mengambil cuti kuliah.
Berkuliah di Dua Jurusan yang Berbeda
Secara umum mahasiswa boleh mengambil dua jurusan yang berbeda. Beberapa kasus mahasiswa yang berkuliah di dua jurusan yang berbeda secara bersamaan dan merasa salah satu jurusannya berat, maka mahasiswa akan mengajukan cuti agar dapat fokus dengan satu jurusan terlebih dahulu.
Masalah Biaya
Biaya memang menjadi masalah krusial dalam dunia perkuliahan. Hal ini sebab biaya dibutuhkan untuk membayar UKT, buku-buku kuliah, kos-kosan, dan masih banyak lagi.
Walaupun sudah banyak program beasiswa baik dari pemerintah maupun kampus, namun terdapat beberapa mahasiswa yang mengalami kekurangan biaya. Maka dari itu, biasanya seorang mahasiswa akan mengajukan cuti untuk mengumpulkan biaya terlebih dahulu dengan bekerja.
Pertukaran Mahasiswa ke Luar Negeri
Ketika mendapat kesempatan untuk belajar ke luar negeri baik dalam program pertukaran mahasiswa ataupun yang lainnya, sebagai mahasiswa kamu memiliki hak untuk mengajukan cuti. Pihak kampus pun kemungkinan besar akan mendukung keputusan tersebut. Selain itu, cuti kuliah juga akan lebih bermanfaat dengan mendapatkan ilmu serta pengalaman akademis di luar negeri.
Merasa Salah Jurusan
Saat merasa salah jurusan namun merasa masih ingin tetap mempertahankannya, mahasiswa dapat mengambil cuti kuliah terlebih dahulu. Cuti tersebut dapat digunakan untuk merenungi kembali apa yang membuat mahasiswa merasa jurusan atau jika merasa kesulitan dengan mata kuliah di jurusan tersebut. Namun, jika dalam masa cuti memutuskan untuk pindah jurusan, mahasiswa dapat menggunakan waktu tersebut untuk persiapan tes masuk ke jurusan yang diinginkan.
Kerja
Meneruskan pendidikan adalah satu hal, tetapi bisa memenuhi syarat finansialnya adalah lain hal. Tidak jarang, mahasiswa dengan kondisi finansial menengah ke bawah perlu bekerja demi mendapatkan biaya untuk membayar kuliah.
Ada juga mahasiswa yang sudah mendirikan bisnisnya sendiri sehingga izin cuti untuk keperluan ekspansi atau kerja sama dengan mitra. Kalau diperhatikan, banyak artis yang juga cuti karena pekerjaan seperti tur konser, syuting, dan sebagainya.
Masalah Personal
Mengajukan cuti kuliah dengan alasan personal biasanya terjadi ketika seorang mahasiswa ingin mencari ketenangan diri, menikah, masalah keluarga, dan lain-lain.
Contoh Surat Cuti Kuliah
Bagi anda yang masih bingung cara membuat surat cuti kuliah, maka berikut contoh surat cuti yang bisa anda simak sebagai berikut.
Contoh Surat Cuti Kuliah karena Kerja
SURAT PERMOHONAN PENGHENTIAN STUDI SEMENTARA
(CUTI AKADEMIK)
Kepada
Yth. Ketua
Universitas XXX
Up. Ketua Program Studi
Di tempat
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: XXX
NPM: XXX
Kelas: XXX
Semester: XXX
Tahun Akademik: XXX
Dengan ini mengajukan permohonan penghentian studi sementara (cuti akademik) dari semester ….. s/d. semester …….. dengan alasan **pindah tempat kerja ke luar kota Jakarta. Adapun mengenai syarat administrasi saya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas XXX.
Demikian surat permohonan cuti akademik ini saya buat, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Mengetahui
Hormat Saya,
( Dosen Wali )
Nama Mahasiswa
NPM XXX
Contoh Surat Cuti Kuliah karena Sakit
Jakarta, 26 Mei 2023
Hal: Permohonan Cuti Akademik
Lampiran: 3 berkas
Kepada Yth.
Wakil Rektor Bidang Akademik
Universitas XXX
di tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIM:
Program Studi:
Fakultas:
Semester:
Alamat:
Bermaksud memohon izin untuk cuti kuliah selama tiga bulan mulai 10 September-10 Desember 2022 dikarenakan gangguan psikis yang sedang saya alami.
Setelah berkonsultasi dengan psikolog, saya membutuhkan waktu untuk menjalani perawatan dan pengobatan intensif, sehingga tidak dapat menjalani perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya.
Bersama dengan surat ini, saya lampirkan surat keterangan dokter dan dokumen pendamping lainnya.
Demikian permohonan izin cuti ini saya ajukan. Atas perhatian dan konsiderasi Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Tanda tangan)
Nama Mahasiswa
Demikian informasi mengenai contoh surat cuti kuliah yang baik dan benar. Semoga berguna dan bermanfaat.