Pemprov Kalimantan Utara melalui SK Gubernur No 188.44/K.835/2022 telah mengumumkan jumlah kenaikan gaji upah minimum provinsi sebesar 7,79%. Dengan kenaikan gaji UMP Kalimantan Utara 2023 yang cukup signifikan ini, tentunya menjadi kabar gembira bagi para buruh dan karyawan yang bekerja di daerah tersebut.
Dibandingkan dengan provinsi lain yang terdapat di Kaltara, bisa dikatakan bahwa provinsi ini memiliki upah tertinggi. Hal ini tentunya disebabkan karena kebutuhan harian di provinsi ini yang terbilang cukup tinggi.
Sekilas Tentang Kalimantan Utara
Kalimantan Utara merupakan sebuah provinsi yang terletak di Pulau Kalimantan bagian utara yang bersebelahan langsung dengan negara Malaysia bagian Sarawak. Provinsi ini termasuk provinsi yang belum lama mekar, bahkan termasuk termuda yang mekar sebelum Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Provinsi ini memiliki wilayah seluas 75.467.70 km², dengan jumlah total populasi 713.622 jiwa dan kepadatan penduduk 9 jiwa/km2. Termasuk memiliki tingkat kepadatan populasi yang sangat rendah.
Terdapat 1 kota dan 4 kabupaten yang terdapat di provinsi ini. Diantaranya terdapat 53 kecamatan, 447 desa, dan 35 kelurahan. Ibu kota provinsi ini sendiri yaitu Tanjung Selor yang sekaligus menjadi ibu kota dari Kabupaten Bulungan.
Karena termasuk provinsi baru, maka Kaltara masih banyak berbenah dengan menata wilayahnya untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Terlebih, biaya hidup di provinsi ini masih terbilang mahal dibandingkan provinsi lainnya.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Kalimantan Utara |
Ibukota Provinsi | Kota Tanjung Selor |
Luas Wilayah | 75.467.70 km² |
Jumlah Penduduk | 713.622 jiwa |
Kota/Kabupaten | 1 kota dan 4 kabupaten |
Rincian Gaji UMP Kalimantan Utara 2023
Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum selaku Gubernur Kaltara telah meresmikan kenaikan UMP tahun 2023 melalui SK bernomor 188.44/K.835/22 pada 28 November silam. Dengan adanya keputusan ini, maka provinsi ini mengalami peningkatan gaji UMP sebesar 7,79% atau setara dengan Rp 234.976,67.
Di tahun sebelumnya, provinsi ini memiliki UMP sebesar Rp 3.016.738. Dengan adanya kenaikan tersebut, maka gaji UMP Kaltara 2023 menjadi Rp 3.251.702. Kenaikan yang besar mengingat di tahun sebelumnya hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 15.934.
Walau begitu, kenaikan di provinsi masih memegang peringkat pertama dengan gaji terbesar di Pulau Kalimantan sama seperti tahun sebelumnya, bahkan lebih tinggi dibandingkan gaji UMP Kalimantan Timur. Tak heran, karena provinsi ini tergolong sebagai provinsi baru.
Seperti yang diungkapkan oleh gubernur, kenaikan ini didapatkan dari rujukan aturan Permenaker No 18 Tahun 2022. Dengan menggunakan acuan baru yang menggantikan aturan sebelumnya, diharapkan dapat menjadi jalan tengah diantara pihak buruh dan pihak pengusaha.
Proses penentuan tingkat kenaikan sendiri didasarkan pada formulasi yang berasal dari rumus:
UMP Kaltara 2023 = UMP 2022 + {Inflasi Provinsi + [alfa x Pertumbuhan Ekonomi Provinsi] x UMP 2022}
Haerumuddin selaku Kepala Dinsakertrans Kaltara menyatakan bahwa nilai inflasi provinsi Kaltara di tahun 2022 yaitu sebesar 6,64%. Sementara nilai alfa yang merupakan daya serap tenaga kerja berada pada angka 0,21. Untuk pertumbuhan ekonomi setahun ke belakang (year on year) yaitu 5,47%.
Dengan begitu didapatkan perhitungan sebagai berikut:
UMP Kaltara 2023 = UMP 2022 + {Inflasi Provinsi + [alfa x Pertumbuhan Ekonomi Provinsi] x UMP 2022}
= Rp 3.016.738 + {6,64 persen + [0,21 x 5,47 persen] x Rp 3.016.738}
= Rp 3.251.702
Rincian | UMP Kaltara 2022 | UMP Kaltara 2023 |
Gaji UMP Kaltara | Rp 3.016.738 | Rp 3.251.702 |
Persentase Kenaikan | 7,79% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 15.934 | Rp 234.976 |
Berapa Gaji UMK Kalimantan Utara 2023?
UMK Kaltara 2023 juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan yang mana persentasenya hampir sama dengan kenaikan UMP. Berikut rincian gaji UMR Kalimantan Utara 2023 seperti halnya gaji UMK Tanjung Selor 2022 & UMK Tarakan 2023 yang memegang rekor tertinggi sebesar Rp 4.055.356.
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 | Persentase |
Kota Tarakan | Rp 4.055.356 | 7,44% |
Kab Bulungan | Rp 3.362.895 | 7,56% |
Kab Malinau | Rp 3.248.279 | 7,58% |
Kab Tana Tidung | Rp 3.370.205 | 7,67% |
Kab Nunukan | Rp 3.319.134 | 7,45% |
Itu dia rincian gaji UMP Kalimantan Utara 2023 termasuk juga rincian UMK/UMR di masing-masing kabupaten/kota, semoga bermanfaat!