Di Kawasan Malang Raya, kenaikan gaji UMK Kota Malang merupakan yang tertinggi dengan nominal peningkatan sebesar Rp 194.641. Nominal tersebut terbilang lebih rendah jika dibandingkan dengan UMK Kabupaten Malang dan Kota Batu yang mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000.
Kenaikan tahun ini merupakan hasil dari usulan Pemkot Malang yang mengusulkan besaran kenaikan UMR Kota Malang terbaru dengan mengacu pada Permenaker No 18 tahun 2022. Pihak Pemprov pun menyetujuinya sehingga nominal upah minimum kota ini mendapatkan peringkat sepuluh besar di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Sekilas Tentang Kota Malang
Kota Malang adalah sebuah daerah perkotaan yang berada di bawah Provinsi Jawa Timur dan merupakan kota terbesar peringkat kedua se-Jatim di bawah Surabaya serta peringkat ke-12 di seluruh Indonesia.
Tahun berdirinya kota ini yakni pada 1 April 1914 atau pada saat masa penjajahan Belanda yang saat itu masih bergabung dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Namun semenjak 1 Januari 2001 dipisah sebagai kota mandiri (otonom) yang terpisah dari Kabupaten Malang sebagai induknya.
Luas wilayahnya sendiri mencapai 110,06 km2 dengan hampir semua daerahnya merupakan kawasan dataran tinggi dengan yang terendah yakni 440 mdpl, dan tertinggi yakni 667 mdpl. Dataran tinggi bagian utara terkenal akan tanahnya yang subur sehingga sebagian besar merupakan kawasan pertanian.
Lalu bagian selatan memiliki daerah dataran tinggi yang luas sehingga dijadikan sebagai kawasan industri. Bagian barat menjadi bagian dari pemukiman dan fasilitas pendidikan mengingat wilayahnya yang sangat luas. Sementara bagian timur tergolong sebagai daerah yang kurang subur.
Selain dialiri Sungai Brantas yang merupakan sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa, Kota Malang juga dikelilingi oleh berbagai macam gunung besar. Contohnya Gungung Bromo, Gunung Semeru, Gunung Kawi, Gunung Arjuno, dan Gunung Panderman.
Secara administratif, kota ini terbagi menjadi 5 kecamatan dan 57 kelurahan. Dari segi perekonomiannya, kota ini menjadi daerah dengan PDRB terbesar peringkat ke-3 di Jatim. Sektor utamanya sendiri berupa perdagangan dengan persentase 29,53% yang diikuti dengan industri, jasa, dan pariwisata.
Pemerintah kota setempat juga terus melakukan peningkatan terhadap perkembangan UMKM mulai dari pengadaan festival maupun expo. Hal inilah yang menjadikan kota ini memiliki UMKM yang cukup tinggi, bahkan telah berkembang ekonomi kreatif di bidang digital.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota | Kota Malang |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 110,06 km2 |
Jumlah Penduduk | 933.739 jiwa |
Sebaran Penduduk | 85 jiwa/km2 |
Kecamatan | 5 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Malang 2023 Terbaru?
Jika mengacu kepada SK Gub Jatim nomor 188/889/KPTS/013/2022, telah diputuskan bahwa kenaikan gaji UMK Kota Malang 2023 adalah sebesar Rp 194.641 sehingga menjadi Rp 3.194.143 pada tahun 2023 ini.
Penetapan UMR didasarkan pada Permenaker No 18 tahun 2022 yang memuat formulasi penyesuaian UMK terbaru menggantikan aturan lama berupa PP No 36 tahun 2021 terkai pengupahan.
Pemerintah dalam memutuskan kebijakan penyesuaian UMK juga memperhatikan kondisi perekonomian Kota Malang saat ini. Dengan begitu, diharapkan upah tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan serta daya beli masyarakat namun tetap adil bagi para pengusaha.
Kenaikan tahun ini merupakan kenaikan pertama kalinya bagi Kota Malang untuk memiliki upah minimum di atas Rp 3 juta. Tentunya, hal ini memberikan kebahagiaan tersendiri bagi semua kalangan pekerja mengingat dua tahun sebelumnya sempat tidak mengalami kenaikan yang berarti.
Pemkot Malang melalui Disnaker PMPTSP (Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Malang juga telah melakukan upaya sosialisasi terkait kenaikan UMK kepada para pengusaha pada 14 Desember 2022 lalu di Hotel Savana Malang.
Diharapkan, para pengusaha dapat mematuhi aturan UMK tersebut sehingga tercipta harmonisasi antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Hal ini pun demi menciptakan suasana kondusif di lingkungan kerja sehingga antara pengusaha maupun pekerja dapat saling menghargai.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Malang | Rp 2.999.502 | Rp 3.194.143 |
Jumlah Kenaikan | Rp 194.641 |
Berkat kenaikan tahun ini, maka gaji UMK Kota Malang 2023 berhasil meraih peringkat ke-7 di Jatim dengan posisi di bawah Kabupaten Malang dan di atas Kabupaten Pasuruan. Sekian, semoga bermanfaat!