Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah mengumumkan kenaikan upah minimum di tahun ini dengan nominal di atas Rp 140 ribu. Dengan begitu gaji UMK Kabupaten Wonosobo 2023 naik menjadi Rp 2.076.208.
Kenaikan tahun ini terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan kenaikan beberapa tahun sebelumnya yang terdampak pandemi. Oleh karena itu, para pekerja dan buruh pun merasa bersyukur atas kenaikan tahun ini. Nah, bila kalian ingin tahu rincian gaji UMK Kabupaten Wonosobo 2023, yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Wonosobo
Wonosobo adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah dan beribukota di Kecamatan Wonosobo Kota. Lokasinya berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten sekaligus, mulai dari Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purworejo.
Kabupaten ini telah berdiri sejak 24 Juli 1825. Awalnya, merupakan bagian ari Kesultanan Yogyakarta semenjak Perang Diponegoro. Namun sejak Indonesia merdeka, sesuai dengan UU No 13 tahun 1950, kabupaten ini resmi menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah.
Luas wilayahnya mencapai 984,68 km2 dengan kepadatan populasi sekitar 858.273 jiwa, yang mana jumlah tersebut menurun dari tahun 2014 yang mencapai 900.653 jiwa. Untuk kepadatan populasinya sendiri cukup rendah, yakni berada di angka 874 jiwa/km².
Daerah ini didominasi oleh dataran tinggi. Tak heran, Kabupaten Wonosobo dijuluki sebagai “Seribu Gunung” karena sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan bergunung dan berbukit dengan ketinggian antara 200 – 2.250 mdpl. Terdapat dua gunung berapi di kabupaten ini yang meliputi Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro.
Karena berlokasi di dataran tinggi, maka sebagian masyarakat Kab Wonosobo memanfaatkan pertanian sebagai sumber mata pencaharian utamanya. Beragam komoditas sayuran yang biasa ditanam di kabupaten ini meliputi kentang, kubis, mentimun, seledri, sawi, bayam, terong, kangkung, daun kocai, dan cabai.
Untuk buah-buahan, juga cukup banyak mulai dari pepaya, mangga, pisang, buah naga, stroberi, manggis dan anggur. Namun, salah satu ciri khas utamanya yaitu buah Karika / Carica (Vasconcellea cundinamarcencis).
Buah tersebut merupakan buah endemik yang hanya tumbuh di daerah Dieng yang merupakan desa tertinggi di Indonesia. Masyarakat sekitar biasa mengolahnya untuk dibuat es karika maupun manisan.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Wonosobo |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 984,68 km2 |
Jumlah Penduduk | 858.273 jiwa |
Sebaran Penduduk | 874 jiwa/km². |
Kecamatan | 15 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Wonosobo 2023?
Gaji UMK Kabupaten Wonosobo 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp 144.923 atau mengalami kenaikan sebesar 7,50%. Kenaikan ini telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat terbuka yang digelar pada 7 Desember 2022 lalu.
Prayitno, selaku Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi) Kabupaten Wonosobo mengungkapkan bahwa kenaikan tahun ini merupakan keputusan bersama dari pihak pengusaha, pekerja, dan juga pemerintah.
Dengan kenaikan ini, maka nominal gaji UMR Kabupaten Wonosobo 2023 secara resmi naik menjadi Rp 2.076.208. Ini merupakan kenaikan kali pertama bagi kabupaten ini yang berhasil menyentuh angka Rp 2 juta setelah sekian lama berada pada angka 1,9 juta.
Aturan dasar yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK yaitu berdasarkan Permenaker No 18 tahun 2022. Aturan tersebut digunakan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum suatu daerah.
Ada beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan kenaikan. Diantaranya yaitu nilai alfa yang merupakan tingkat produktivitas tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah, pertumbuhan ekonomi tahun berjalan yang dibandingkan dengan ekonomi tahun sebelumnya, serta nilai inflasi provinsi selama setahun terakhir.
Pemerintah kabupaten melalui Disnaker berharap bahwa kenaikan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga para buruh dan pekerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Wonosobo | Rp 1.931.285 | Rp 2.076.208 |
Persentase Kenaikan | 7,5% | |
Nominal Kenaikan | Rp 144.923 |
UMR Kab Wonosobo, Peringkat 24 di Jateng
Apabila kita bandingkan dengan wilayah lainnya, maka UMR Kabupaten Wonosobo berada di peringkat ke-24 di Jawa Tengah, berikut rinciannya;
Peringkat | Kab/Kota | UMR 2023 |
21 | Pati | Rp 2.107.697 |
22 | Tegal | Rp 2.106.237 |
23 | Pemalang | Rp 2.081.783 |
24 | Wonosobo | Rp 2.076.208 |
25 | Kota Magelang | Rp 2.066.006 |
Itu dia rincian informasi yang dapat kami sampaikan terkait gaji UMK Kabupaten Wonosobo 2023, semoga bermanfaat!