Tak seperti gaji UMP Papua Barat 2023 yang mengalami kenaikan yang tergolong rendah, gaji UMP Papua 2023 justru mendapatkan ranking tertinggi kedua di Indonesia. Jumlah peningkatan upah minimum provinsi untuk provinsi ini yaitu sebesar Rp 302.764.
Dengan kenaikan ini, maka UMP Papua berhasil menembus Rp 3,85 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 3,5 juta. Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan ini bisa memajukan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Papua.
Sekilas Tentang Provinsi Papua
Papua adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Papua. Dulunya, provinsi ini bernama Irian Jaya yang berbatasan dengan Irian Jaya Barat. Namun, sejak tahun 2022, Papua dimekarkan menjadi beberapa provinsi seperti Papua Penungungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Awalnya, Papua memiliki luas wilayah 312.224,37 km2 yang menjadi wilayah terluas di Indonesia, namun semenjak adanya pemekaran wilayah, akhirnya menjadi seluas 81.049,30 km2. Masih lebih besar dibandingkan Papua Barat yang memiliki 64.134,66 km².
Dari luas tersebut, provinsi ini memiliki 1.000.799 jiwa dengan total kepadatan penduduk 12 jiwa/km2. Tentunya sangat rendah jika dibandingkan dengan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Provinsi ini memiliki 1 kota dan 8 kabupaten dengan jumlah penduduk tertinggi berada di Kota Jaya pura yang berjumlah 398.478 jiwa untuk luar wilayah 935 km2.
Perekonomian Papua sangatlah kaya akan sumber daya alam. Walau begitu, karena terjadi penurunan penggalian dan usaha tambang freeport, maka membawa kontraksi minus bagi perekonomian Papua.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Papua |
Ibukota Provinsi | Kota Jayapura |
Luas Wilayah | 81.049,30 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.000.799 jiwa |
Kota/Kabupaten | 1 kota & 8 kabupaten |
Rincian Gaji UMP Papua 2023
Sesuai SK yang ditandatangani oleh Muhammad Ridwan Rumasukun selaku Sekda Provinsi Papua, bahwa gaji UMP Papua tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 8,3% pada 28 November 2022. Angka kenaikan tersebut yaitu sebesar Rp 302.764.
Dengan gaji UMP dari yang sebelumnya Rp 3.561.932 menjadi Rp 3.864.696 tentunya merupakan kenaikan yang cukup besar. Bahkan, hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Omah Laduani Ladamay selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Papua.
Kenaikan gaji di Papua 2023 merupakan hasil persetujuan antara serikat pekerja, pemerintah, asosiasi pengusaha, BPS (Badan Pusat Statistik), dan pakar akademisi dari Universitas Cenderawasih dalam sidang rapat pleno yang diadakan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.
Lukas Enembe selaku Gubernur Papua pun telah menyetujui besaran kenaikan tersebut. Dengan peningkatan yang cukup besar, maka pemerintah berharap gaji tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan para pekerja.
Walaupun persentase kenaikannya tidak lebih tinggi dari beberapa tahun lalu seperti pada tahun 2019 dengan angka angka 11,92% namun masih lebih baik jika dibandingkan tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan sama sekali akibat adanya pandemi.
Sama seperti provinsi lainnya, dasar penentuan UMP di Papua yaitu Permenaker No 18 tahun 2022 terkait UMP Minimum Tahun 2023 yang ditetapkan pada 16 November 2022 lalu. Ada 3 aspek dasar yang menjadi dasar penentuan.
Pertama yaitu yaitu perkembangan ekonomi dalam setahun terakhir, inflasi, dan juga tingkat daya serap tenaga kerja. Dengan berbekal ketiga unsur tersebut, maka didapatkan gaji UMP Papua 2023 sebesar 8,3%.
Rincian | UMP 2022 | UMP 2023 |
Gaji UMP Papua | Rp 3.561.932 | Rp 3.864.696 |
Persentase Kenaikan | 1,29% | 8,3% |
Besar Kenaikan | Rp 45.232 | Rp 302.764 |
Berapa Gaji UMK Papua 2023?
Dengan adanya kenaikan gaji di Papua pada tahun 2023, maka UMK nya pun ikut mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan masing-masing kabupaten/kota tidak memiliki Dewan Pengupahan sehingga nilai UMR Papua 2023 mengikuti nilai UMP. Berikut rinciannya:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 | Persentase |
Kota Jayapura | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Kab Jayapura | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Kab Keerom | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Kab Supiori | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Kab Kep. Yapen | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Kab Sarmi | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Kab Biak Numfor | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Kab Memberamo Raya | Rp 3.864.696 | 8,3% |
Inilah rincian gaji UMP Papua 2023 beserta daftar UMK serta UMR untuk beberapa kota di wilayah tersebut, semoga bermanfaat!