Tangerang merupakan salah satu kota yang menjadi rujukan utama bagi para industri besar dari seluruh Indonesia. Oleh karena itu, para pencari kerja yang berbondong-bondong datang ke tempat ini pun terus meningkat dari waktu ke waktu. Nah, bila kalian pun berencana bekerja di wilayah ini, maka pastikan untuk mengetahui gaji UMK Kota Tangerang 2023 terbaru.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, daya serap tenaga kerja yang super tinggi, serta dukungan secara geografis dari sisi industrial, menjadikan pemerintah provinsi Banten menetapkan UMR Kota Tangerang dengan peringkat ke-2 tertinggi se-Banten. Untuk mengetahui berapa besarannya, yuk cek rinciannya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kota Tangerang
Tangerang adalah sebuah kota yang berada di provinsi Banten. Lokasinya tepat di bagian barat DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat. Kota ini juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dengan luas wilayah 153,93 km2, kota ini menjadi kota terluas di Banten yang memiliki 13 kecamatan dan terbagi ke dalam 104 kelurahan. Berdasarkan survey BPS pada 2021, terdapat populasi setidaknya 1.853.462 jiwa dengan kepadatan 12.041/km2 sehingga menjadi salah satu kota terpadat di Indonesia.
Perekonomian Kota Tangerang didukung oleh industri dan manufaktur yang sangat masif. Setidaknya, ada lebih dari 1000 pabrik skala nasional maupun internasional yang berpusat di kota ini. Hal inilah yang mendorong peningkatan daya serap tenaga kerja yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang kian bertambah dari waktu ke waktu.
Selain itu, fasilitas publik pun terus dikembangkan berkat perluasan urban Jakarta. Walaupun sudah memiliki fasilitas yang lengkap namun beragam pusat perbelanjaan, pasar, minimarket, sekolah swasta, stadion olahraga, objek wisata, dan lainnya terus ditambahkan dari waktu ke waktu.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kota Tangerang |
Provinsi | Banten |
Luas Wilayah | 153,93 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.853.462 jiwa |
Kecamatan | 13 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Tangerang 2023?
Sesuai dengan SK Gubernur Banten dengan No. 561/Kep.318-Huk/2022 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 7 Desember 2022, diketahui bahwa kenaikan gaji UMK Kota Tangerang 2023 yaitu sebesar 6,97%.
Kenaikan ini menjadikan besaran gaji dari yang awalnya Rp 4.285.798 pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 4.584.519. Dengan kenaikan sebesar ini, maka gaji di Kota Tangerang 2023 berhasil menempati peringkat 2 tertinggi se-Banten di bawah Kota Cilegon.
Dari segi kenaikan, memang masih lebih tinggi kabupaten Tangerang yang mencapai persentase 7,02%. Akan tetapi, nilai akhirnya masih lebih tinggi Kota Tangerang walaupun tidak memiliki perbedaan yang cukup jauh.
Dasar yang digunakan oleh pemprov untuk menetapkan kenaikan UMK Tangerang yaitu Permenaker No 18 Tahun 2022 yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu PP No 36 tahun 2021. Aturan baru tersebut dinilai lebih cocok dalam situasi perekonomian di Indonesia tahun ini.
Ada 3 formula yang menjadi acuan untuk menentukan besaran gaji UMK Kota Tangerang 2023. Diantaranya yaitu faktor alfa yang merupakan besaran kontribusi daya serap tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Selain itu, terdapat pula aspek lain seperti inflasi dalam setahun terakhir. Hampir semua wilayah di Indonesia mengalami kenaikan inflasi yang begitu tinggi yang ditandai dengan naiknya beragam kebutuhan pokok.
Besaran pertumbuhan ekonomi juga menjadi acuan penting dalam penentuan gaji UMR Kota Tangerang 2023. Dalam aturan tersebut juga ditetapkan bahwa jumlah kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi angka 10%.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Tangerang | Rp 4.285.798 | Rp 4.584.519 |
Persentase | 6,97% |
Kenaikan Gaji UMK di Jabodetabek
Jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jabodetabek, memang UMR di kota Tangerang lebih rendah nilainya, berikut kami sediakan rincian lengkapnya:
Kota/Kabupaten | UMK 2023 |
Kota Bekasi | Rp 5.158.248 |
Kab Bekasi | Rp 5.137.575 |
DKI Jakarta | Rp 4.901.798 |
Kota Depok | Rp 4.694.493 |
Kota Bogor | Rp 4.639.429 |
Kota Tangerang | Rp 4.584.519 |
Nah, demikianlah rincian gaji UMK Kota Tangerang 2023 yang perlu kalian ketahui, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!