Apabila kita bandingkan antara gaji UMK Kota Probolinggo dengan Kabupaten Probolinggo, keduanya tidak memiliki perbedaan yang jauh. Bahkan, jumlah kenaikannya sendiri sama yakni sebesar Rp 200.000.
Mengacu pada SK Gubernur Jatim No 188/889/KPTS/013/2022, telah ditetapkan kenaikan upah minimum Kota Probolinggo menjadi Rp 2.576.240 dari tahun sebelumnya. Nah, jika kalian ingin tahu besaran UMK selengkapnya yuk simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Deskripsi Kota Probolinggo
Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Selat Madura dan Kabupaten Probolinggo. Kota ini telah berdiri sejak 4 September 1359 sesuai dasar hukum UU No. 12/1950.
Dengan memiliki wilayah seluas 56,67 km2, Probolinggo menjadi kota terbesar peringkat keempat di Provinsi Jawa Timur yang berada di posisi setelah Kediri, Malang, dan Surabaya. Lokasinya pun berada di kawasan Tapal Kuda Jatim serta menjadi jalur utama pantai utara yang menjadi penghubung antara Pulau Bali dan Pulau Jawa.
Secara administratif, kota ini terbagi atas 5 kecamatan dan 29 kelurahan. Diantaranya yaitu Kanigaran yang memiliki 6 Kelurahan, Mayangan yang memiliki 5 Kelurahan, Kademangan punya 6 Kelurahan, Kedopok terdapat 6 Kelurahan, dan Wonoasih memiliki 6 Kelurahan.
Walaupun termasuk wilayah perkotaan, namun kota ini masih lahan sawah dengan persentase yang cukup tinggi yakni hingga 21% (1.967,70 hektare). Selain itu, wilayah lainnya didominasi oleh lahan non sawah sebanyak 39,5% (3.699,00 hektare), lahan kering 38,4% (3.595,00 hektare), dan lahan tambak seluas 1,11% atau 104 hektare.
Pada tahun 2021, jumlah populasi kota ini mencapai 242.246 jiwa dengan sebaran penduduk mencapai 4.275 jiwa/km2. Dengan kepadatan populasi tersebut, ia mendapatkan peringkat ke-35 sebagai kota dengan populasi terpadat di Indonesia.
Sehari-harinya, bahasa yang dituturkan oleh masyarakat penduduk kota ini yakni bahasa Madura. Walaupun berada di Jawa Timur, namun karena lokasinya yang lebih dekakt dengan Madura membuat bahasa Madura menjadi bahasa lokal utama. Walau demikian, sebagian masih a da yang menggunakan bahasa Jawa arekan.
Selain pariwisata, ekonomi kreatif juga menjadi penyumbang perekonomian kota ini. Salah satu produk yang terkenal dari Kota Probolinggo yakni lukisan bakar 3D. Berbeda dengan lukisan lain, produk ini dibuat dengan pirograph atau pena bakar.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota | Kota Probolinggo |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 56,67 km2 |
Jumlah Penduduk | 242.246 jiwa |
Sebaran Penduduk | 4.275 jiwa/km2 |
Kecamatan | 5 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Probolinggo 2023 Terbaru?
Dengan mengacu pada SK Gubernur Jatim No 188/889/KPTS/013/2022, telah ditetapkan kenaikan upah minimum Kota Probolinggo mengalami kenaikan sebesar Rp 200 ribu. Dengan begitu, upah minimum kota ini naik dari Rp 2.376.240 menjadi Rp 2.576.240.
Kenaikan ini menjadikan Kota Probolinggo untuk yang pertama kalinya memiliki upah minimum di atas Rp 2,5 juta. Tentunya, hal tersebut menjadi kabar gembira bagi para buruh dan pekerja yang bekerja di kota ini.
Terlebih dua tahun sebelumnya sempat mengalami kendala kenaikan upah minimum akibat adanya covid-19 yang menjadikan terpuruknya perekonomian di kota ini. Namun, setelah pandemi reda, akhirnya tahun ini berhasil pulih kembali dan UMR pun mengalami kenaikan yang signifikan.
Dasar kenaikan UMR Kota Probolinggo tahun 2023 terbaru ini yakni Permenaker No 18 tahun 2023. Dalam aturan tersebut ada tiga hal yang menjadi dasar perhitungan upah.
Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, serta nilai alfa. Nah, penentuan nilai alfa sendiri didasarkan pada variabel produktivitas tenaga kerja dan tingkat pengangguran terbuka.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Probolinggo | Rp 2.376.240 | Rp 2.576.240 |
Jumlah Kenaikan | Rp 200.000 |
UMK Kota Probolinggo vs Kabupaten Probolinggo
Antara kedua daerah ini, sejatinya tidak memiliki perbedaan upah minimum yang jauh. Berikut ini perbandingan UMK Kota Probolinggo dengan UMR Kabupaten Probolinggo yang bisa menjadi tambahan referensi bagi kalian:
Peringkat | Kab/Kota | UMK 2023 |
11 | Kabupaten Mojokerto | Rp 2.753.265,95 |
15 | Kota Probolinggo | Rp 2.576.240,63 |
Demikianlah informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kota Probolinggo 2023, semoga bermanfaat bagi kalian yang berencana untuk bekerja di kota satu ini.