Sebagai daerah yang tergabung dalam Malang Raya, Kota Batu pun mengalami kenaikan upah minimum yang signifikan. Berdasarkan keterangan yang terdapat dalam SK Gubernur Jatim nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang UMK Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur 2023, telah ditetapkan bahwa gaji UMK Kota Batu 2023 naik menjadi Rp 3.030.367.
Dengan adanya kenaikan upah minimum ini, maka pemerintah berharap bahwa UMR terbaru tersebut dapat memberikan kelayakan upah bagi para buruh dan pekerja mengingat harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Nah, bila kalian ingin tahu berapa persentase kenaikan UMK di kota ini, yuk simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sekilas Tentang Kota Batu
Kota Batu adalah sebuah daerah perkotaan yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan telah berdiri sejak 17 Oktober 2001 sesuai UU No 12 tahun 2001. Lokasinya menjadi jalur penghubung dari beberapa daerah seperti Malang, Jombang, dan Kediri. Selain itu, wilayahnya berbatasan langsung dengan Pasuruan, Malang, dan juga Mojokerto.
Dulunya, Kota Batu tergabung dalam Kabupaten Malang. Namun, mulai 6 Maret 1993 ditetapkan sebagai kota administratif dan pada 17 Oktober 2001 dimekarkan dari Kabupaten Malang sebagai kota mandiri (otonom).
Kota ini memiliki wilayah seluas 199,09 km2. Sesuai data BPS tahun 2020, jumlah populasinya sendiri mencapai 213.046 jiwa dengan kepadatan penduduknya sekitar 1.070 jiwa/km2.
Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi 3 kecamatan, 19 desa, dan 5 kelurahan. Sebagian besar topografi wilayah ini merupakan area perbukitan dan dataran tinggi. Di bagian utara pusat kota merupakan kawasan hutang lindung yang sangat lebat yang dinamakan Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
Karena berlokasi di dataran tinggi, maka ada banyak potensi keindahan alam yang dimiliki oleh kota ini. Tak heran, di zaman penjajahan Belanda kota ini dijuluki dengan sebutan “De Kleine Zwitserland” yang artinya adalah Swiss Kecil (di Pulau Jawa).
Oleh karena itu, sektor pariwisata Kota Batu menjadi salah satu penyumbang utama perekonomian kota ini. Bahkan, menjadi salah satu pariwisata terbesar di Indonesia yang sejajar dengan Bali dan Yogyakarta.
Selain pariwisata, sumber perekonomian lain yang dimiliki oleh Kota Batu adalah pertanian. Walaupun wilayah di dominasi oleh areal pegunungan, namun lahannya tergolong subur sehingga menjadi tempat utama pembudidayaan apel.
Perlu kalian tahu, Kota Batu menjadi salah satu daerah penghasil apel terbesar di Indonesia sehingga ia mendapatkan julukan sebagai Kota Apel. Beberapa varietas apel unggulan yang tersedia di dalamnya meliputi apel manalagi, apel anna, apel rome beauty, dan apel wangling.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota | Kota Batu |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 199,09 km2 |
Kecamatan | 3 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kota Batu 2023?
Sesuai dengan SK Gubernur Jatim nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang UMK Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur 2023, bahwa gaji UMK Kota Batu 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000.
Dengan kenaikan ini, maka upah minimum kota tersebut naik dari yang sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.830.367 naik menjadi Rp 3.030.367 di tahun 2023 ini. Nah, kenaikan tahun ini menjadi tahun pertama bagi Kota Batu untuk memiliki upah minimum di atas Rp 3 juta.
Jika dibandingkan dengan UMK Malang Raya seperti dengan UMK Kota Malang ataupun UMK Kabupaten Malang, maka nominal kenaikannya bisa dibilang hampir serupa yang berada di angka 200 ribu.
Dalam membuat keputusan kenaikan UMK ini, pemerintah provinsi Jawa Timur menggunakan Permenaker No 18 tahun 2022 sebagai dasar acuan utamanya. Nah, dalam aturan tersebut disebutkan terdapat tiga indikator yang bisa digunakan untuk menghitung kenaikan UMK.
Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi suatu daerah, nilai inflasi provinsi, serta nilai alfa. Untuk nilai alfanya sendiri dihitung berdasarkan beberapa hal yang berupa produktivitas tenaga kerja serta tingkat pengangguran terbuka.
Nah, dengan berbekal hal tersebut, maka telah diputuskan kenaikan UMR Kota Batu terbaru sebesar Rp 200 ribu yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan serta mampu meningkatkan daya jual beli masyarakat.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Batu | Rp 2.830.367 | Rp 3.030.367 |
Jumlah Kenaikan | Rp 200.000 |
Demikian rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kota Batu 2023 terbaru, semoga bermanfaat!