Gorontalo sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang berada di Pulau Sulawesi telah memberikan data kenaikan UMP kepada publik. Sesuai dengan ketetapan yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo yaitu Hamka Hendra Noer, bahwa kenaikan gaji UMP Gorontalo 2023 yaitu sebesar 6,74%.
Penetapan kenaikan upah minimum provinsi ini telah ditetapkan melalui SK Gubernur bernomor 369/15/XI/2022 yang berkaitan dengan penetapan gaji di Gorontalo tahun 2023. Nah, bila kalian ingin mengetahui seberapa besar tingkat kenaikannya, maka silakan simak rinciannya berikut.
Sekilas Tentang Provinsi Gorontalo
Gorontalo adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berada di semenanjung utara Pulau Sulawesi yang bersebelahan langsung dengan provinsi Sulawesi Utara. Provinsi ini terdiri atas 1 kabupaten dan 5 kota yang terdiri atas 77 kecamatan dan 72 kelurahan dan 657 desa.
Dengan luas wilayahnya sebesar 11.257,07 km², Gorontalo memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.198.765 jiwa dengan kepadatan penduduk sebanyak 88 jiwa/km2. Sebagian besar penduduk ini merupakan suku Gorontalo yang termasuk suku pengembara dengan jumlah persentase hingga 89,05%.
Awalnya, provinsi ini merupakan bagian dari Sulawesi Utara, namun pada 5 Desember 2000 melakukan pemekaran sehingga menjadi provinsi baru.
Dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,16%, provinsi ini memiliki beberapa sektor ekonomi yang menjadi pendapatan asli daerah. Salah satunya yaitu dalam hal agro industri yang menjadikannya dijuluki sebagai Provinsi Agropolitan.
Komoditas agrobisnis utama yang dikembangkan yaitu jagung dengan produksi lebih dari 300 ribu ton per tahun. Bahkan, untuk komoditas jagung louning sudah sampai diekspor ke pasar internasional.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Gorontalo |
Ibukota Provinsi | Kota Gorontalo |
Luas Wilayah | 11.257,07 km² |
Jumlah Penduduk | 1.198.765 jiwa |
Kota/Kabupaten | 1 kota dan 5 kabupaten |
Berapa Gaji UMP Gorontalo 2023?
Pada 26 November 2022, Dewan Pengupahan Gorontalo bersama dengan unsur terkait seperti pemerintah provinsi, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan juga akademisi, telah mengadakan rapat pleno terkait kenaikan upah tahun 2023 dengan keputusan berupa kenaikan sebesar 6,74%.
Dengan adanya kenaikan ini, maka UMP Gorontalo dari yang sebelumnya Rp 2.800.850 menjadi Rp 2.989.350. Hal ini juga telah ditetapkan dalam SK Gubernur Gorontalo bernomor 369/15/XI/2022 yang ditandatangani oleh Gubernur pada 28 November 2022.
Bambang Trihandoko selaku Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi menyatakan bahwa penetapan kenaikan gaji UMP telah didasarkan atas kajian regulasi yang ada. Salah satu dasar utamanya yaitu Permenaker 18/2022 terkait maksimum kenaikan UMP sebesar 10%.
Selain itu, aspek lain yang digunakan yaitu berupa pertumbuhan ekonomi daerah Gorontalo, nilai alfa dan angka inflasi. Dari beberapa faktor tersebut akan ditentukan lagi beberapa variabel yang bersangkutan yaitu berupa penyerapan tenaga kerja, median upah, dan paritas daya beli masyarakat.
Jumlah kenaikan UMP ini juga berpengaruh terhadap kenaikan UMK secara di 6 kota/kabupaten yang terdapat di provinsi ini. Hal ini karena penentuan UMK juga didasarkan pada UMP di semua kota dan kabupaten yang ada di dalamnya.
Hal ini dikarenakan dewan pengupahan provinsi tidak dapat melakukan analisa mendalam terhadap sistem pengupahan di masing-masing kabupaten akibat data yang dimilikinya memiliki keterbatasan. Walau begitu, kenaikan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Rincian | UMP 2022 | UMP 2023 |
Gaji UMP Gorontalo | Rp 2.800.850 | Rp 2.989.350 |
Persentase Kenaikan | 6,74% |
Daftar UMK Gorontalo 2023
Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa UMK di masing-masing kabupaten/kota yang terdapat di provinsi Gorontalo memiliki besaran yang sama dengan UMP. Hal ini juga berlaku sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut rinciannya:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 | Persentase |
Kota Gorontalo | Rp 2.989.350 | 6,74% |
Kab Gorontalo | Rp 2.989.350 | 6,74% |
Kab Gorontalo Utara | Rp 2.989.350 | 6,74% |
Kab Bone Bolango | Rp 2.989.350 | 6,74% |
Kab Pohuwato | Rp 2.989.350 | 6,74% |
Kab Boalemo | Rp 2.989.350 | 6,74% |
Itu dia rincian gaji UMP Gorontalo 2023 yang bisa kalian pahami, terutama bagi kalian yang berencana untuk bekerja di wilayah tersebut, sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!