Mengacu kepada SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 338/KEP/2022, bahwa gaji UMK Kota Yogyakarta 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,93% atau Rp 170.806. berkat kenaikan tersebut maka upah minimum kota ini naik dari Rp 2.153.970 menjadi Rp 2.324.775.
Kenaikan tersebut telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah DIY pada 7 Desember 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan UMK masing-masing daerah didasarkan pada usulan bupati/walikota.
Sekilas Tentang Kota Yogyakarta
Yogyakarta adalah sebuah kota yang terletak di DIY Yogyakarta yang sekaligus menjadi ibu kota dari provinsi tersebut. Kota yang sering disebut sebagai Jogja atau Yogya ini telah berdiri sejak 7 Oktober 1756 sesuai dengan dasar hukumnya yaitu UU No 17 tahun 1947.
Luas wilayahnya sebesar 32,5 km2 yang berbatasan langsung dengan beberapa daerah kabupaten di Kota Yogya. Diantaranya Kabupaten Selaman di bagian utara dan timur serta Kabupaten Bantul di bagian barat dan selatan. Wilayahnya telah dibuat secara terintegrasi satu sama lain sehingga tidak terlihat ada batas-batas administrasi.
Secara administratif, Kota Yogyakarta terbagi menjadi 14 kementren dan 45 kelurahan. Berdasarkan data BPS tahun 2021, diketahui bahwa populasi kota ini mencapai 415.509 jiwa dengan kepadatan mencapai 12.784 jiwa/km2 yang merupakan wilayah dengan populasi terpadat di DIY dan menjadi kota terpadat ke enam di Indonesia.
Penyokong perekonomian kota ini yaitu sektor industri dan perdagangan. Selain itu sektor jasa seperti pariwisata dan perhotelan juga menjadi salah satu penyumbang besar ekonomi ini. Terdapat pula beberapa industri kelas menengah misalnya industri perak, industri blangkon, dan industri batik khas Jogja.
Walaupun memiliki luas wilayah yang terbilang kecil namun sektor wisata menjadi andalan kota ini sehingga sangat membantu perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Salah satunya yaitu kawasan Maliboro dan Jl Urip Sumoharjo yang selain menjadi pusat wisata juga menjadi pusat kawasan perdagangan.
Bahkan, sudah banyak tempat wisata yang didirikan di sekitar lokasi mulai dari hotel bintang 3 seperti KHAS Hotel Tugu Yogyakarta, hotel bintang 4 seperti Hotel Phoenix, dan hotel bintang 5 pun tersedia seperti Hotel Meliá Purosani Yogyakarta dan Hotel Tentrem Yogyakarta.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota | Kota Yogyakarta |
Provinsi | DIY Yogyakarta |
Luas Wilayah | 32,5 km2 |
Jumlah Penduduk | 415.509 jiwa |
Sebaran Penduduk | 12.784 jiwa/km2 |
Kecamatan | 14 kementren |
Berapa Gaji UMK Kota Yogyakarta 2023?
Sesuai dengan SK Gubernur DIY No 338/KEP/2022, telah diputuskan bahwa UMK Kota Yogyakarta mengalami kenaikan sebesar 7,93% atau Rp 170.806. Dengan begitu, kenaikan upah minimum di kota ini naik menjadi Rp 2.324.775 dari yang sebelumnya Rp 2.153.970.
Sri Sultan Hamengku Buwono X, selaku Gubernur Yogyakarta telah meresmikan kenaikan nominal UMK di atas. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekda DIY yang menyatakan bahwa kenaikan didasarkan pada usulan bupati/walikota di Yogyakarta.
Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan ini diberlakukan sejak 1 Januari 2023 untuk para pekerja di bawah 1 tahun. Bagi yang lebih dari setahun, maka akan ada struktur pemetaan skala upah sesuai ketentuan masing-masing perusahaan.
Dibandingkan kota lain di DIY, UMK Kota Yogyakarta merupakan yang tertinggi. Sementara daerah dengan UMK terendah yakni Gunungkidul.
Penetapan penyesuaian UMK sendiri didasarkan pada aturan terbaru yakni Permenaker No 18 tahun 2022 yang diterbitkan pada 16 November 2022 lalu oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi 10%.
Selain itu, indikator yang digunakan untuk menentukan kenaikan upah sendiri ada beberapa macam. Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi daerah selama setahun terakhir, nilai inflasi provinsi yakni dalam hal ini inflasi DI Yogyakarta, serta nilai alfa.
Nah, perhitungan nilai alfa didasarkan pada beberapa variabel seperti produktivitas tenaga kerja terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi serta variabel angka pengangguran terbuka di masing-masing daerah.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Yogyakarta | Rp 2.153.970 | Rp 2.324.775 |
Persentase Kenaikan | 7,93% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 170.806 |
Nah, itu dia beberapa informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kota Yogyakarta 2023, semoga bermanfaat!