Selain fitur penerimaan pesan dari aplikasi lain, pembaruan ini juga memungkinkan pengguna yang tidak memiliki akun WhatsApp untuk menghubungi pengguna WhatsApp. Sebagai contoh, pengguna aplikasi Signal akan dapat mengirim pesan ke teman mereka yang menggunakan WhatsApp, bahkan jika pengguna Signal tersebut tidak memiliki akun di WhatsApp. Ini adalah langkah yang signifikan dalam meningkatkan konektivitas antaraplikasi pesan.
WhatsApp menegaskan bahwa meskipun ada integrasi dengan aplikasi lain, mekanisme enkripsi end-to-end mereka yang terkenal akan tetap berfungsi dengan baik, memastikan bahwa pesan-pesan tetap aman dan terlindungi.
Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 regulasi DMA, ketika dukungan untuk obrolan pihak ketiga sudah tersedia, pengguna kemungkinan akan memiliki opsi untuk memilih agar tidak dapat dihubungi dari aplikasi lain (opt-out). Ini memberikan fleksibilitas kepada pengguna dalam mengelola komunikasi mereka di platform WhatsApp.
Pembaruan ini adalah bukti komitmen WhatsApp dalam mematuhi regulasi sambil terus berinovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna mereka. WhatsApp tetap menjadi pemain utama dalam dunia pesan digital, dan pembaruan ini membawa dampak positif dalam ekosistem pesan yang semakin berkembang.