Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sulawesi seperti halnya Sulawesi Barat maupun Sulawesi Tengah, gaji UMP Sulawesi Utara 2023 merupakan yang terbesar. Bahkan, mendapatkan peringkat ke-4 sebagai provinsi dengan UMP terbesar di Indonesia.
Kenaikan UMP tahun ini tentunya menjadikan para pekerja maupun buruh bisa merasakan kegembiraan. Nah, bila kalian tertarik untuk bekerja di wilayah ini, silakan cek rincian lengkapnya berikut ini!
Sekilas Tentang Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara atau Sulut adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di semenanjung utara Pulau Sulawesi dan memiliki ibukota berupa Kota Manado. Provinsi ini berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Davao Occidental (Filipina).
Di tahun 2021, provinsi seluas 13.892,47 km2 ini memiliki 2.655.970 jiwa dengan kepadatan penduduk 191 jiwa/km2. Provinsi ini memiliki kepulauan yang cukup banyak dengan jumlah 287 pulau dan hanya 59 pulau yang berpenghuni.
Provinsi ini memiliki 4 kota dan 11 kabupaten. Secara administratif, terbagi lagi menjadi 1664 kelurahan/desa. Dari semua penduduk yang ada, sebagian besar berasal dari Suku Minahasa (45,04%), Suku lain asli Sulawesi (38,86%), Gorontalo (8,27%), dan Jawa (3,13%).
Sulut kaya akan sumber daya alam yang menjadi sumber perekonomian utamanya. Diantaranya yaitu gas alam, emas, kayu, perikanan, rempah-rempah, hutan, cengkinh, kelapa, durian. Selain itu, juga terdapat beberapa industri lainnya seperti pertambangan, perbankan, dan pariwisata.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Sulawesi Utara |
Ibukota Provinsi | Kota Manado |
Luas Wilayah | 13.892,47 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.655.970 jiwa |
Kota/Kabupaten | 4 kota dan 11 kabupaten |
Rincian Gaji UMP Sulawesi Utara 2023
Upah minimum provinsi Sulawesi Utara 2023 mengalami kenaikan dari Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000 atau naik sebesar 5,42%. Walau persentasenya lebih kecil dibandingkan dengan provinsi lain di Sulawesi, namun besaran UMP tersebut berada di peringkat ke-4 tertinggi se Indonesia setelah Jakarta, Papua, dan Bangka Belitung.
Olly Dondokambey selaku Gubernur Sulawesi Utara telah mengumumkan kenaikan upah pada 28 November 2022 bersamaan dengan pembagian subsidi upah tahun 2022. Menurutnya, kenaikan UMP didasarkan atas peningkatan kondisi perekonomian yang membaik serta investasi yang sudah mulai kondusif.
Kenaikan gaji di Sulawesi Utara 2023 ini pun telah disepakati oleh semua unsur melalui rapat pleno yang diadakan oleh Dewan Pengupahan Provinsi bersama beberapa unsur seperti buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah.
Namun, penentuan kenaikan upah tahun ini tidak lagi didasarkan pada PP No. 36 tahun 2021, melainkan Permenaker No 18 tahun 2022 yang dibuat oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Dengan adanya aturan baru, maka formula perhitungan gajinya pun berubah. Di tahun ini, formula penyesuaian nilai upah dihitung berdasarkan beberapa variabel seperti inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, dan indeks penyerapan tenaga kerja.
Provinsi Sulawesi Utara sendiri telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat selama tahun 2022 akibat menurunnya kasus covid-19 di Indonesia. Walaupun inflasinya yang terbilang tinggi, namun indeks daya serap tenaga kerja di lingkungan industri pun meningkat.
Dengan begitu, nilai upah minimum yang tersedia pun meningkat. Pemerintah pun berharap agar para pengusaha untuk patuh dan mengikuti aturan UMP yang telah ditetapkan. Dengan begitu, iklim investasi dan usaha di Indonesia bisa stabil.
Rincian | UMP Sulut 2022 | UMP Sulut 2023 |
Gaji UMP Sulut | Rp 3.310.723 | Rp 3.485.000 |
Persentase Kenaikan | 0% | 5,24% |
Daftar UMK Sulawesi Utara 2023
Kenaikan UMP Sulut 2023 pun membawa imbas baik baik UMK masing-masing kabupaten/kota di provinsi tersebut. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang menyatakan bahwa Kota Manado merupakan satu-satunya daerah yang menyesuaikan nilai UMK.
Dengan begitu, UMR Manado 2023 merupakan yang tertinggi, dan daerah lainnya mengikuti UMP karena tidak memiliki dewan pengupahan. Berikut rinciannya:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kota Manado | Rp 3.530.000 |
Kota Tomohon | Rp 3.485.000 |
Kota Kotamobagu | Rp 3.485.000 |
Kota Bitung | Rp 3.485.000 |
Kab Bolaang Mongondow | Rp 3.485.000 |
Kab Kep Sangihe | Rp 3.485.000 |
Kab Kep Talaud | Rp 3.485.000 |
Nah, itu dia rincian yang dapat kami berikan seputar gaji UMP Sulawesi Utara 2023 beserta UMR dan UMK masing-masing kabupaten/kota, semoga bermanfaat!