Dibandingkan dengan UMK Kabupaten Pasuruan, upah minimum Kota Pasuruan terbilang lebih kecil. Sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur bernomor 188/889/KPTS/013/2022, diketahui bahwa gaji UMK Kota Pasuruan 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 atau sebesar 7,04%.
Dengan begitu, kota ini memiliki UMR senilai Rp 3.038.837 atau yang pertama kalinya mencapai angka Rp 3 juta. Walau selisihnya sangat jauh dengan Kabupaten Pasuruan, namun jumlah kenaikan tersebut tergolong besar bila dibandingkan dengan kenaikan beberapa tahun sebelumnya.
Sekilas Tentang Kota Pasuruan
Kota Pasuruan merupakan wilayah perkotaan yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Pasuruan. Dulunya, kota yang berdiri sejak 8 Februari 1686 ini merupakan sebuah pelabuhan kuno yang disebut sebagai “Paravan”.
Dengan memiliki letak geografis yang strategis, menjadikan kota ini sebagai transit perdagangan antara pulau dan bahkan antar negara. Luas wilayahnya sendiri hanya sebesar 36,56 km2, namun memiliki kepadatan populasi yang cukup tinggi yakni mencapai 5.753 jiwa/km2 dengan jumlah populasi 210.341 jiwa berdasarkan perhitungan BPS tahun 2021.
Karena luas wilayahnya yang kecil, maka kota ini hanya dibagi menjadi 4 kecamatan dan 34 kelurahan. Empat kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Panggungrejo dengan jumlah kelurahan terbanyak, Gadingrejo, Purworejo, dan Bugulkidul dengan jumlah kelurahan terkecil.
Dengan memiliki daerah yang terbatas, maka destinasi pariwisata yang dimiliki oleh kota ini cukup jarang ditemui, apalagi yang berupa pemandangan alam. Beberapa tempat wisata yang terdapat di dalamnya meliputi kolam renang, pelabuhan, taman kota, pusat perbelanjaan, dan astoria.
Beragam wisata religi dari makam tokoh agama islam maupun pahlawan nasional pun terdapat di dalamnya. Hal inilah yang menjadikan Pasuruan dikenal dengan julukan “Kota Santri” karena banyak tokoh agama islam yang melatarbelakangi pembentukan berbagai ponpes di kota ini.
Kemudian, apabila Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu sentra kawasan industri besar di Jawa Timur, Kota Pasuruan tidaklah demikian. Sebagian besar sumber perekonomiannya didapatkan dari sektor perdagangan, hotel, dan jasa dengan persentase sekitar 30,10% yang diikuti oleh industri besar maupun UMKM.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota | Kota Pasuruan |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 36,56 km2 |
Jumlah Penduduk | 210.341 jiwa |
Sebaran Penduduk | 5.753 jiwa/km2 |
Kecamatan | 4 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Pasuruan 2023?
Pemprov Jatim telah mengeluarkan SK kenaikan UMK di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur berupa SK Gubernur Jawa Timur bernomor 188/889/KPTS/013/2022. Di dalamnya, disebutkan bahwa gaji UMK Kota Pasuruan 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 dari tahun sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan ini, maka UMK Kota Pasuruan mengalami kenaikan dari yang awalnya Rp 2.838.837 naik menjadi Rp 3.038.837. Tahun 2023 ini menjadi tahun pertama bagi Kota Pasuruan untuk memiliki UMR dengan nominal di atas Rp 3 juta.
Selain diputuskan berdasarkan rapat Dewan Pengupahan bersama beberapa unsur masyarakat seperti Asosiasi Pengusaha (Apindo) dan Serikat Pekerja, kenaikan UMK juga didasarkan pada aturan dasar Permenaker No 18 tahun 2022 terkait UMP tahun 2023 di seluruh Indonesia.
Aturan tersebut menyebutkan, bahwa nilai upah minimum tidak boleh melebihi angka 10%. Selain itu, juga disebutkan bahwa kenaikan UMK bisa dihitung berdasarkan tiga indikator utama yakni pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja yang dimuat dalam skala variabel alfa, lalu nilai inflasi.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Pasuruan | Rp 2.838.837 | Rp 3.038.837 |
Persentase Kenaikan | 7,04% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 200.000 |
UMR Kota Pasuruan Peringkat ke Berapa?
Dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Timur, UMK Kota Pasuruan terbaru tahun ini berada di peringkat ke-8 dengan posisi di atas Kota Batu dan di bawah Kota Malang. Untuk rincian lengkapnya, cek tabel berikut:
Peringkat | Daerah Kab/Kota | UMK 2023 |
6 | Kabupaten Malang | Rp 3.268.275,36 |
7 | Kota Malang | Rp 3.194.143,98 |
8 | Kota Pasuruan | Rp 3.038.837,64 |
9 | Kota Batu | Rp 3.030.367,09 |
10 | Kabupaten Jombang | Rp 2.854.095,88 |
Nah, itu dia beberapa hal mendasar yang perlu kalian ketahui seputar gaji UMK Kota Pasuruan 2023, semoga bermanfaat terutama bagi kalian yang berencana untuk bekerja di daerah ini!