Thomas Dagang selaku Kepala Disnakertrans Kota Kupang menyatakan bahwa gaji UMK Kota Kupang 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.187.000 dari yang sebelumnya di tahun 2022 hanya berada di angka Rp 2.039.000.
Nominal UMR Kupang terbaru itu merupakan yang tertinggi diantara sekian banyak kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur. Dengan begitu, secara resmi UMK Kota Kupang mendapatkan peringkat pertama diantara sekian banyak daerah lain di NTT. Nah, untuk mengetahui info selengkapnya, yuk cek selengkapnya di bawah ini.
Deskripsi Kota Kupang
Kupang adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lokasinya berada di bagian pesisir Teluk Kupang atau tepatnya di Pulau Timor. Wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Kupang, Teluk Kupang, dan Selat Semau.
Dengan memiliki wilayah seluas 152,59 km2, Kupang menjadi kota terbesar di Nusa Tenggara Timur. Secara administratif, kota ini dibagi menjadi 6 kecamatan & 51 kelurahan.
Dari jumlah penduduknya, kota ini memiliki total populasi sebanyak 442.281 jiwa pada Juni 2022 lalu sesuai data dari Kemendagri RI. Kepadatan populasinya sendiri mencapai 2.898 jiwa/km2. Dengan total kepadatan tersebut, maka daerah ini menjadi salah satu yang terpadat di Provinsi NTT.
Sebagian besar masyarakatnya beragama Kristen Protestan dengan persentase 64,04%, diikuti Katolik 21,07%, Islam 14,34%, Hindu 0,51%, Buddha 0,04%. Karena merupakan kota besar, suku-sukunya pun beragam atau biasa disebut sebagai “multi etnis”.
Beberapa suku yang bisa ditemui di Kota Kupang antara lain suku Timor, Rote, Helong, Sumba, Flores, Sabu, Alor, Lembata, dan Tionghoa. Beberapa suku pendatang seperti Jawa, Ambon, Bugis, Bali, dan Batak pun ada di dalamnya.
Walaupun wilayahnya tidak terlalu luas, namun terdapat banyak tempat wisata menarik yang dapat ditemui di kota ini. Diantaranya ada Taman Nostalgia, Pantai Lasiana, Pantai Nunsui, Pantai Teddy’s, Pantai Batunona, Museum NTT, Gua Jepang, dan Gua Kristal.
Perekonomian kota ini terbilang maju. Apalagi, di dalamnya terdapat Bandar Udara Internasional El Tari yang menghubungkan berbagai negara. Sektor ekonomi yang menjadi penopang bagi kota ini meliputi sektor listrik, gas, dan air bersih, yang diikuti oleh sektor keuangan, pengangkutan, konstruksi, hotel, dan restoran.
Jenis | Keterangan |
Nama Daerah | Kota Kupang |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat (NTT) |
Luas Wilayah | 152,59 km2 |
Jumlah Penduduk | 442.281 jiwa |
Kepadatan Populasi | 2.898 jiwa/km2 |
Kecamatan | 6 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Kupang 2023 Terbaru?
Besaran gaji UMK Kota Kupang 2023 telah ditetapkan dengan kenaikan sebesar Rp 148.000 atau sekitar 7,25%. Dengan begitu, UMR Kota Kupang secara resmi naik menjadi Rp 2.187.000 dari yang sebelumnya di tahun 2022 yang berjumlah Rp 2.039.000.
Dengan memiliki upah minimum tersebut, maka Kupang menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan UMR terbesar di NTT. Hal ini tentunya didukung dari perekonomian yang terus membaik serta Kupang yang merupakan pusat kota sekaligus pusat pemerintahan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Disnakertrans Kota Kupang, Thomas Dagang menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan usulan dari pihak Pemkot. Pihak Dewan Pengupahan bersama dengan beberapa unsur masyarakat seperti halnya Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Pekerja telah memutuskan kenaikan tersebut pada akhir tahun 2022 lalu.
Ia juga menyebutkan, bahwa nominal kenaikan tersebut didasarkan atas Permenaker No 18 tahun 2022 terkait penetapan upah minimum. Terdapat tiga acuan dasar yang menjadi pertimbangan kenaikan UMK sesuai dengan aturan tersebut.
Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi daerah selama tahun sebelumnya dan 2 tahun sebelumnya, nilai inflasi provinsi, serta variabel alfa yang menyangkut tingkat pengangguran terbuka beserta tingkat produktivitas tenaga kerja.
Pemerintah Kota Kupang pun terus memantau pelaksanaan UMK tersebut agar tidak ada perusahaan di daerahnya yang memberikan gaji di bawah nilai tersebut. Dengan begitu, kesejahteraan para pekerja dapat tercapai dengan baik.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Kupang | Rp 2.039.000 | Rp 2.187.000 |
Nominal Kenaikan | Rp 148.000 | |
Persentase Kenaikan | 7,25% |
Nah, demikian rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kota Kupang 2023 terbaru, semoga bermanfaat dan sampai bertemu lagi di artikel yang akan datang!