GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian koperasi sekolah beserta ciri-ciri, tujuan, dan juga fungsinya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dibentuk di lingkungan sekolah, baik lembaga pendidikan formal dan non-formal, di mana anggotanya adalah siswa di sekolah.
Menurut Keputusan Bersama antara Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri No. 331/M/SK/10/1984, No. 126/M/KPTS/X/SK/10/1984, No. 0477/M/1984 dan No. 72/1984, definisi Cooperative School adalah koperasi yang anggotanya adalah siswa, baik SD, SMP, SMA, dan lembaga pendidikan swasta dan publik di luar tersebut.
Jenis koperasi ini juga disebut siswa koperasi di mana formasi ini dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat kerjasama dan menerapkan ekonomi di lingkungan sekolah.
Struktur Organisasi Koperasi Sekolah :
- Anggota
- Pengurus
- Badan Pemeriksa
- Pembina dan Pengawas
- Badan Penasihat
Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah
Beberapa yang termasuk dalam alat koperasi ini adalah anggota rapat, manajemen koperasi, dan pengawas koperasi. Dalam hal ini rapat anggota memiliki kekuatan tertinggi dalam koperasi yang menetapkan sebagai berikut:
- Membentuk/menetapkan anggaran dasar koperasi.
- Menetapkan organisasi umum, manajemen, dan kebijakan bisnis koperasi.
- Menetapkan pemilihan, penunjukan, dan pemberhentian pengawas dan pengawas koperasi.
- Menetapkan rencana kerja, rencana anggaran untuk pendapatan dan pengeluaran koperasi, dan ratifikasi laporan keuangan.
- Menetapkan ratifikasi tanggung jawab dewan dalam menjalankan tugasnya.
- Menetapkan distribusi sisa hasil bisnis.
- Membentuk merger, konsolidasi, distribusi, dan pembubaran koperasi sekolah.
Bentuk Usaha Koperasi Sekolah
- Unit Usaha Toko : unit usaha yang menjual alat tulis, buku teks, seragam sekolah, dan berbagai peralatan lainnya.
- Unit Usaha Kafetaria : unit usaha yang menjual makanan dan minuman untuk siswa.
- Unit Usaha Simpan Pinjam : unit usaha yang mewajibkan anggotanya untuk membayar simpanan wajib untuk koperasi dan simpanan sukarela sehingga dapat digunakan sebagai modal koperasi untuk koperasi.
- Unit Usaha Jasa : unit usaha yang menjual jasa untuk para anggotanya. Misalnya jasa mengetik, jasa jilid buku, dan jasa fotokopi.
Karakteristik Koperasi Sekolah
Selain memberikan manfaat bermanfaat bagi anggota, keberadaan koperasi di lingkungan sekolah dapat membentuk semangat kewirausahaan di kalangan siswa. Berikut ini adalah karakteristiknya:
- Pendiriannya didasarkan pada surat keputusan bersama dari departemen terkait.
- Meskipun diakui oleh pemerintah, koperasi ini tidak memiliki badan hukum.
- Lama keanggotaan terbatas, yang berakhir ketika siswa lulus dari sekolah.
- Keberadaan koperasi tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
- Siswa adalah anggota koperasi, dan jika diperlukan siswa juga dapat menjadi administrator koperasi.
Tujuan Koperasi Sekolah
Tujuan utama dari koperasi ini adalah untuk membantu siswa dalam pengadaan kebutuhan sekolah mereka. Berikut adalah beberapa tujuan sekolah koperasi:
- Untuk membentuk semangat gotong royong, toleransi, dan memberikan pendidikan organisasi bagi siswa.
- Menumbuhkan cinta dan milik sekolah pada siswa.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa melalui operasi kooperatif.
- Membangun dan meningkatkan rasa tanggung jawab dalam diri siswa sehingga menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Menumbuhkan rasa saling pengertian dalam anggota sehingga dapat menciptakan rasa kebersamaan yang kuat.
- Mendidik dan melatih siswa dalam demokrasi, mengekspresikan pendapat, dan merasa setara dengan sesama anggota.
- Menjadi wahana bagi siswa untuk belajar, bekerja, sambil memenuhi kebutuhan sekolah mereka.
Fungsi Koperasi Sekolah
Jenis koperasi ini memiliki fungsi tertentu yang tidak ada pada jenis koperasi lainnya. Fungsi koperasi sekolah adalah sebagai berikut:
- Sebagai media pendidikan dan aplikasi ekonomi berdasarkan gotong royong.
- Sebagai alat untuk membantu siswa dalam pengadaan semua sekolah.
- Sebagai tempat menyimpan uang (menabung) di sekolah.
Baca Juga :
- Koperasi Produksi dan Laporan Keuangan
- Unsur Persamaan Dasar Akuntansi
- Koperasi Pemasaran : Aktivitas dan Jurnal Khusus
Demikian pembahasan tentang pengertian koperasi sekolah beserta ciri-ciri, tujuan, dan juga fungsinya. Semoga bermanfaat.