Papua Tengah merupakan salah satu provinsi yang baru dibentuk pertengahan 2022 lalu. Karena secara birokrasi dan pemerintahan Papua Tengah masih berada di tahap awal perkembangan, maka gaji UMP Papua Tengah 2023 masih mengacu pada UMP provinsi induk yaitu provinsi Papua.
Pemekaran Papua Tengah dari Papua sejatinya telah diproses sejak pemerintahan B.J. Habibie yang mengeluarkan UU No. 45 th 1999. Namun, proses yang alot menjadikan kendala tersendiri bagi pemekaran hingga persetujuan DPR RI mengesahkan RUU Provinsi Papua Tengah menjadi UU No. 15 tahun 2022.
Sekilas Tentang Provinsi Papua Tengah
Papua Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang berada di Pulau Papua bagian tengah. Provinsi ini baru didirikan pada 30 Juni 2022 bersamaan dengan provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Wilayah Papua Tengah memiliki luas 60,491,24 km2 yang terdiri atas 8 kabupaten dengan sebagian besar merupakan wilayah adat Mee Pago dan sebagian sedikit wilayah adat Saireri. Di bagian tengah provinsi ini terdapat gunung tertinggi di Indonesia yaitu Puncak Jaya Wijaya serta memiliki tambang emas Grasberg.
Berdasarkan data pada 30 Juni 2022, diketahui bahwa provinsi ini memiliki populasi sebanyak 1.337.837 jiwa serta kepadatan penduduk dengan total 22 jiwa/km2. Sebanyak 87,74% beragam Kristen dan 12,26% beragam Islam.
Selain mengandalkan tambang emas Grasberg yang saat ini dioperasikan oleh Freeport Indonesia, provinsi ini pun memiliki beragam sumber perekonomian. Salah satunya yaitu potensi pariwisata bahari yang berada di dataran rendah yang berdekatan langsung dengan Taman Nasional Teluk Cendrawasih.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Papua Tengah |
Ibukota Provinsi | Nabire |
Luas Wilayah | 60,491,24 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.337.837 jiwa |
Kota/Kabupaten | 8 kabupaten |
Berapa Gaji UMP Papua Tengah 2023?
Kementrian Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menetapkan bahwa gaji UMP Papua Tengah 2023 yaitu mengikuti gaji UMP Papua 2023. Hal ini dikarenakan belum terbentuknya sistem pemerintahan yang lengkap seperti halnya Dewan Pengupahan dan sebagainya sehingga menjadikannya kesulitan untuk menetapkan upah minimum provinsi secara mandiri.
Selain itu, peresmian Provinsi Papua Tengah pun dilakukan 10 hari sebelum UMP 2023 diumumkan sesuai yang diatur dalam Permenaker No. 18 tahun 2022. Oleh sebab itu, tidak ada waktu untuk menyusun sendiri besaran gaji di Papua Tengah tahun 2023.
Karena Papua merupakan provinsi dengan nilai UMP tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta, maka secara otomatis provinsi ini pun mendapatkan nilai UMP setara dengan provinsi Papua tersebut yaitu Rp 3.864.696 dengan kenaikan sebesar 8,3% dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini membuat besaran gaji dari yang sebelumnya Rp 3.561.932 naik menjadi Rp 3.864.696. Jika dihitung, maka terdapat kenaikan sebesar Rp 302.764 yang menjadi salah satu kenaikan tertinggi di Indonesia untuk tahun 2023.
Perhitungan kenaikan tersebut didasarkan atas aturan yang tertera di Permenaker No. 18/2022. Formula yang digunakan yaitu perhitungan dari tingkat inflasi, perkembangan ekonomi, serta penyerapan tenaga kerja.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Papua juga menyatakan bahwa kenaikan tersebut telah disetujui oleh beberapa unsur. Mulai dari pakar ahli ekonomi dari Universitas Cendrawasih, Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pengusaha Indonesia, Serikat Pekerja, dan tentunya unsur pemerintah.
Rincian | UMP 2022 | UMP 2023 |
Gaji UMP Papua Tengah | Rp 3.561.932 | Rp 3.864.696 |
Persentase Kenaikan | 1,29% | 8,3% |
Besar Kenaikan | Rp 45.232 | Rp 302.764 |
Daftar Gaji UMK Papua Tengah 2023
Papua Tengah terbagi ke dalam 8 Kabupaten/Kota yaitu Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, & Deyiai. Daftar UMR Papua Tengah 2023 yaitu mengikuti UMP seperti pada provinsi Papua. Berikut ini rinciannya:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 | Persentase |
Nabire | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Paniai | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Puncak | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Puncak Jaya | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Mimika | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Intan Jaya | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Dogiyai | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Deyiai | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Demikianlah rincian informasi yang bisa kami Guruakuntansi.co.id sampaikan seputar gaji UMP Papua Tengah 2023, semoga bermanfaat!