Melalui website resminya riau.go.id, pemerintah provinsi Riau telah mengumumkan jumlah kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8,61%. Kenaikan gaji UMP Riau 2023 ini membuat para buruh dan karyawan bisa menikmati gaji atau upah yang lebih tinggi setelah dua tahun sebelumnya tidak ada peningkatan yang berarti.
Jumlah kenaikan tersebut terbilang cukup tinggi karena kenaikan persentase nasional hanya berada angka 5%. Dengan adanya peningkatan gaji ini, maka diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Riau mengingat sebagian besar harga kebutuhan pokok sedang meroket akhir-akhir ini.
Sekilas Tentang Provinsi Riau
Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera, tepatnya di bagian tengah pantai timur Sumatera. Awalnya, Riau masih bergabung dengan Kepulauan Riau, namun saat ini sudah mekar sejak tahun 2004 sehingga terpisah sendiri-sendiri.
Provinsi ini memiliki ibukota Pekanbaru yang juga merupakan kota terbesar di provinsi Riau. Dengan luas wilayahnya 87.023,66 km2, provinsi ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 6.493.603 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 75 jiwa/km2.
Sekitar sepertiga dari masyarakat Riau merupakan suku Melayu dengan persentase 33,20%. Sebagian lainnya merupakan suku Jawa (29,20%), Batak (12,55%), dan juga Minangkabau (12,29%). Suku asli Riau yaitu Minangkabau yang saat ini mendiami wilayah Rokan Hulu, Inhul, dan Kampar.
Provinsi ini merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Sumber daya alam yang dimilikinya sangatlah melimpah. Diantaranya ada gas alam, minyak bumi, kelapa sawit, karet, dan serat alam. Akan tetapi, pembukaan industri yang terus berjalan membuat penebangan hutan merajalela.
Setidaknya 160 ribu hektar hutan dibabat habis tiap tahunnya. Sebagian digunakan untuk produksi kertas dan sebagian lagi dipakai untuk material bangunan. Lahan yang telah dibabat sebagian besar ditanami kelapa sawit.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Riau |
Ibukota Provinsi | Pekanbaru |
Luas Wilayah | 87.023,66 km2 |
Jumlah Penduduk | 6.493.603 jiwa |
Kota/Kabupaten | 2 kota, 10 kabupaten |
Gaji UMP Riau 2023 Terbaru
Melalui Kepala Dinskertrans Riau, Imran Rosyadi, pemerintah provinsi Riau mengumumkan kenaikan gaji UMP Riau 2023 sebesar 8,61% sesuai yang tertuang dalam surat Surat Keputusan Gubernur Riau dengan No. Kpts 1783/XII/2022. Jumlah kenaikan gaji ini membuat peningkatan yang cukup signifikan dari yang sebelumnya Rp 2.938.564 menjadi Rp 3.191.662 di tahun 2023 ini.
Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa dengan dikeluarkannya upah minimum, maka perusahaan dilarang memberikan upah di bawah gaji yang telah ditentukan. Gaji berlaku bagi para buruh atau karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari setahun. Bagi mereka yang kerja lebih dari waktu tersebut, maka akan mengikuti kebijakan perusahaan.
Peningkatan gaji tahun ini merupakan yang pertama kalinya menyentuh angka Rp 3 juta. Diharapkan kenaikan tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat dalam membeli beragam kebutuhan pokok sehingga meningkatkan siklus ekonomi nasional.
Dasar penetapan kenaikan gaji Riau tahun 2023 mendatang didasarkan pada Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) No. 18 Tahun 2022 terkait UMP 2023. Persentase kenaikan sebesar 8,61% tersebut ditetapkan atas beberapa hal.
Diantaranya yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi provinsi Riau, besaran persentase inflasi selama setahun ke belakang, serta nilai alfa yang berlaku di provinsi tersebut. Selain itu, penentuan keputusan juga mengacu pada rekomendasi dari serikat buruh dan asosiasi pengusaha Indonesia.
Rincian | UMP Riau 2022 | UMP Riau 2023 |
Gaji UMP Riau | Rp 2.938.564 | Rp 3.191.662 |
Persentase Kenaikan | 8,61% |
Daftar Gaji UMK Riau 2023
Berkat peningkatan gaji UMP Riau 2023, rata-rata UMR Riau 2023 di masing-masing kota pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan mulai dari 7,41% – 9,05%. Sesuai keputusan yang telah disahkan pada 7 Desember 2022 lalu, berikut rincian UMK Riau 2023 dari beberapa kabupaten/kota:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 | Persentase |
Pekanbaru | Rp 3.319.023 | 8,83% |
Kota Dumai | Rp 3.723.278 | 9,05% |
Inhil (Indragiri Hilir) | Rp 3.241.141 | 8,59% |
Inhul (Indragiri Hulu) | Rp 3.364.511 | 8,61% |
Rokan Hulu | Rp 3.248.333 | 8,75% |
Rokan Hilir | Rp 3.242.977 | 7,76% |
Demikian beberapa rincian gaji UMP Riau 2023 terbaru yang perlu kalian ketahui selengkapnya, semoga bermanfaat!