Pada akhir tahun 2023 lalu, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat telah mengumumkan kenaikan upah minimum untuk masing-masing kabupaten/kota. Hampir semua daerah mengalami kenaikan drastis, contohnya gaji UMK Kota Bogor 2023 yang mengalami kenaikan sebesar Rp 309.179.
Kenaikan tersebut tentunya dua kali lipat lebih besar dari kenaikan UMP Jawa Barat 2023 yang berada pada angka Rp 145.182. Peningkatan gaji sebesar 7,14% terbilang cukup besar, dan bahkan menjadikan Kota Bogor untuk yang pertama kalinya menempuh gaji di atas angka 4,5 juta.
Sekilas Tentang Kota Bogor
Bogor adalah salah satu kota yang terdapat di Jawa Barat. Lokasi tepatnya yaitu berada 59 km di selatan DKI Jakarta. Kota ini disebut juga sebagai kota hujan karena memiliki curah hujan yang super tinggi dengan angka 3500-4000 mm.
Kota Bogor berdiri sejak 3 Juni 1482 dan memiliki luas wilayah 118,50 km2 yang terdiri atas 116,13 km2 daratan dan 2,37 km2 lautan. Luas wilayah tersebut dibagi lagi menjadi 6 kecamatan dan 68 kelurahan.
Sesuai dengan data yang didapatkan dari BPS 2022, diketahui bahwa total populasi Bogor yaitu 1.099.422 jiwa dengan kepadatan 9.278 jiwa /km2. Sebagian besar masyarakat merupakan berasal dari suku Sunda dengan total 76,01%, Jawa 10,15%, Tionghoa 2,62%, Betawi 2,32% serta Batak 1,49%.
Sebagai salah satu kota yang masuk dalam kawasan metropolitan, Bogor juga memiliki fasilitas publik dan infrastuktur yang sangat lengkap. Mulai dari 1487 sekolah & perguruan tinggi, museum dan perpustakaan, belasan rumah sakit umum, dan berbagai fasilitas transportasi yang super lengkap.
Perekonomian kota ini ditopang dari berbagai sektor. Salah satunya yaitu industri pengolahan dan pariwisata. Untuk beberapa pariwisata yang terkenal meliputi Kebun Raya Bogor, Istana Bogor, Taman Kencana, hingga Alun-Alun Kota Bogor dengan luas 1,7 ha.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kota Bogor |
Provinsi | Jawa Barat |
Luas Wilayah | 118,50 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.099.422 jiwa |
Kecamatan | 6 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Bogor 2023?
Berdasarkan SK Gubernur Jabar bernomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022, diketahui bahwa kenaikan gaji di Kota Bogor tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 7,14% atau setara dengan Rp 309.179. Kenaikan tersebut menjadikan Kota Bogor memiliki UMK yang pertama kalinya menembus Rp 4,5 juta, tepatnya Rp 4.639.429.
Jumlah kenaikan ini memang tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang berada di kisaran angka 7,20%. Walau begitu, selisihnya tidak terlalu jauh yakni berada di kisaran angka Rp 300 ribuan.
Penyesuaian gaji UMR Kota Bogor 2023 tentunya sudah dilakukan dengan berbagai kajian dan pertimbangan dari pihak Walikota maupun Dewan Pengupahan Daerah. Apalagi, proses penentuan kenaikannya dilakukan melalui sidang rapat pleno bersama beragam unsur seperti asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Berbeda dari tahun lalu, gaji UMK Kota Bogor 2023 didasarkan pada aturan Permenaker No 18/2022, menggantikan aturan lama yang masih menggunakan UU No. 36/2001. Dengan aturan yang baru ini, maka dasar atau formulasi yang digunakan pun berubah.
Beberapa pertimbangan dasar yang menjadi pertimbangan tersebut yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai alfa, dan inflasi. Apabila pertumbuhan ekonomi suatu daerah ternyata negatif, maka yang dihitung hanya berdasarkan nilai inflasinya saja.
Pemerintah Kota Bogor berharap, bahwa kenaikan ini mampu meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat atau lebih tepatnya para buruh dan pekerja. Bagi para pengusaha pun diharapkan untuk mematuhi kenaikan upah tersebut.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Bogor | Rp 4.330.249 | Rp 4.639.429 |
Total Kenaikan | Rp 271.237 | |
Persentase | 7,14% |
Perbandingan UMR Bogor dengan Jabodetabek
Sejatinya, berapa sih gaji di Bogor dengan di wilayah lain yang terdapat di Jabodetabek? Nah, bila kalian ingin tahu, yuk cek informasi selengkapnya pada tabel di bawah ini:
Kota/Kabupaten | UMK 2023 |
Kota Bogor | Rp 4.639.429 |
DKI Jakarta | Rp 4.901.798 |
Kota Tangerang | Rp 4.584.519 |
Kota Bekasi | Rp 5.158.248 |
Kab Bekasi | Rp 5.137.575 |
Kota Tangerang Selatan | Rp 4.551.451 |
Kab Tangerang | Rp 4.527.688 |
Nah, itu dia beberapa hal yang berkaitan dengan gaji UMK Kota Bogor 2023, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!