Sesuai dengan SK Gubernur UMP Sulawesi Tenggara, kenaikan gaji UMP Sulawesi Tenggara 2023 yaitu sebesar 7,10% atau setara dengan Rp 182.997. Walau jumlah kenaikannya tidak sebesar UMP Sulawesi Utara, namun kenaikan ini terbilang cukup besar dibandingkan beberapa wilayah lainnya.
Dengan kenaikan ini, maka dari yang sebelumnya UMP Sultra hanya sebesar Rp 2.576.016 naik menjadi Rp 2.758.984. Apabila kalian ingin mengetahui lebih lanjut seputar gaji di Sulawesi Tenggara 2023, yuk simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sekilas Tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara atau Sultra adalah salah satu provinsi di Pulau Sulawesi yang memiliki ibu kota Kendari. Dengan luas 38.140 km2, provinsi ini memiliki 2 kota dan 15 kabupaten.
Wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Kota Kendari dengan memiliki jumlah penduduk 334.335 (survey 2017) dan daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit yaitu Kab Konawe Kepulauan dengan jumlah 34.226 jiwa.
Mayoritas masyarakat Sultra merupakan suku asli Sulawesi seperti halnya Tolasi, Muna, Banggai, Buton, Balantak, Moronene dan lainnya dengan persentase hingga 62,90%. Sementara suku lainnya meliputi Bugis 22,28%, Jawa 7,14%, Makassar 2,66%, Bali 2,22%, dan Sunda 1,14%.
Dari segi ekonominya, pendapatan provinsi Sultra didukung oleh 5 sektor utama yaitu pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan.
Untuk sektor pertanian terdiri atas komoditas vanili, cengkeh, kakao, kelapa, kacang mede, dan pinang lada. Untuk kehutanan meliputi kayu gergajian dan kayu gelondongan. Peternakan meliputi kambing, sapi, dan kerbau. Serta perikanan yang terdiri atas perikanan laut serta darat.
Sektor pertambangan didukung oleh SDA yang melimpah seperti nikel, onix, tanah liat, batu gamping, aspal, emas, batu setengah permata, dan marmer.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Sulawesi Tenggara |
Ibukota Provinsi | Kota Kendari |
Luas Wilayah | 13.892,47 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.655.970 jiwa |
Kota/Kabupaten | 4 kota dan 11 kabupaten |
Daftar Gaji UMP Sulawesi Tenggara 2023
Penjabat Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menyatakan bahwa kenaikan UMP Sultra 2023 yaitu sebesar 7,10% dari Rp 2.576.016 menjadi Rp 2.758.984. Kenaikan sebesar Rp 182.997 ini pun menjadi angin segar bagi para buruh yang bekerja di wilayah ini.
Di tahun sebelumnya, Ali Mazi selaku Gubernur provinsi Sultra telah menetapkan UMP provinsi ini dengan nilai 0,94%. Jadi, kenaikan tahun ini terbilang besar karena terjadi lonjakan upah yang begitu signifikan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan PP No. 36/2021, kenaikan tahun 2023 ini didasarkan pada Permenaker No 18/2022. Oleh karena itu, penyesuaian nilai UMP nya pun ikuti berubah.
Beberapa variabel yang menjadi penetapan dari kenaikan gaji ini yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks kontribusi tenaga kerja. Dari nilai tersebut, didapatkan angka sebesar 7,1%. Tentunya peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang mana masih terpengaruh oleh faktor pandemi.
Nominal kenaikan tersebut telah disetujui oleh beberapa pihak yang saling bersangkutan. Diantaranya yaitu pemerintah pusat, asosiasi pengusaha, dan juga serikat buruh. Semua pihak telah menyetujui nominal kenaikan angka tersebut dalam rapat pleno yang diadakan oleh Dewan Pengupahan.
Dengan adanya kenaikan tersebut, maka pihak pengusaha diharapkan untuk mengikuti aturan yang telah ditentukan. Mereka tidak diperkenankan untuk membayar upah dengan nilai yang lebih rendah dari UMP atau UMK masing-masing kabupaten/kota.
Nilai UMP dapat digunakan oleh para pengusaha untuk pemberian gaji bagi para buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi yang bekerja lebih dari satu tahun, maka akan mengikuti penyesuaian sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Rincian | UMP Sultra 2022 | UMP Sultra 2023 |
Gaji UMP Sultra | Rp 2.576.016 | Rp 2.758.984 |
Persentase Kenaikan | 0,94% | 7,1% |
Besar Kenaikan | Rp 24.000 | Rp 182.997 |
Rincian Gaji UMK Sulawesi Tenggara 2023
Setelah tahu berapa gaji UMP Sulawesi Tenggara 2023, maka kalian juga perlu mengetahui rincian gaji UMK Sultra atau rincian gaji UMR Sulawesi Tenggara 2023 berikut:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kota Kendari | Rp 2.993.843 |
Kab Konawe | Rp 2.854.014 |
Demikian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Sulawesi Tenggara 2023, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya!