Setelah pengumuman kenaikan gaji UMK Kota Tangerang, pemerintah provinsi Banten melalui SK Gubernur No. 561/Kep.318-Huk/2022 juga telah menetapkan kenaikan gaji UMK Kabupaten Tangerang 2023 dengan besaran 7,02%.
Jika dibandingkan dengan Kota Tangerang maupun Tangerang Selatan, kenaikan ini merupakan yang terbesar persentasenya. Walau begitu, nilai gaji akhirnya masih berada di bawah kedua daerah tersebut yaitu pada angka Rp 4.527.688.
Sekilas Tentang Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang adalah salah satu wilayah kabupaten di Banten yang memiliki ibu kota Tigaraksa Kota. Kabupaten ini terletak di bagian timur provinsi Banten dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Ibukota Jakarta.
Awalnya, kabupaten ini bergabung dengan Kota Tangerang Selatan. Namun setelah terjadi pemekaran, luas wilayahnya hanya menjadi 12,62% dari total luas wilayah provinsi Banten atau setara dengan 959,61 km2.
Wilayah Kabupaten Tangerang terbagi menjadi 3 kelompok wilayah pertumbuhan. Pertama di bagian barat yang menjadi sentra industri, pusat pemerintahan, dan pemukiman. Lalu dilayah pesisir yang digunakan sebagai pariwisata bahari, pelabuhan, dan pertambakan. Di bagian timur dijadikan kawasan bisnis dan pemukiman.
Secara administratif, kabupaten ini terdiri atas 29 kecamatan yang terbagi ke dalam 28 kelurahan serta 246 desa. Berdasarkan survey tahun 2021, diketahui bahwa total populasi di kabupaten ini mencapai 3.105.042 jiwa, dengan kepadatan 3.099 jiwa/km2 yang menjadi salah satu wilayah terpadat di Indonesia.
Sebagai wilayah yang berada di pusat perkotaan, maka infrastuktur pendukungnya pun sangatlah lengkap. Diantaranya ada puluhan perumahan kelas menengah hingga mewah, 3 jalan tol, 3 rumah sakit umum, beragam pusat perbelanjaan, 6 stasiun KRL, dan berbagai sarana transportasi.
Walau pendapatan perekonomiannya tidak sebesar Kota Tangerang, namun kabupaten ini juga memiliki pendapatan yang sangat besar. Bahkan, di tahun 2012 saja, pendapatan daerah Kabupaten Tangerang sudah ditargetkan dengan nominal sebesar Rp 2,2 triliun.
Sejak dilanda pandemi, pertumbuhan ekonomi provinsi ini memang mengalami beberapa kendala. Akan tetapi, kini telah bangkit kembali bahkan mendapatkan beragam peningkatan di berbagai sektor industri yang menjadi salah satu penyebab pesatnya kenaikan gaji di Kabupaten Tangerang 2023.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kabupaten Tangerang |
Provinsi | Banten |
Luas Wilayah | 959,61 km2 |
Jumlah Penduduk | 3.105.042 jiwa |
Kecamatan | 29 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Tangerang 2023?
Sejatinya, berapa sih gaji UMR Kab Tangerang 2023? Nah, jika kita mengacu pada SK Gubernur yang telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Banten pada 7 Desember 2022 lalu dengan No. 561/Kep.318-Huk/2022, maka jumlah kenaikan gaji UMK Kab Tangerang 2023 yaitu sebesar 7,02%.
Kenaikan ini menjadikan dari yang awalnya upah minimum kabupatennya berada pada angka Rp 4.230.792 sekarang naik drastis menjadi Rp 4.527.688. Sebagai tahun pertama yang telah menembus angka 4,5 juta, tentunya ini menjadi kabar gembira bagi para buruh atau pekerja yang ada di wilayah ini.
Jika dilihat dari nominal kenaikannya, tentunya lebih besar dibandingkan Kota Tangsel maupun Kota Tangerang. Akan tepi, jika dihitung berdasarkan gaji akhirnya, maka nominalnya masih berada di bawahnya dengan selisih yang terpaut tidak terlalu jauh, hanya beberapa puluh ribu rupiah.
Dasar penetapan kenaikan gaji di Tangerang tahun ini adalah Permenaker No 18 tahun 2022 dengan batasan kenaikan sebesar 10%. Diharapkan, nominal kenaikan tersebut membawa kesejahteraan bagi para pegawai dan karyawan serta tidak merugikan para pengusaha atau pemilik industri.
Nilai UMK tersebut diharapkan untuk dipatuhi semua pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Bagi perusahaan yang telah membayarkan gaji dengan nominal di atas UMK tersebut pun diharapkan untuk tidak menurunkannya.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Tangerang | Rp 4.230.792 | Rp 4.527.688 |
Persentase | 7,02% |
Gaji UMK Kabupaten Tangerang vs Kota Lain Jabodetabek
Nah, sebagai perbandingan antara gaji UMK Kab Tangerang dengan daerah lain di Jabodetabek, berikut kami berikan rincian data lengkapnya:
Kota/Kabupaten | UMK 2023 |
DKI Jakarta | Rp 4.901.798 |
Kota Bekasi | Rp 5.158.248 |
Kab Bekasi | Rp 5.137.575 |
Kota Bogor | Rp 4.639.429 |
Kota Tangerang | Rp 4.584.519 |
Kab Tangerang | Rp 4.527.688 |
Demikian sederet informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Tangerang 2023, semoga bermanfaat dan sampai ketemu lagi di artikel yang akan datang!