Dikutip dari bantenprov.go.id, bahwa pemprov Banten melalui Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menentukan tingkat kenaikan gaji UMK Kota Cilegon 2023 sebesar 7,30%. Dengan begitu, tahun ini merupakan kali pertamanya upah minimum Kota Cilegon mencapai angka 4,5 juta.
Sesuai yang tertera dalam SK Gubernur Banten No. 561/Kep.318-Huk/2022, diketahui bahwa kenaikan UMK di Banten tahun 2023 ini berkisar antara 6,17% hingga 7,30%. UMK terendah yaitu Kabupaten Lebak dan tertinggi yaitu Kota Cilegon. Jika ingin tahu selengkapnya, yuk simak rincian lengkapnya di bawah.
Sekilas Tentang Kota Cilegon
Cilegon adalah salah satu kota yang terdapat di Banten. Lokasinya di bagian ujung barat Pulau Jawa yang berbatasan langsung dengan Selat Sunda. Kota ini terbentuk pada 27 April 1999 bersamaan dengan Kota Depok sesuai dengan UU No 15 tahun 1999.
Dengan memiliki luas wilayah 176 km2, kota ini terdiri atas 455.721 jiwa dengan besar kepadatan populasi 2.508 jiwa/km2. Dari seluruh wilayah tersebut, terbagi menjadi 8 kecamatan dan 43 kelurahan.
Kota ini dikenal juga sebagai Kota Baja. Hal lini karena Cilegon berhasil menjadi produsen manufaktur baja terbesar di Asia Tenggara dengan pabrik utamanya yaitu PT Krakatau Steel dengan produksi baja sekitar 6 juta ton/harinya.
Perekonomian Kota Cilegon tidak hanya disokong dari hal tersebut saja. Melainkan berbagai sektor lain seperti pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading, PLTU Suralaya, Krakatau Tirta Industri Water, PLTU Krakatau Daya Listrik, hingga Jembatan Selat Sunda sebagai objek vital negara.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kota Cilegon |
Provinsi | Banten |
Luas Wilayah | 176 km2 |
Jumlah Penduduk | 455.721 jiwa |
Kecamatan | 8 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Cilegon 2023?
Sesuai dengan SK Gubernur Banten No. 561/Kep.318-Huk/2022, pemerintah provinsi Banten telah memutuskan bahwa kenaikan gaji UMK Kota Cilegon 2023 yaitu sebesar 7,30% dari yang awalnya Rp 4.340.254 menjadi Rp 4.657.222.
Sesuai informasi yang terdapat pada SK tersebut, bahwa penetapan UMK masing-masing kabupaten/kota di provinsi Banten tahun 2023 telah disesuaikan dengan pasal 30 PP No 36/2021, UU No 11 tahun 2020 yang didasarkan keputusan MK RI No. 91/PUU-XVIII/2020.
Selain didasarkan pada aturan lama, pemerintah pun menggunakan formulasi dasar dari aturan baru yang dibentuk oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 16 November 2022 yaitu Permenaker No 18/2022.
Pertimbangan utama yang digunakan oleh pemerintah dalam menetapkan peningkatan UMK yaitu dampak pandemi covid-19 yang masih membayang-bayangi berbagai aspek sosial dan ekonomi. Selain itu, faktor inflasi, daya serap tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi pun menjadi bagian dari penetapan UMK tersebut.
Pemerintah juga berharap bahwa dengan adanya peningkatan gaji di Kota Cilegon 2023 ini bisa memberikan dampak positif bagi para buruh atau pekerja serta berguna dalam hal pemulikan ekonomi daerah maupun provinsi.
Persentase kenaikan sendiri juga memperhatikan usulan dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah juga tetap menggunakan acuan dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat yang diadakan oleh Dewan Pengupahan, juga telah disetujui oleh beberapa aspek masyarakat sekaligus. Mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga ahli ekonomi dari akademisi.
Oleh karena itu, pemerintah berharap bahwa kebijakan peningkatan upah yang diterapkannya tersebut bisa memberikan dampak positif bagi semua kalangan, baik itu bagi kalangan pekerja, industri, maupun bagi kemajuan ekonomi daerah.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Cilegon | Rp 4.340.254 | Rp 4.657.222 |
Persentase | 7,30% |
Gaji UMR Kota Cilegon 2023 Tertinggi Se-Banten
Gaji UMR Kota Cilegon 2023 ini berhasil meraih peringkat tertinggi sama seperti tahun lalu. Sebagai pembanding, berikut kami sediakan rincian tentang gaji UMK 2023 di berbagai daerah kabupaten/kota di Banten:
Kabupaten/Kota | Gaji UMK 2023 |
Kota Cilegon | Rp 4.657.222,94 |
Kota Tangerang | Rp 4.584.519,08 |
Kota Tangerang Selatan | Rp 4.551.451,70 |
Kabupaten Tangerang | Rp 4.527.688,52 |
Kabupaten Serang | Rp 4.492.961,28 |
Kota Serang | Rp 4.090.799,01 |
Kabupaten Pandeglang | Rp 2.980.351,46 |
Kabupaten Lebak | Rp 2.944.665,46 |
Demikian beberapa hal yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kota Cilegon 2023 sebagai kota dengan gaji tertinggi di Banten. Semoga bermanfaat!