Pemprov Sulsel telah memutuskan kenaikan gaji UMP Sulawesi Selatan 2023 sebesar 6,9%. Kenaikan ini didasarkan pada rapat yang diadakan oleh Dewan Pengupahan provinsi bersama dengan Apindo, serikat buruh, dan pemerintah provinsi pada 28 November 2022.
Jumlah kenaikan UMP tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena dua tahun sebelumnya, UMP Sulsel tidak mengalami peningkatan yang berarti dikarenakan adanya pandemi. Nah, jika kalian ingin tahu seberapa besar gaji di Sulawesi Selatan 2023, yuk simak rinciannya berikut!
Sekilas Tentang Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan atau Sulsel adalah sebuah provinsi yang terletak di semenanjung selatan Pulau Sulawesi. Provinsi Sulsel berbatasan langsung dengan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
Dengan memiliki luas wilayah 46.717,48 km2, provinsi ini memiliki total populasi sebanyak 9.139.531 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 195,63 jiwa/km2. Dengan kepadatan tersebut, menjadikannya sebagai provinsi terpadat di Sulawesi. Bahkan, sesuai dengan sensus BPS 2010, diketahui bahwa 46% penduduk Sulawesi ada di provinsi ini.
Provinsi yang beribukota di Makassar ini memiliki 3 kota dan 21 kabupaten. Sebagian besar penduduknya yaitu Suku Bugis 45,03%, Suku Makassar 29,73%, Suku asli Sulawesi 19,72%, Jawa 2,86%, dan Tionghoa 0,55%.
Perekonomian Sulsel didukung oleh sektor pertanian, pertambangan, dan perikanan. Untuk pertambangannya sendiri yaitu berupa tambang emas, besi, magnesium, dan beberapa logam lainnya.
Selain itu, Sulawesi Selatan juga terkenal akan pembuatan pinisi, sebuah kapal layar tradisional yang digunakan oleh masyarakat Bugis & Makassar untuk berbagai keperluan. Diantaranya sebagai kargo, transportasi, penangkapan ikan, dan sarana wisata bagi para turis dan pendatang.
Berdasarkan data dari BPS Sulsel, pertumbuhan ekonomi provinsi ini selama triwulan III tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 5,67% jika dibandingkan dengan triwulan III tahun 2021. Sebagian besar dari sektor pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan mencapai 17,07%.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Sulawesi Selatan |
Ibukota Provinsi | Kota Makassar |
Luas Wilayah | 46.717,48 km2 |
Jumlah Penduduk | 9.139.531 |
Kota/Kabupaten | 3 kota dan 21 kabupaten |
Gaji UMP Sulawesi Selatan 2023
Sesuai dengan SK Gubernur Nomor 2416/X1 Tahun 2022, diketahui bahwa kenaikan UMP Sulsel 2023 yakni sebesar 6,9%. Dengan peningkatan ini, maka dari yang sebelumnya Rp 3.165.876 menjadi Rp 3.385.145 di tahun 2023 ini.
Kenaikan sebesar kurang lebih Rp 219 ribu ini pun telah disetujui atas beberapa unsur terkait. Diantaranya mulai dari pemerintah provinsi, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dan juga Serikat Buruh melalui rapat pleno yang diadakan pada 23 November 2022 lalu oleh Dewan Pengupahan.
Ardiles Saggaf, selaku Kadisnakertrans provinsi Sulsel menyatakan bahwa kenaikan UMP didasarkan atas Permenaker No 18 Tahun 2022 terkait pengupahan minimum untuk tahun 2023. Kenaikan tersebut didasarkan pada penjumlahan inflasi terhadap perkalian pertumbuhan ekonomi & alfa.
Nilai alfa sendiri merupakan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Ada 3 opsi yang tertuang sesuai Permenaker No 18, yaitu 0,1, 0,2, dan 0,3.
Apabila dipilih nilai 0,1 maka naik sebesar 6,9%, untuk 0,2 naik menjadi 7,5%, dan jika 0,3 maka akan mengalami kenaikan sebesar 8%. Nah, pemerintah provinsi Sulsel sendiri menggunakan nilai alfa 0,1 yang disesuaikan dengan faktor daya serap dan kontribusi tenaga kerja.
Dengan adanya peningkatan UMP yang signifikan ini, pemerintah senantiasa berharap untuk bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh dan juga tidak merugikan pihak pengusaha.
Rincian | UMP Sulsel 2022 | UMP Sulsel 2023 |
Gaji UMP Sulsel | Rp 3.165.876 | Rp 3.385.145 |
Persentase Kenaikan | 6,9% | |
Besar Kenaikan | Rp 876 | Rp 219.269 |
Daftar UMK Sulawesi Selatan 2023
Berdasarkan SK UMP Sulawesi Selatan 2023, UMK Sulsel tahun ini pun mengalami beberapa peningkatan di beberapa kota seiring dengan meningkatnya UMP Sulsel 2023, berikut rinciannya gaji UMR Sulawesi Selatan 2023:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kota Makassar | Rp 3.523.219 |
Kab Bone | Rp 2.854.014 |
Bulukumba | Rp 3.385.145 |
Janeponto | Rp 3.385.145 |
Takalar | Rp 3.385.145 |
Gowa | Rp 3.385.145 |
Pangkajene | Rp 3.385.145 |
Sidenreng Rappang | Rp 3.385.145 |
Tana Toraja | Rp 3.385.145 |
Demikian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMP Sulawesi Selatan 2023 beserta rincian UMK/UMR untuk masing-masing kabupaten/kota. Semoga bermanfaat dan sampai bertemu lagi di artikel yang akan datang!