Berbeda dengan UMK Kabupaten Magelang 2023, kenaikan gaji UMK Kota Magelang tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 130.093 sehingga upah minimum kota ini menjadi Rp 2.066.006 pada tahun 2023.
Wawan Setiadi, selaku Kepala Dinaker Kota Magelang mengungkapkan bahwa kenaikan ini telah diresmikan oleh Pemprov melalui SK Gubernur Jawa Tengah No 561/64/2022 terkait UMK di 35 kota/kabupatan di Jateng. Nah, untuk mengetahui rincian lengkap terkait UMK kota ini, yuk simak selengkapnya berikut ini.
Sekilas Tentang Kota Magelang 2023
Kota Magelang adalah salah satu kota yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah. Letaknya merupakan sebuah enklave dari Kabupaten Magelang yang berada di Jalur Semarang – Yogyakarta. Dulunya, kota ini merupakan bagian dari Kabupaten Magelang, namun dipercaya untuk mengurus pemerintahannya sendiri sehingga dimekarkan dari kabupaten tersebut.
Sejak berdirinya pada 11 April 907 sesuai UU No 13 tahun 1950, kota Magelang saat ini memiliki populasi sebanyak 127.251 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 7.919 jiwa/km2. Secara administratif, wilayahnya terbagi menjadi 3 kecamatan dan 17 kelurahan.
Walaupun memiliki daerah yang terbilang kecil, namun wilayah ini memiliki fasilitas yang tergolong lengkap. Diantaranya terdapat rumah sakit umum dan swasta, stasiun KAI, angkutan antar kota, dan berbagai fasilitas pendidikan.
Salah satu fasilitas pendidikan yang terkenal yaitu Akmil (Akademi Militer) TNI AD yang telah mencetak banyak perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Oleh karena itu, kota ini mendapatkan julukan sebagai “Kota Militer”
Pariwisatanya pun tidak sebanyak Kabupaten Magelang. Diantaranya terdapat Taman Kiai Langgeng, Taman Badaan, Alun-Alun Kota Magelang, aneka Museum, dan beragam jenis wisata kuliner yang buka di siang maupun malam hari.
Selain memiliki julukan “Kota Sejuta Bunga” dan “Kota Militer”, daerah ini juga mendapatkan sebutan lain yaitu berupa “Kota Getuk”. Hal ini dikarenakan kota ini menjadi penghasil getuk (makanan olahan dari singkong rebus yang ditumbuk).
Perekonomian kota ini terbilang lebih rendah dibandingkan Kabupaten Magelang. Selain karena wilayahnya yang benar-benar terbatas, juga karena tidak didukung oleh wilayah kelautan maupun pertanian.
Oleh karena itu, Pemkot mendorong masyarakat untuk memahami potensi pariwisata di masing-masing wilayahnya. Selain itu, bagi para UMK juga diharapkan untuk dapat berkembang walaupun kondisi ekonomi sedang tidak menentu saat ini.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota | Kota Magelang |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 16,06 km2 |
Jumlah Penduduk | 127.251 jiwa |
Sebaran Penduduk | 7.919 jiwa/km2 |
Kecamatan | 3 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Magelang 2023?
Sesuai keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui SK Gubernur Jawa Tengah No 561/64/2022, diketahui bahwa kenaikan UMK Kota Magelang 2023 adalah sebesar 6,71% atau sekitar Rp 130.093.
Dengan penyesuaian upah tersebut, maka Kota Magelang memiliki upah minimum dari yang sebelumnya berada pada kisaran Rp 1.935.913 menjadi Rp 2.066.006. Tentunya, kenaikan ini merupakan kenaikan pertama kalinya kota ini memiliki UMK di atas 2 juta.
Walau persentasenya cukup tinggi sebesar 6,7%, namun UMR Kota Magelang 2023 lebih rendah dibandingkan UMK Kabupaten Magelang yang berada pada angka Rp 2.236.776. Hal tersebut dikarenakan ekonomi kedua kota ini jauh berbeda perkembangannya.
Wawan Setiadi, selaku Kepala Disnaker Kota Magelang yang merupakan mantan Kepala BPKAD Magelang mengungkapkan bahwa kenaikan ini dikhususkan bagi perusahaan besar sesuai dengan aturan PP no 36 tahun 2021.
Bagi perusahaan kecil menengah (UMKM), maka terdapat toleransi dalam hal pembayaran gaji karyawan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa ada 316 perusahaan di Kota Magelang yang wajib membayar UMK sesuai ketentuan. Tidak ada penangguhan khusus seperti yang terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.
Dasar yang digunakan oleh pemerintah untuk perhitungan kenaikan UMK ini yaitu Permenaker No 18 tahun 2022. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa terdapat tiga indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui kenaikan UMK yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, dan nilai alfa.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Magelang | Rp 1.935.913 | Rp 2.066.006 |
Persentase Kenaikan | 6,71% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 21.000 | Rp 130.093 |
Demikian rincian informasi yang dapat kami sampaikan terkait gaji UMK Kota Magelang 2023, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!