Sama seperti provinsi lainnya, Jawa Barat juga telah menetapkan UMP 2023 sesuai SKeputusan Gubernur dengan No. 561/kep.-752-kesra/2022 terkait Upah Minimum Provinsi Jawa Barat di tahun 2023. Persentase kenaikan gaji UMP Jawa Barat pun terbilang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan gaji UMP DKI Jakarta maupun Banten.
Penetapan UMP 2023 sendiri didasarkan pada Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) No 18 tahun 2022 yang berisikan aturan terkait Penetapan UMP Tahun 2023. Untuk mengetahui besaran daftar UMK Jawa Barat 2023, silakan simak rinciannya di bawah ini.
Sekilas Tentang Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Jawa bagian barat, karena itulah kadang disebut juga sebagai Jawa Kulon. Berbatasan langsung dengan provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.
Berdasarkan pendataan pada tahun 2017, total luas wilayah Jawa Barat diperkirakan seluas 35.377,76 km². Di tahun 2021 sendiri, diketahui bahwa jumlah penduduk di provinsi ini mencapai 48.782.408 jiwa. Total kepadatan populasinya pun mencapai 1.379 jiwa/km2. Tak heran, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia.
Provinsi ini memiliki 18 kabupaten dan 9 kotamadya. Sebagian besar kota-kota yang ada merupakan hasil pemekaran wilayah sejak tahun 1996. Contohnya Kota Bekasi, Kota Depok, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kab Pangandaran.
Dari keseluruhan kabupaten/kota tersebut, terdapat 627 kecamatan, 5312 desa, dan 645 kelurahan. Hampir semua penduduk asli Jawa Barat merupakan suku Sunda, yang menjadikannya disebut sebagai Tatar Sunda (Pasundan).
Jika kita lihat dari sisi sosial dan perekonomiannya, Jawa Barat termasuk salah satu provinsi termaju di tanah air. Hal ini bisa kita lihat pada IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Jawa Barat yang mencapai angka 70,05 dengan kategori status tinggi.
Kota termaju yakni Bandung dengan status sangat tinggi yakni 80,13 dan paling rendah yakni Cianjur dengan IMP 62,92 atau berstatus sedang.
Hampir semua pusat bisnis pun tersedia di Jawa Barat, mulai dari sektor manufaktur yang menjadi penyumbang terbesar GRDP Jawa Barat (36,72%), pertanian (14,45%), hotel, restoran, pariwisata, kelautan/perikanan, sektor pelayanan, hingga tambang minyak bumi (mineral & geotermal).
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Jawa Barat |
Ibukota Provinsi | Bandung |
Luas Wilayah | 35.377,76 km² (2017) |
Jumlah Penduduk | 148.782.408 jiwa |
Kota/Kabupaten | 9 Kotamadya & 18 Kabupaten |
Gaji UMP Jawa Barat 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur dengan No. 561/kep.-752-kesra/2022 terkait Upah Minimum Provinsi Jawa Barat di tahun 2023, ditetapkan bahwa gaji UMP Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 7,88% dari tahun 2022.
Pertimbangan utama yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat ini yaitu besarnya angka inflasi Jawa Barat dari tahun ke tahun (yoy) September 2021 – September 2022 sebesar 6,12%.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan yakni rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi Jabar pada kuartal I, II, III, tahun berjalan dan kuartal IV tahun sebelumnya dengan hasil berupa 5,88%.
Kemudian, penetapan faktor alpha (alfa) yang merupakan kontribusi buruh dari berbagai industri, kenaikan harga bahan baku, investasi investor, dan sebagainya, ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan sebesar 0,1 – 0,3 dan Jawa Barat sendiri berada di angka alfa 0,3.
Dengan didapatkannya angka 7,88%, maka UMP Jawa Barat naik dari yang sebelumnya Rp 1.841.487,31 di tahun 2022 menjadi Rp 1.986.670,17 di tahun 2023.
Dikarenakan kenaikan UMP Jabar yang cukup tinggi, maka UMK seluruh Kota/Kabupaten di provinsi ini pun naik lebih tinggi dari angka tersebut. Dengan adanya kenaikan ini di atas inflasi ini, maka diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Rincian | 2022 | 2023 |
Gaji UMP Jabar | Rp 1.841.487,31 | Rp 1.986.670,17 |
Kenaikan | 7,88% |
Daftar Gaji UMK Jawa Barat 2023
Berapa gaji UMK Jawa Barat untuk sektor 1 dan lainnya? Berikut ini beberapa gaji UMR Jawa Barat 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2023 dan diterapkan untuk semua pekerja baik buruh maupun pegawai kantoran:
Kota/Kabupaten | Gaji UMK Jabar 2023 |
Kabupaten Karawang | Rp 5.176.179,07 |
Kota Bekasi | Rp 5.158.248,20 |
Kabupaten Bekasi | Rp 5.137.575,44 |
Kota Depok | Rp 4.694.493,70 |
Kota Bogor | Rp 4.639.429,39 |
Kabupaten Bogor | Rp 4.520.212,25 |
Kabupaten Purwakarta | Rp 4.464.675,02 |
Itulah rincian gaji UMP Jawa Barat 2023 yang perlu kalian ketahui detailnya, semoga bermanfaat!