Walaupun masih berada di bawah bayang-bayang pandemi dan juga isu resesi, namun hal tersebut tidak terlalu berdampak bagi perekonomian di sebagian besar wilayah di Indonesia. Salah satunya yaitu Banten dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dampaknya, gaji UMP Banten pun mengalami kenaikan yang stabil di tahun 2023.
Gaji UMK Banten 2023 mengalami pertumbuhan hingga 6%, melebihi gaji UMP DKI Jakarta yang hanya 5,6%. Hal ini tentunya didukung atas stabilnya perekonomian pusat maupun daerah, inflasi yang terkendali, serta perkembangan industrial yang meningkat.
Mengenal Tentang Provinsi Banten
Banten merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Jawa dengan posisi di bagian paling barat. Provinsi ini awalnya merupakan bagian dari Jawa Barat, namun terjadi pemekaran wilayah di tahun 2000 melalui keputusan UU No 23 Tahun 2000.
Ibukota Banten yakni Kota Serang dan salah satu wilayahnya bahkan masuk ke dalam lingkar Metropolitan yakni Tangerang Raya (Tangerang Selatan, Kab Tangerang, Kota Tangerang). Sebagian besar penduduk asli Banten ialah dari Suku Sunda Banten, terdapat juga komunitas masyarakat adat yang begitu terkenal yakni Suku Badui yang berada di Lebak.
Secara administrasi pemerintahan, Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten. Dari semua itu, terdapat 155 kecamatan, 1238 desa, dan juga 313 kelurahan yang mendiami daerah seluas 9.662,92 km² (2017).
Dari segi perekonomiannya, Banten sejatinya tak kalah dengan DKI Jakarta. Selain menjadi pusat industri, di provinsi ini pun terdapat banyak fasilitas penting seperti halnya Bandar Udara Soekarno Hatta dan juga Pelabuhan Merak.
Tak ayal, ia menjadi salah satu tujuan para pekerja dari berbagai wilayah baik di Jawa maupun luar Jawa. Selain itu, berbagai industri baik lokal maupun asing pun terus membangun markasnya di provinsi ini.
Jenis | Keterangan |
Nama Provinsi | Banten |
Ibukota Provinsi | Kota Serang |
Luas Wilayah | 9.662,92 km² (2017) |
Jumlah Penduduk | 10.382.590 jiwa |
Kota/Kabupaten | 4 Kotamadya & 4 Kabupaten |
Gaji UMP Banten 2023
Sesuai keputusan Gubernur Banten dengan No 561/Kpe.318-Huk/2022 yang ditandatangani pada tanggal 28 November 2022 terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Banten 2023, bahwa kenaikan rata-rata UMK Banten yaitu sebesar 6%.
Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten menyatakan bahwa kenaikan gaji karyawan di Banten berkisar antara 6,17% – 7,3%. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor mendasar seperti halnya tingkat pengangguran terbuka, inflasi nasional, hingga alpha masing-masing daerah.
Dari seluruh kota/kabupaten yang ada di provinsi Banten, Kota Cilegon berhasil meraih peningkatan tertinggi yakni sebesar 7,3% dari yang sebelumnya Rp 4.340.000 menjadi Rp 4.660.000 di tahun 2023 mendatang.
Untuk kenaikan terendah yakni Kabupaten Lebak dengan besar persentase kenaikan 6,17% dari yang sebelumnya Rp 2.770.000 menjadi 2.940.000. Masih cukup besar dibandingkan di beberapa daerah kabupaten lain di Indonesia.
Serikat Buruh dan Pekerja sendiri menuntut kenaikan gaji UMP Banten 2023 sebesar 13% dan Asosiasi Pengusaha Indonesia mengusulkan kenaikan sebesar 5,11%. Namun, pemerintah daerah menggunakan landasan berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.
Berikut ini tabel rincian gaji UMR Banten 2023 yang berlaku mulai dari tanggal 1 Januari 2023:
Rincian | 2021 | 2022 | 2023 |
Gaji UMP Banten | Rp 2.460.996,54 | Rp 2.501.203,11 | Rp 2.661.280,11 |
Daftar UMK Banten 2023 Seluruh Kota / Kabupaten di Banten
Berdasarkan informasi yang kami rangkum dari Databoks Kadata, berikut rincian daftar UMK Banten 2023 di setiap kota dan kabupaten yang terdapat di Provinsi Banten:
Kota/Kabupaten | Gaji UMK Banten 2023 |
Kota Cilegon | Rp 4.657.222 |
Kota Tangerang | Rp 4.584.519 |
Kota Tangerang Selatan | Rp 4.551.451 |
Kota Serang | Rp 4.090.799 |
Kabupaten Tangerang | Rp 4.527.688 |
Kabupaten Serang | Rp 4.492.961 |
Kabupaten Pandeglang | Rp 2.980.351 |
Kabupaten Lebak | Rp 2.944.665 |
Rincian gaji UMK Banten 2023 di atas memang jauh di atas gaji UMP Banten 2023 yang hanya sebesar Rp 2.661.280,11. Hal ini dikarenakan besaran UMP tersebut ditetapkan sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian nasional.
Nah itulah beberapa hal yang perlu kalian ketahui terkait gaji UMP Banten 2023 beserta masing-masing kabupaten/kota yang ada di dalamnya, semoga bermanfaat!