Walaupun sidang penentuan gaji UMP Maluku Utara 2023 cukup alot karena sempat mendapatkan penolakan dari beberapa unsur, namun akhirnya keputusan telah ditetapkan dengan kenaikan sebesar 4%.
Jumlah kenaikan tersebut menjadikan gaji di Maluku Utara 2023 hampir mencapai angka Rp 3 juta. Nurlela Muhammad selaku Kepala Disnakertrans Maluku Utara awalnya memang ingin menaikan besaran UMP hingga 7% seperti daerah lainnya, namun hal tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Sekilas Tentang Provinsi Maluku Utara
Maluku Utara atau Malut adalah sebuah provinsi di Indonesia bagian timur yang merupakan pemekaran dari provinsi Maluku pada tahun 1999. Di tahun 2021, provinsi ini sudah memiliki penduduk sebanyak 1.316.973 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 41 jiwa/km2.
Awalnya, provinsi ini beribukota di Ternate yang terletak di kaki Gunung Gamalama. Namun, sejak tahun 2010, pemerintahan ibu kota dipindahkan ke Sofifi.
Dengan luas wilayah 31.982,50 km2, provinsi ini memiliki berbagai suku dan bahasa. Setidaknya ada 37 bahasa yang digunakan di provinsi ini, dengan berbagai suku seperti Suku asal Maluku 66,35%, suku asal Sulawesi 23,22%, suku Jawa 4,13%, dan suku Bugis 1,99%.
Perekonomian Maluku Utara disokong oleh sektor perkebunan yang terdiri atas perkebunan kelapa, pala, dan cengkih, perikanan yang meliputi perikanan air tawar & air laut, pertambangan emas dan Nikel.
Selain itu, ada pula sektor wisata yang menyajikan beragam keindahan alam yang luar biasa. Bahkan, terdapat taman nasional yang memiliki spesies endemik dengan peringkat ke-10 di dunia. Bebearpa cagar alam yang bisa dikunjungi meliputi Sibela, Pulau Obi, Taliabu, dan Pulau Seho.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Maluku Utara |
Ibukota Provinsi | Kota Sofifi |
Luas Wilayah | 31.982,50 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.316.973 jiwa |
Kota/Kabupaten | 2 kota dan 8 kabupaten |
Berapa Gaji UMP di Maluku Utara 2023?
Berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Malut, kenaikan gaji UMP di Maluku Utara 2023 yaitu sebesar 4% atau setara dengan Rp 114.489. Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya, maka persentase tersebut terbilang rendah, namun hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang terdapat pada Permenaker No 18/2022.
Dengan diterbitkannya Permenaker No 18/2022, maka secara otomatis menggantikan aturan lama terkait pengupahan yaitu PP No 36/2021 dan UU No 11/2020. Nurlela Muhammad selaku Ketua Dewan Pengupahan dan Kepala Disnakertrans juga menyebutkan bahwa tahun ini formulasi perhitungan UMP berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menjadikan gaji di Malut dari yang tadinya Rp 2.862.231 menjadi Rp 2.976.720. Dibandingkan tahun 2022, kenaikan ini masih tergolong rendah karena sebelumnya naik sebanyak 5,17% dari yang sebelumnya Rp 2.721.530.
Formula perhitungan peningkatan upah didasarkan pada 3 hal yaitu penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, dan besaran angka inflasi. Dengan merujuk pada ketiga hal tersebut, pemerintah mendiskusikannya bersama dengan beberapa unsur seperti ahli ekonomi dari akademisi, asosiasi pengusaha Indonesia, hingga serikat buruh.
Pada awalnya, Apindo menyatakan ketidaksetujuan atas penggunaan Permenaker No 18/2022 sebagai dasar penetapan gaji. Bahkan, ketua umum DPD Apindo sampai menyurati Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk memprotes akan masalah ini.
Walaupun pertumbuhan ekonomi daerah Malut sudah mulai membaik, namun nilai inflasinya untuk akhir-akhir ini terbilang tinggi. Terutama untuk berbagai harga kebutuhan pokok yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat.
Rincian | UMP Malut 2022 | UMP Malut 2023 |
Gaji UMP Malut | Rp 2.862.231 | Rp 2.976.720 |
Persentase Kenaikan | 5,17% | 4% |
Besar Kenaikan | Rp 114.489 |
Daftar Gaji UMK Maluku Utara 2023
Gaji di Maluku Utara tidak hanya naik dari nilai UMPnya saja, namun gaji UMR Maluku Utara 2023 pun mengalami kenaikan yang cukup drastis seperti halnya:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kota Ternate | Rp 3.016.000 |
Kab Halmahera Barat | Rp 2.976.720 |
Ka Halmahera Utara | Rp 2.976.720 |
Kab Halmahera Selatan | Rp 2.976.720 |
Kab Halmahera Timur | Rp 2.976.720 |
Kab Halmahera Tengah | Rp 2.976.720 |
Kab Tidore Kepulauan | Rp 2.976.720 |
Demikianlah informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMP Maluku Utara 2023, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!