Setelah provinsi Maluku Utara mengumumkan kenaikan gaji UMP untuk tahun 2023, pemprov Maluku juga menyatakan kenaikan gaji UMP Maluku 2023 sebesar 7,39%. Dengan nominal kenaikan tersebut, maka provinsi ini mendapatkan peringkat ke-19 sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.
Jika kita bandingkan dengan gaji UMP Maluku Utara 2023, nominal ini terbilang lebih besar walaupun gaji akhirnya lebih rendah. Selain disebabkan karena peningkatan faktor ekonomi, persentase pengeluaran masyarakat pun tidak terlalu besar sehingga kenaikan gaji ditetapkan dengan nominal tersebut.
Mengenal Tentang Provinsi Maluku
Maluku adalah salah provinsi di Indonesia yang berbatan dengan Provinsi Papua dan Provinsi Sulawesi Barat. Dengan memiliki ibukota Ambon, provinsi ini dulunya menjadi pusat perdagangan rempah dunia berupa pala dan cengkeh pada saat masa penjajahan sehingga dijuluki sebagai Kepulauan Rempah.
Provinsi ini memiliki luas 46.914,03 km2 yang terbagi menjadi 2 kota & 9 kabupaten yang memiliki 118 kecamatan, 35 kelurahan, dan 1198 desa. Kota Ambon menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak. Sementara wilayah terluas dimiliki oleh Maluku Tengah.
Jika dilihat berdasarkan jumlah penduduknya, maka provinsi ini berada pada peringkat ke-28 dengan memiliki 1.848.923 jiwa dan kepadatan 39 jiwa/km2. Sebagian besar diantaranya berasal dari Suku Asli Maluku 73,83%, Suku asli Sulawesi 16,20%, Jawa 5,20%, dan Bugis 1,66%.
Pertanian, perikanan, dan kehutanan menopang sebagian besar ekonomi Maluku. Selain itu, adapula sektor lain seperti halnya administrasi pemerintahan, perdagangan, dan pertahanan. Dari tahun ke tahun, pembukaan lapangan usaha pun meningkat yang memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Maluku |
Ibukota Provinsi | Kota Ambon |
Luas Wilayah | 46.914,03 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.848.923 jiwa |
Kota/Kabupaten | 2 kota dan 9 kabupaten |
Berapa Gaji UMP Maluku 2023?
Berdasarkan SK Gubernur Maluku No. 772 Tahun 2022 terkait Penetapan UMP 2023 yang ditandatangani pada 28 November 2022, diketahui bahwa kenaikan gaji UMP Maluku 2023 yaitu sebesar 7,39% atau setara Rp 193.514.
Kenaikan ini membuat gaji dari yang sebelumnya Rp 2.619.313 di tahun 2022 menjadi Rp 2.812.827. Sementara untuk tahun 2021 yaitu berada pada kisaran angka Rp 2.604.960, hanya naik setengah persen saja di tahun 2022.
Sadali Le, selaku Pj Sekda Maluku menyatakan bahwa kenaikan ini telah diputuskan bersama dengan rapat pleno yang diadakan oleh Dewan Pengupahan. Diharapkan, dengan peningkatan gaji di Maluku 2023 ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan memberikan kemajuan ekonomi bagi daerah Maluku.
Gubernur Maluku, Murad Ismail juga telah menyosialisasikan kepada semua pengusaha di wilayahnya agar patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi perusahaan yang telah menyediakan upah lebih tinggi dari upah minimum provinsi, maka tidak boleh menurunkannya.
UMP diberlakukan bagi mereka yang baru bekerja dengan jangka waktu kerja satu tahun atau kurang. Untuk karyawan yang telah telah bekerja melebihi batas waktu tersebut, maka akan mengikuti skala upah yang lebih tinggi dari nilai UMP sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Kenaikan nominal UMP ini terbilang besar. Pasalnya, pada tahun 2022 hanya naik sebesar 0,55%. Sementara pada tahun 2021 sama sekali tidak mengalami kenaikan sama sekali akibat kasus covid-19 yang melumpuhkan perekonomian di daerah ini.
Rincian | UMP Maluku 2022 | UMP Maluku 2023 |
Gaji UMP Maluku | Rp 2.619.312 | Rp 2.812.827 |
Persentase Kenaikan | 0,55% | 7,39% |
Besar Kenaikan | Rp 193.513 |
Daftar Gaji UMK Maluku 2023
Berkat kenaikan gaji UMP Maluku yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka gaji UMK Maluku 2023 pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berikut rincian lengkap daftar gaji di Maluku 2023 yang perlu kalian ketahui:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kota Ambon | Rp 2.812.827 |
Kab Kep Tanimbar | Rp 2.812.827 |
Kab Buru | Rp 2.812.827 |
Kab Maluku Tenggara | Rp 2.812.827 |
Kab Maluku Tengah | Rp 2.812.827 |
Kab Kep Aru | Rp 2.812.827 |
Kab Buru Selatan | Rp 2.812.827 |
Demikianlah informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMP Maluku 2023 beserta daftar gaji UMR Maluku yang bisa kami berikan untuk kalian, semoga bermanfaat!