Sama seperti beberapa daerah lainnya, Trenggalek juga masuk ke dalam salah satu kabupaten yang mendapatkan kenaikan UMK yang signifikan yakni sebesar 10%. Seperti yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim No 188/189/KPTS/013/2022, diketahui bahwa gaji UMK Kabupaten Trenggalek 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.139.426.
Dari yang awalnya memiliki upah minimum sebesar Rp 1.944.932, peningkatan tersebut terbilang tinggi. Bahkan, beberapa kabupaten atau kota lain di Jawa Timur atau bahkan di provinsi lain pun belum tentu mendapatkan kenaikan upah setinggi angka tersebut. Nah, apabila kalian ingin tahu lebih lengkap tentang kenaikan UMR ini, yuk simak rinciannya berikut.
Sekilas Tentang Kabupaten Trenggalek
Trenggalek merupakan sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan memiliki ibu kota sekaligus pusat pemerintahan di Kota Trenggalek. Kabupaten ini terletak di pesisir Pantai Selatan serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Tulungagung.
Menurut manuskrip dari Keraton Surakarta, Trenggalek memiliki arti “daerah penghasil gaplek”. Nah, gaplek sendiri adalah salah satu jenis bahan baku makanan tradisional yang dibuat dari singkon serta populer di daerah Pegunungan Sewu. Karena dari waktu ke waktu gaplek dibuat dari singkong berwarna terang, maka akhirnya dikenal istilah terang gaplek yang akhirnya menjadi Trenggalek.
Kabupaten Trenggalek telah berdiri sejak 31 Agustus 1194 dengan memiliki luas wilayah 1.261,40 km2. Wilayahnya sendiri memiliki populasi sekitar 731.125 jiwa dengan total kepadatan populasinya mencapai 580 jiwa/km2.
Wilayah kabupaten ini terbagi atas 14 kecamatan, 152 desa, serta 5 kelurahan. Kecamatan Panggul menjadi daerah dengan jumlah desa terbanyak yakni sebanyak 17 desa, sementara yang paling sedikit adalah Kecamatan Kampak dan Suruh dengan masing-masing memiliki 7 desa.
Sumber ekonomi kabupaten ini masih didominasi oleh pertanian mengingat daerah ini termasuk daerah agraris. Sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya sebagai petani. Untuk komoditas utamanya sendiri yaitu berupa padi, namun terdapat beberapa jenis lainnya seperti jagung, singkong, kacang, dan juga kedelai.
Selain pertanian, ada pula sektor perkebunan. Beberapa komoditas unggulan di bidang perkebunan meliputi tebu, durian, tembakau, cengkih, kelapa, manggis, salak, rambutan, dan duku.
Dari sektor industri pun berperan besar dalam peningkatan ekonomi kota ini. Banyak industri menengah dan besar yang dibangun di dalamnya. Mulai dari industri tapioka, terpentin, kecap, batik, sawmill, bahan bangunan, kecap, dan tahu.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Trenggalek |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 1.261,40 km2 |
Jumlah Penduduk | 731.125 jiwa |
Sebaran Penduduk | 580 jiwa/km2 |
Kecamatan | 14 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Trenggalek 2023?
Mulya Handa, selaku Kepala Disnaker Kabupaten Trenggalek mengungkapkan bahwa sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim No 188/189/KPTS/013/2022, gaji UMK Kabupaten Trenggalek 2023 secara resmi naik menjadi Rp 2.139.426.
Kenaikan tersebut telah diresmikan sejak 7 Desember dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2023 lalu. Pihak Pemkab bersama Disnaker sendiri telah melakukan sosialisasi kepada para para pengusaha untuk memastikan bahwa mereka tetap mematahi ketentuan pengupahan ini.
Bambang Edi Murjito, selaku Kepala Seksi Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disperinaker Kab Trenggalek mengungkapkan, bahwa kenaikan tahun ini sangat luar biasa dibandingkan tahun 2022 lalu.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pihak Pemkab bersama Dewan Pengupahan hanya mengusulkan kenaikan sebesar 7,16% atau sekitar Rp 139.354. Namun, Pemprov menetapkan kenaikan yang hampir mencapai angka Rp 200 ribu.
Tentunya, kenaikan ini menjadi kabar gembira bagi para buruh dan pekerja di Kabupaten Trenggalek. Bagi para pengusaha pun diharapkan mampu memenuhi ketentuan kenaikan UMK tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Trenggalek | Rp 1.944.932 | Rp 2.139.426 |
Persentase Kenaikan | 10% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 194.494 |
UMR Trenggalek 2023 Berada di Peringkat ke-35
Jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Provinsi Jawa Timur, maka kabupaten ini memiliki UMR yang berada di peringkat ke-35. Berikut rinciannya:
Peringkat | Kota/Kabupaten | UMK 2023 |
35 | Kabupaten Trenggalek | Rp 2.139.426,01 |
36 | Kabupaten Situbondo | Rp 2.137.025,85 |
37 | Kabupaten Pamekasan | Rp 2.133.655,03 |
38 | Kabupaten Sampang | Rp 2.114.335,27 |
Itu dia rincian gaji UMK Kabupaten Trenggalek 2023 terbaru yang perlu kalian ketahui rinciannya, semoga b ermanfaat!