Kota Banjar telah mengalami kenaikan UMK yang cukup signifikan di tahun ini hingga mencapai . Sesuai dengan SK No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 diketahui bahwa gaji UMK Kota Banjar 2023 menjadi yang terendah di Jawa Barat tahun 2023 ini.
Hal ini dikarenakan Kota Banjar menjadi satu-satunya wilayah yang memiliki gaji di bawah nominal Rp 2 juta. Nah, untuk mengetahui berapa besaran UMK Kota ini, yuk simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kota Banjar
Kota Banjar atau memiliki nama lengkap Banjar Patroman atau Banjar Pataruman adalah sebuah wilayah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat dan beratasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Karena lokasinya yang tepat menjadi pintu masuk menuju Jawa Barat, maka kota ini di sebut juga sebagai “Gerbang Jawa Barat”.
Dari tahun 1937 – 1940, kota ini awalnya merupakan sebuah ibukota kecamatan. Lalu dari 1941 – 1992 berganti menjadi ibukota kawedanan. Di tahun 1992 – 2003, berubah lagi menjadi kota administratif. Nah, sejak 21 Februari 2003, berstatus sebagai Kota Madya hingga saat ini.
Lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, oleh karena itu kota ini sering disebut sebagai gerbangnya Kota Banjar. Selain Cilacap, kota ini pun berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Kabupaten Ciamis.
Karena memiliki luas wilayah yang cukup kecil yaitu 113,49 km², maka kota ini hanya memiliki 4 kecamatan yang terbagi ke dalam 16 desa dan 9 kelurahan. Terdapat setidaknya 201.191 penduduk dengan kepadatan populasi sebanyak 1.772 jiwa/km².
Kota ini dipenuhi dengan landscape perbukitan di sebelah utara, barat, dan selatan wilayahnya. Lalu, di bagian pinggiran kota merupakan dataran rendah yang dijadikan sebagai kawasan pertanian. Untuk kawasan pertanian, tidak hanya berupa persawahan melainkan juga hutan hujan tropis serta perkebunan jati yang dikelola oleh Perhutani.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, kota ini masih memiliki fasilitas publik yang terbatas. Setidaknya terdapat 1 RSUD dan 4 RS, 2912 sekolah, dan beberapa objek andalan wisata. Kota ini pun memiliki beberapa makanan khas yang terkenal seperti renginang coklat rangincok, galendo, mi lidi khas Banjar, sale pisang, otok owo, dan bakso gawier.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kota Banjar |
Provinsi | Jawa Barat |
Luas Wilayah | 113,49 km² |
Jumlah Penduduk | 201.191 jiwa |
Kecamatan | 4 kecamatan |
Rincian Gaji UMK Kota Banjar 2023
Berapa gaji UMK Kota Banjar 2023? Sesuai dengan SK No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 menyatakan bahwa kenaikan gaji UMK Kota Banjar adalah sebesar 7,88% atau sekitar Rp 146.110.
Persentase kenaikan tersebut memang jauh di atas rata-rata Kab Jawa Barat yang berada di angka 7,09%. Namun, gaji akhir dari Kota Banjar merupakan yang terendah di provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya kenaikan tersebut, maka dari yang awalnya berada di kisaran angka Rp 1.852.009 naik menjadi Rp 1.998.119. Nominalnya sedikit lagi hampir menyentuh angka Rp 2 juta, sehingga wilayah ini merupakan satu-satunya daerah yang memiliki UMK di bawah dua juta rupiah.
Taufik Rahmat Garsadi selaku Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa kenaikan ini sudah mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2023. Ia juga mengungkapkan bahwa pengusaha dilarang untuk membayar upah minimum di bawah nominal UMK.
Bagi para perusahaan yang telah memberikan gaji UMK dengan nilai di atas UMK, juga diharapkan untuk tidak menurunkan nilai upahnya. Nominal tersebut dikhususkan bagi para pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah. Bagi yang telah membayar bekerja di atas satu tahun, maka mengikuti ketentuan dari perusahaan masing-masing.
Perekonomian kota ini bisa kita lihat dari indikator PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Di tahun 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi tahunan (LPE) kota ini mencapai 9,40% meningkat dari tahun 2019 yang hanya 7,20%.
Dengan berkembangnya industri produksi rumah tangga maupun industri manufaktur, maka laju perkembangan ekonomi kota ini meningkat pesat. Hal ini cukup dijadikan sebagai alternatif dari sektor utamanya dalam hal pertanian.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kota Banjar | Rp 1.852.009 | Rp 1.998.119 |
Persentase kenaikan | 7,88% | |
Nominal Kenaikan | Rp 146.110 |
Demikian informasi yang dapat kami berikan terkait gaji UMK Kota Banjar 2023, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!