Teruntuk kalian yang bekerja di wilayah Kaltim, maka kalian akan mendapatkan kenaikan upah mulai awal tahun tahun 2023 ini. Sesuai dengan pengumuman Gubernur No. 561/11854/2187-IV/B.Kesra, diketahui bahwa gaji UMP Kalimantan Timur 2023 yaitu sebesar 6,20%.
Penetapan kenaikan upah minimum provinsi ini terbilang signifikan. Hal ini karena di tahun sebelumnya hanya naik berkisar 1%. Kenaikan ini menjadikan gaji dari yang sebelumnya Rp 3.014.497 menjadi Rp 3.201.396. Jika ingin tahu lebih lanjut terkait kenaikan gaji UMP yuk simak artikel selengkapnya berikut ini.
Mengenal Tentang Provinsi Kalimantan Timur
Kalimantan Timur atau Kaltim adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan sebelah ujung timur. Provinsi ini berbatasan langsung dengan Sulawesi, Kalsel, Kalteng, Kaltara dan Malaysia.
Dari segi luas wilayahnya, Kalimantan Timur meraih posisi kedua sebagai provinsi terluas di Indonesia setelah Papua dengan 6,8% dari total luas Indonesia. Namun dengan wilayah seluas ini hanya memiliki penduduk sebanyak 3.793.152 jiwa dengan kepadatan 28,07 jiwa/km2.
Dengan luas 127.346,92 km2, provinsi ini memiliki 3 kota dan 7 kabupaten yang terbagi lagi menjadi 103 kecamatan, 841 desa, dan 197 kelurahan.
Perekonomian utama provinsi Kaltim yaitu dari hasil penambangan seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam. Dengan potensinya yang lebih banyak, tak heran gaji UMP Kaltim lebih tinggi dari UMP Kalbar.
Selain pertambangan, sektor lain yang menopang perekonomian provinsi ini yaitu industri pengolahan, perkebunan, dan pariwisata. Untuk perkebunannya sendiri sebagian besar merupakan perkebunan kelapa sawit dari perusahaan swasta.
Kemudian untuk sektor pariwisatanya juga cukup bervariasi. Mulai dari peternakan rusa yang terdapat di Penajam, Kampung Dayak di Samarinda, Kepulauan Derawan yang begitu memesona, dan peternakan buaya di Balikapapan.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Kalimantan Timur |
Ibukota Provinsi | Kota Samarinda |
Luas Wilayah | 127.346,92 km2 |
Jumlah Penduduk | 3.793.152 jiwa |
Kota/Kabupaten | 3 kota dan 7kabupaten |
Berapa Gaji UMP Kalimantan Timur 2023?
Dengan dikeluarkan SK Gubernur Kaltim Ir. H. Isran Noor dengan No. 561/K.832/2022, maka kenaikan gaji UMP Kaltim 2023 resmi naik sebesar 6,2% dari yang sebelumnya di tahun 2022 Rp 3.014.497 menjadi Rp 3.201.396 di tahun 2023 ini.
Kenaikan sebesar Rp 186.899 terbilang cukup signifikan karena di tahun 2022 hanya naik sebesar 1,1% hampir sama seperti gaji UMP Kalimantan Barat 2023. Bahkan, di tahun 2021 sendiri tidak mengalami kenaikan sama sekali akibat adanya pandemi yang melumpuhkan ekonomi provinsi Kaltim secara keseluruhan dari berbagai sektor.
Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan bisa menjaga kemampuan daya beli para pekerja lokal di saat kondisi ekonomi yang masih belum terlalu stabil serta terjadi kenaikan berbagai kebutuhan pokok harian.
Indikator perhitungan kenaikan UMP didasarkan atas beberapa hal. Namun, dasar aturan utamanya yaitu Permenaker No 18 tahun 2022. Dari aturan tersebut, dikenal beberapa indikator yang menentukan peningkatan upah.
Contohnya pertumbuhan ekonomi secara year on year, Inflasi atau IKH (Indeks Harga Konsumen), serta nilai alfa. Nah, nilai alfa ini merupakan tingkat pengangguran terbuka dan produktivitas tenaga kerja yang ditetapkan dalam nilai 0,1 – 0,3.
Bagi para perusahaan atau industri di wilayah Kaltim, mereka harus mengikuti ketentuan dari nilai UMP atau UMK/UMR masing-masing kabupaten kota. Bagi yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP juga dilarang untuk menurunkan nilai upahnya.
Rincian | UMP Kaltim 2022 | UMP Kaltim 2023 |
Gaji UMP Kaltim | Rp 3.014.497 | Rp 3.201.396 |
Persentase Kenaikan | 1,1% | 6,20% |
Jumlah Kenaikan | Rp 186.899 |
Gaji UMK Kalimantan Timur 2023
Berkat kenaikan UMP, maka gaji UMR Kalimantan Timur 2023 pun mengalami Kenaikan yang cukup signifikan. Contohnya UMK Kutai Timur 2023 yang naik menjadi Rp 3.356.109. Untuk mengetahui kenaikan daerah lainnya, yuk cek tabel lengkapnya di bawah ini:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kota Samarinda | Rp 3.329.199 |
Kota Balikpapan | Rp 3.324.273 |
Kab Kutai Kartanegara | Rp 3.394.513 |
Kab Berau | Rp 3.675.887 |
Kab Mahakam Ulu | Rp 3.675.887 |
Demikian beberapa rincian gaji UMP Kalimantan Timur 2023 beserta gaji UMK dan UMR Kalimantan Timur di masing-masing kabupaten/kota, semoga bermanfaat!