Kota Bekasi disebut juga sebagai Kota Satelit dan menjadi bagian dari Kota Metropolitan Jabodetabek yang sekaligus merupakan kota dengan penduduk terbanyak se-Indonesia. Tak heran, gaji UMK Kota Bekasi 2023 mendapatkan peringkat ke-2 tertinggi di seluruh tanah air dengan nilai yang menembus 5 juta.
Walaupun kota ini masuk ke dalam provinsi Jawa Barat yang notabene merupakan salah satu provinsi dengan gaji UMP terendah di Indonesia, namun ia berhasil menorehkan perkembangan ekonomi yang luar biasa. Tak ayal, peningkatan gaji di tahun 2023 ini mencapai Rp 320.654.
Sekilas Tentang Provinsi Bekasi
Bekasi adalah sebuah kota di Indonesia yang berada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai riset BPS pada tahun 2021, Kota Bekasi memiliki total luas wilayah 210,49 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 2.464.719 jiwa. Dengan jumlah tersebut, menjadikan kota ini sebagai kota dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia dengan tingkat kepadatan 11.907 jiwa/km2.
Jumlah kepadatan penduduknya meningkat sangat pesat karena pada tahun 2017 hanya berjumlah 4035 jiwa/km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 2.409.083 jiwa.
Kota ini memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Kecamatan Bekasi Utara menjadi wilayah dengan kepadatan tertinggi, sementara kecamatan Bantar Gebang menjadi wilayah dengan kepadapatan terendah di Bekasi.
Sesuai sensus penduduk BPS tahun 2000, diketahui bahwa sebagian besar penduduk di Kota Bekasi merupakan suku Jawa (31,60%). Sebagian lainnya terdiri atas Suku Betawi (28,56%), Suku Sunda 20,34%, Batak 4,71%, dan Minangkabau 3,06%.
Untuk sektor ekonominya, Kota Bekasi merupakan sentra industri dan menjadi tempat tinggal bagi kaum urban. Beberapa sektor perekonomian yang menunjang kota ini meliputi perhotelan, perdagangan, dan restoran.
Banyak sekali pusat perbelanjaan yang terdapat di kota ini, mulai dari Grand Mall Bekasi, Grand Metropolitan Mall, Grand Galaxy Park, dan Summarecon Mal Bekasi. Kemudian, di Kawasan Medan Satria dan Rawa Lumbu menjadi lokasi utama industri pengolahan.
Setiap tahunnya, kota ini mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi yang berada di atas provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, perbedaan gaji UMP Jawa Barat 2023 dengan gaji UMR Bekasi 2023 terbilang sangat jauh.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kota Bekasi |
Provinsi | Jawa Barat |
Luas Wilayah | 210,49 km² |
Jumlah Penduduk | 2.464.719 jiwa |
Kecamatan | 12 kecamatan & 56 kelurahan |
Berapa Gaji UMK Kota Bekasi 2023?
Gaji UMK Bekasi 2023 terbilang cukup tinggi karena berhasil menempati peringkat pertama di Jabodetabek, sekaligus peringkat kedua di Indonesia. Sesuai dengan ketetapan yang dicantumkan dalam SK Gubernur Jawa Barat No. 561.7/Kep.776-Kesra/2022, Kota Bekasi mengalami kenaikan sebesar Rp 320.654 di tahun 2023.
Kenaikan gaji UMR Bekasi 2023 ini menjadikan gaji dari yang awalnya sebesar Rp 4.816.921 menjadi Rp 5.158.248. Tentunya, kenaikan ini merupakan kali pertamanya menembus Rp 5 juta sehingga menjadi kabar gembira bagi para pekerja dan buruh di seluruh wilayah tersebut.
Sama seperti perhitungan UMP, kenaikan UMK juga didasarkan pada Permenaker No 18 tahun 2022 yang menggantikan peraturan lama yaitu UU No 36 tahun 2021. Dengan adanya peraturan baru, maka formulasi perhitungannya pun berubah.
Jika sebelumnya aturan dasar penetapan UMK didasarkan pada 2 faktor utama, di tahun 2023 terdapat 3 faktor utama yang meliputi pertumbuhan ekonomi, nilai alfa, dan juga tingkat inflasi suatu daerah. Dalam rumus, maka akan berupa:
UMK = Inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa)
Nah, untuk nilai alfa sendiri ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan dengan besaran 0,1 – 0,3. Nilai tersebut merupakan skala kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Rincian | UMK 2022 | UMK 2023 |
Gaji UMK Kota Bekasi | Rp 4.816.921 | Rp 5.158.248 |
Persentase Kenaikan | 7,09% | |
Besar Kenaikan | Rp 320.654 |
UMK Bekasi 2023 Tertinggi di Jabodetabek
Di kawasan metropolitan Jabodetabek, gaji UMK Bekasi 2023 merupakan nilai yang tertinggi dengan peringkat di atas Kabupaten Bekasi. Berikut ini rincian gaji UMR Bekasi 2023 dan beberapa kota lain di Jabodetabek:
Kota/Kabupaten | UMK 2023 |
DKI Jakarta | Rp 4.901.798 |
Kota Bogor | Rp 4.639.429 |
Kota Depok | Rp 4.694.493 |
Kota Tangerang | Rp 4.584.519 |
Kota Bekasi | Rp 5.158.248 |
Kab Bekasi | Rp 5.137.575 |
Nah, itu dia rincian gaji UMK Bekasi 2023 beserta beberapa UMR di Jabodetabek, sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!